SCROLL

SELAMAT DATANG DI Uniek M. Sari's BLOG

Minggu, 20 September 2015

RESPONSIBILITY OF MANAGER

Dalam sebuah organisasi terdapat unsur-unsur adanya perintah (command), kepemimpinan (leadership), pengawasan (controlling) dan management. Masing-masing unsur ini memiliki fungsi sendiri-sendiri di dalam organisasi dan bila fungsi-fungsi tersebut berjalan dengan baik maka berjalanlah mesin organisasi dengan baik pula.

Unsur perintah di dalam beberapa teori manajemen dilekatkan dalam unsur kepemimpinan sebab salah satu indikasi adanya kepemimpinan yaitu adanya perintah sebagai wujud dari kemampuan untuk mempengaruhi agar seseorang atau sekelompok orang mau melaksanakan tugas-tugas organisasi. Sebuah perintah harus diberikan oleh atasan kepada bawahan yang mengandung aspek memperlancar organisasi dalam mencapai tujuan.


Unsur management terdiri dari beberapa fungsi yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan kegiatan dan pengawasan. Masing-masing fungsi management ini juga mengarah pada tercapainya tujuan organisasi. Bila management merupakan sistem maka fungsi-fungsi management merupakan sub sistem yang berkaitan satu sama lain menjadi satu rangkaian yang akan berputar terus menerus sampai dengan tujuan organisasi terwujud  baik tujuan mikro maupun tujuan makro.


Unsur pengawasan bukan hanya ada di dalam organisasi melainkan juga merupakan fungsi tersendiri di dalam unsur management. Artinya pengawasan bila dilihat sebagai fungsi management dan bisa juga dilihat sebagai unsur organisasi. Ini menandakan bahwa pengawasan merupakn satu hal tingkat kepentingannya jauh lebih besar dibanding unsur organisasi lainnya.

ORGANISASI BISNIS DAN ORGANISASI PUBLIK

Organisasi bisnis adalah organisasi yang beroreintasi pada laba. Dengan demikian, unsur-unsur organisasi dalam organisasi bisnis di arah kan pada pencapaian laba setinggi-tinggi dan ukuran keberhasilan organisasi adalah apabila memperoleh laba besar, bertahan dalam perubahan lingkungan dan mampu berkembang. Pada organisasi bisnis, pengawasan internal dalam management maupun pengawasan organisasi itu sendiri akan lebih mudah dilakukan sebab ukurannya adalh profit. Sehingga bila hasil sebuah pengawasan menyimpulkan bahwa suatu kegiatan atau sebuah sub sistem tidak menghasilkan laba atau profit maka bisa di reformulasi ulang dalam sebuah kebijakan organisasi. Implikasi kebijakan bisa bersifat internal bisa juga bersifat eksternal namun akan masih bisa dipertanggung jawabkan oleh organisasi sepanjang masih menghasilkan keuntungan bagi organisasi.


Berbeda dengan organisasi bisnis, organisasi publik lebih berorientasi pada pelayanan publik. Sedangkan ukuran keberhasilan dalam memberikan pelayanan sangat individual dan bersifat subyektif sehingga tidak bisa diukur secara tepat. Dalam organisasi publik, tidak mengenal istilah untung dan rugi sehingga penyempurnaan-penyempurnaan dalam pelaksanaan management dimana pengawasan merupakan bagian yang juga disempurnakan, pada akhirnya masih bersifat abu-abu. Dengan ketidak jelasan ukuran dan abu-abunya fungsi pengawasan dalam management di organisasi publik menjadi pintu masuknya penyalahgunaan wewenang, penyimpangan kebijakan dan penyelewengan sumber-sumber organisasi.


Penerapan kebijakan publik yang diharapkan mampu memenuhi tuntutan publik dalam mendapatkan pelayanan, tidak serta merta menjadikan pengawasan di dalam organisasi publik berlangsung secara efektif dan efisien.Banyaknya peraturan hukum yang diharapkan mampu menjadi saringan dari perbuatan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan kebijakan dan penyelewengan sumber-sumebr organisasi boleh dikatakan belum berfungsi dengan baik. Bahkan, belum menimbulkan efek jera sehingga meskipun sudah jelas melakukan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan kebijakan dan penyelewengan sumber-sumber organisasi banyak manager dalam organisasi publik tetap berada dalam jenjang jabatan yang dipertahankan.

