SCROLL

SELAMAT DATANG DI Uniek M. Sari's BLOG

Minggu, 09 Februari 2014

TARGET DENGAN INISIATIF BARU CARA LAMA

MDG's dan BKKBN

Tahun 2014 telah dua bulan berjalan. Banyak rencana tindakan yang akan dilakukan terkait dengan tahun 2014. Bagi instansi pemerintahan, tahun ini merupakan saat-saat terakhir untuk memenuhi target dunia melalui program Millenium Development Goals. Penilaian terhadap pencapaian target-target yang ditetapkan untuk negara-negara berkembang melalui MDG's ini akan menjadi kriteria bagi pemerintah di negara itu sendiri.

Beberapa program yang menjadi program yang harus dikerjakan oleh pemerintah antara lain mengenai
  1. Kesehatan reproduksi remaja terutama remaja puteri dengan indikator berkurangnya angka perkawinan di bawah umur bagi remaja puteri
  2. Kesehatan reproduksi wanita dengan indikator berkurangnya angka kematian bagi ibu baik karena melahirkan ataupun karena penyakit reproduksi lain seperti Penyakit Seks Menular dan HIV Aids
  3. Indeks Pembangunan Masyarakat yang indikatornya adalah berkurangnya angka kematian bayi dan anak serta meningkatnya usia harapan hidup.
Sepintas lalu, hal ini menjadi tanggung jawab kesehatan. Akan tetapi, berbicara tentang kesehatan reproduksi maka tidak bisa terlepas dari program Kependudukan dan Keluarga Berencana. Program ini bukan hanya bertujuan untuk mengatur jarak kelahiran melainkan lebih diarahkan pada kesehatan reproduksi wanita dan remaja perempuan.

Seperti diketahui bahwa bial sepasang suami-isteri menggunakan alat kontrasepsi maka dapat diyakini tidak akan terjadi kehamilan selama pasangan usia subur ini melakukan tanggung jawab yang syah berdasarkan hukum agama dan hukum negara yakni hubungan suami-isteri. Dengan tidak terjadinya kehamilan dengan jarak sangat dekat antara satu kehamilan dengan kehamilan berikutnya maka sangat memungkinkan bagi seorang ibu untuk menjaga kondisi kesehatannya baik secara fisik maupun psikis.  Kondisi ini secara langsung berhubungan dengan bertambahnya usia harapan hidup.

Hal lain adalah penundaan perkawinan. Bila seorang remaja puteri melakukan perkawinan di usia sebelum usia ideal  yakni 20 tahun, bukan hanya organ reproduksinya yang belum siap, psikis dan mental sosialnya juga masih labil. Pengaruh yang ditimbulkan bukan hanya terhadap diri si ibu muda melainkan juga terjahadap anak yang lahir dari pasangan suami isteri muda usia ini. Di sisi lain, perempuan yang menikah pada usia muda sangat memungkinkan terjadinya kelahiran dengan jumlah yang tidak mendukung pada kesehatan reproduksi yakni lebih dari 2 kali kehamilan dan melahirkan. Dengan pendewasaan usia perkawinan sangat memungkinkan terjaganya kesehatan remaja puteri sehingga dengan sendirinya akan memperpanjang usia harapan hidup.

Dari kedua hal itu, BKKBN turut berperan dalam mewujudkan tujuan-tujuan yang tertera di dalam Millenium Development Goals.

TARGET TAHUN 2014

Pencapaian MGD's itu dilakukan dengan membuat target kinerja lima tahunan dan target kinerja tahunan dalam bentuk Kontrak Kinerja Program. Akan tetapi, seperti diketahui, berrdasar hasil SDKI tahun 2012 ternyata pelaksanaan program KB stagnan pada angka TFR 2,6 sejak 2007. Hal ini mengharuskan BKKBN mengkaji ulang strategi dan tehnik analisis yang dipergunakan sebagai alat ukur yang selama ini diterapkan dalam mencapai tujuan MDG's.