TO THE POINT

Harus diakui bahwa memang sulit untuk melakukan pengawasan terhadap para manager di organisasi publik apalagi bila berlindung pada peraturan-peraturan yang menjadi payung hukum pelaksanaan kebijakan publik. Akan tetapi, pengawasan terhadap manager organisasi publik justru bisa dengan mempergunakan sumber-sumber organisasi terutama machine dan money.

Machine atau peralatan bisa jadi merupakan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan kegiatan pada organisasi publik. Penyediaan sarana dan prasarana ini bertujuan untuk memperlancar pelaksanaan kegiatan organisasi dan sebagian besar diberikan kepada para manager sebagai bentuk prestise atas jabatan yang diemban oleh seorang manager.

Secara umum, sarana dan prasaran itu bisa berupa kendaraan dinas, rumah dinas, komputer, laptop dan tunjangan-tunjangan yang menyertai jabatan manager. Keberadaan rumah dan kendaraan dinas ini tidak semata-mata berupa fisiknya saja melainkan berupa non fisik yaitu pemeliharaan. Pada point ini, jelas bahwa pemeliharaan tidak berupa akses perbaikan saja melainkan pembiayaan untuk pembelian sarana dan pra sarana kendaraan, rumah, laptop, PC dan lainnya milik organisasi publik.

Hal yang paling mudah untuk diperhatikan adalah kondisi sarana prasarana dan kondisi keuangan. Apabila keuangan untuk pemeliharaan habis dipertanggung jawabkan sedangkan kondisi sarana dan prasarana makin hari makin bobrok maka perlu diperhatikan adanya penyalahgunaan wewenang, penyimpangan kebijakan dan penyelewengan sumber-sumber organisasi.

Dengan demikian, responsibility of manager tidak hanya sebatas menghabiskan anggaran dan mempergunakan sarana prasarana itu sampai hancur melainkan juga memelihara sarana dan prasarana dengan anggaran yang sudah dipergunakan. Bahkan lebih jauh dari itu, akan terjadi penghematan belanja apabila sarana dan prasarana ini diperlihara dengan baik sesuai dana yang tersedia sehingga tidak memerlukan pengadaan atau pembelian baru.

THE SAME OLD WAY

Tanggal 20 September 2015 pukul 07.00 wita tiba di sekitar Markas Besar Komando Resor Militer 101 Antasari. Mengajak suami tercinta serta kedua anak saya (anak saya memang sesuai slogan BKKBN 2 ANAK CUKUP dan ibunda yang berusia 70 tahun (sesuai dengan pembinaan ketahanan keluarga saya membina Anak, Remaja dan Lansia Tangguh dalam keluarga saya) mengikuti satu sessi dalam rangkaian Hari Keluarga Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu senam lintas generasi dan jalan sehat keluarga,

Masuk ke halaman Makorem 101 Antasari, rupanya saya terlambat dan senam sudah di mulai. Agak tidak enak hati pula karena saya sempat diprotes oleh petugas lapangan KB yang kenal baik sebab katanya Kecamatan Banjarmasin Tengah tidak dapat kaos Harganas. Saya menyarankan agar ke panitia sebab saya sendiri tidak mendapat pembagian kaos tersebut. Akhirnya, saya bisa berlalu dari petugas lapangan KB dan mengambil foto beberapa moment kegiatan senam.



Inilah peserta senam yang semula djadwalkan senam lintas generasi ternyata hanya di isi oleh petugas lapangan KB dan kader serta anggota Persatuan Isteri Tentara (Persit) Kartika Chandra Kirana. Ibu-ibu para isteri tentara ini senam dengan menggunakan seragam sendiri yakni berwarna hijau hingga ke jilbabnya. Ada diantara peserta senam, deputi Latbang dan Direktur Dittifdok bersama Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalsel. Setelah itu, saya keluar arena senam dan menunggu pengibaran bendera start yang menandakan jalan sehat keluarga berhadiah dan gowes berhadiah dalam rangka Harganas ini dimulai.



Sambil menunggu itulah saya mencoba membandingkan antara kerumunan senam dalam rangka harganas tingkat provinsi dengan kerumunan di seberang sungai Martapura. Di seberang sana, tampak lebih ramai dibandingkan yang senam di dalam Makorem tadi. Untung saja, saya tidak menerima kaos seragam yang disediakan panitia sehingga saya tidak punya beban moril bila "melarikan diri" dari rombongan jalan sehat keluarga. 

Saya hanya ingin tahu, mengapa kegiatan di Markas Korem 101 Antasari itu kalah pamor dengan kegiatan di seberang sungai bahkan tidak menjadi perhatian pada pejalan kaki di sekitar Masjid Sabhilal Muhtadin.


Beberapa diantara pejalan kaki dalam foto di atas saya coba tanyakan tentang momen yang ada di Makorem, tidak satupun yang tahu ada kegiatan jalan santai keluarga tersebut. Mereka melakukan jalan santai karena memang merupakan rutinitas mingguan dengan adanya Car Free Day. Biasanya dilanjutkan dengan senam pagi di depan gedung Mahligai Pacasila atau di lapangan kantor Gubenur lama.

Sangat menarik kalau warga masyarakat ini tidak mengetahui adanya kegiatan jalan santai keluarga dalam rangka Hari Keluarga Tingkat Provinsi Kalsel. Satu catatan buat saya, tentu terkait dengan penyebarluasan informasi.

Bersama suami, kedua anak dan bunda, sayaa meneruskan jalan santai keluarga ini. Ketika peserta akan melintasi Jembatan Merdeka, menuju ke Kampung Gadang, saya dan suami mencoba masuk di antara mereka hanya untuk melihat perbandingan antara penyebaran kaos dengan jumlah peserta yang ikut jalan. Sepertinya, lumayan lah.....tapi tunggu dulu......ada peserta yang berpesan pada temannya agar mengambilkan kupon undian sedangkan tiga orang ini berbelok ke kiri padahal rute jalan santai keluarga seharusnya terus...... 

Mencoba mengikuti ketertarikan tiga peserta yang mendapatkan kaos bertuliskan HARGANAS XXII ini maka saya dan suami pun berbelok ke arah yang sama. Ada beberapa foto yang bisa diambil dari jalur kiri, yang rupanya menjadi ketertarikan warga lain seperti yang saya lihat dari depan Masjid Raya Sabhilal Muhtadin.

Ketertarikan pertama adalah pasar terapung. Secara kasat mata pasar memang memiliki daya tarik sendiri, apalagi pasar terapung yang hanya seminggu sekali ada di siring yang dikelola oleh Dinas Pariwisata Kota Banjarmasin. Di lokasi ini pun berbagai hidangan khas Banjar tersedia sebagai wisata kuliner mingguan.

Ketertaikan kedua adalah hiburan yang juga disediakan oleh Dinas Pariwisata Kota Banjarmasin. Untuk berada di arena musik panting ini, tidak mudah. Pengunjungnya berdesakan.  Ketertarikan itu juga terlihat dengan kerelaan pengunjung memasang handphone untuk merekam musik panting yang merupakan ciri khas Banjarmasin. Di dekat menara pantau sudah tersedia panggung besar untuk penampilan band-band bagi kawula muda. Ketertarikan dalam hiburan ini, mengalahkan perhatian terhadap momentum di Makorem. Ironis nya, justru pada keluarga berkumpul di sini padahal di seberang sana seremonial rangkaian peringatan hari keluarga tingkar provinsi.


Akhir perjalanan, saya berhenti di warung rombong sekitar Pasar Lama, untuk memastikan berapa banyak peserta yang kembali dan di tempat ini saya melihat ternyata banyak peserta naik kendaraan masing-masing mungkin pulang ke rumah masing-masing.

Dari apa yang saya sampaikan di atas, saya melihat ada banyak hal yang menyebabkan kegiatan di Makorem pagi ini tidak sesukses yang dibayangkan. It looks like, the same old way, that ever used dengan prinsip :

  1. Yang penting gugur kewajiban, meskipun hasilnya biasa-biasa saja tidak masalah
  2. Kegiatan rutin jadi kalau hasilnya biasa-biasa saja tidak masalah
  3. Tidak perlu terlalu di promosikan, yang penting rencana di atas kertas sudah benar sesuai harapan dan kalau hasilnya biasa-biasa saja yang penting gugur kewajiban
  4. Tidak perlu negosiasi dan koordinasi yang matang karena ini kegiatan rutin, bila gagal tahun ini penganggarannya masih ada tahun depan.
Pukul 10.30 wita saya dan keluarga pulang ke rumah. Tidak ingin menyaksikan penarikan undian yang saya perkirakan banyak didapat oleh internal juga. Hehehe....it's the same old way and the old same way.....just like it used to be.....

Entri yang Diunggulkan

MENILIK KELEMBAGAAN (Pengamatan dari 3 bagian)

S aya sudah pernah menulis mengenai kelembagaan BKKBN dalam artikel di  https://uniek-m-sari.blogspot.com/2015/02/uu-no-23-tahun-2014-dan-kk...