Karena program KB tidak terlepas dari Pasangan Usia Subur, maka angka yang harus ada di tangan BKKBN untuk dikaji adalah angka PUS. BKKBN memiliki 2 sumber data PUS yaitu berdasar hasil pendataan keluarga yang by name by addressdan berdasar laporan pengendalian lapangan yang dilaksanakan rutin setiap bulan. Akan tetapi, karena pendataan keluarga dilakukan rutin setiap tahun maka pendataan keluarga merupakan cara pemutakhiran data PUS yang lebih up to date dibanding laporan Dalap. Oleh karenanya, disarankan BKKBN memulai langkah awal dengan memegang data PUS dari hasil pendataan keluarga.

Dengan berpegang pada data ini, memang BKKBN akan shock melihat bahwa angka unmet need dari hasil pendataan sangat jauh berbeda dan lebih besar dari angka unmet need Dalap. Walaupun demikian, angka ini boleh dikatakan sebagai angka asli yang tidak dibuat-buat sehingga lebih mudah penggarapannya dibanding angka-angka yang berdasar laporan bulanan.

Target di tahun 2013 lebih terfokus pada peserta KB Aktif, itu merupakan langkah tepat sebab peserta KB Baru belum tentu akan menjadi peserta KB kecuali apabila alat kontrasepsi yang dipergunakan adalah metoda kontrasepsi jangka panjang seperti IUD, Implan, MOW dan MOP. Akan tetapi, dari angka yang ada ternyata sebagian besar peserta KB Aktif masih menggunakan pil, suntik dan kondom yang memungkinkan tingginya angka drop out.

Pada tahun 2014, target pada peserta KB Aktif ini bisa lebih difokuskan dengan mempertimbangkan peserta KB Baru dan Peserta KB Ganti Cara dalam penghitungan. Selama ini, target kinerja hanya difokuskan pada peserta KB Baru dan Peserta KB Aktif. Sebenarnya, penghitungan target kinerja bisa dengan memasukkan angka drop out, angka perkiraan drop out, angka unmet need hasil pendataan dan angka capaian peserta KB Baru tahun lalu untuk menjadi taraget penambahan peserta KB Aktif.

Perhitungan menggunakan semua elemen yang mempengaruhi program KB ini akan membagi pembinaan terhadap peserta KB Aktif ke dalam dua target yaitu 1) penambahan target peserta KB Aktif melalui Peserta KB Baru dan 2) penambahan peserta KB Aktif melalui peserta KB Aktif ganti cara.

Hal lain yang mempengaruhi keberhasilan program KB adalah penetapan target peserta KB Aktif dan Peserta KB Baru dilihat dari sisi metoda kontrasepsi yang dipergunakan. Selama masih menempatkan perkiraan permintaan masyarakat menjadi peserta KB Aktif non MKJP lebih besar maka selama itu pula angka TFR tidak akan turun dari kisaran 2,6. Oleh karenanya, kinerja program harus diarahkan pada :
  1. Penambahan peserta KB Aktif melalui Peserta KB Baru MKJP sebesar 60% dan Non MKJP sebesar 40%
  2. Penambahan peserta KB Aktif melalui Peserta KB Ganti Cara sebesar 60% MKJP dan 40% non MKJP.
Penetapan target ke arah MKJP dengan persentasi lebih besar ini menuntut sisi lain dari program yaitu keterdiaan anggaran untuk penggerakan. Dan yang perlu diwaspadai adalah berlakunya sistem BPJS yang belum matang akan berdampak pada biaya pelayanan yang besar kemungkinan tidak berimbang dengan lajunya pelaksanaan pelayanan.

BKKBN harus mewaspadai hal itu, bila tidak ingin program KB Gatot (Gagal Total) di tengah-tengah masyarakat dan diakhir pelaksanaan kegiatan mencapai MDG's bagian akhir.

Selamat beraktifitas dan semoga tulisan ini bermanfaat.
Salam Sukses, Salam KB 2 Anak Cukup
Semakin mantap KB-ku semakin mantap keluargaku....

Entri yang Diunggulkan

MENILIK KELEMBAGAAN (Pengamatan dari 3 bagian)

S aya sudah pernah menulis mengenai kelembagaan BKKBN dalam artikel di  https://uniek-m-sari.blogspot.com/2015/02/uu-no-23-tahun-2014-dan-kk...