SCROLL

SELAMAT DATANG DI Uniek M. Sari's BLOG

Minggu, 18 Desember 2011

PERIMBANGAN KEUANGAN (SEBUAH TELAAH ANGGARAN di DALAM MANAGEMENT)


Prinsip-prinsip di dalam penerapan management tidak hanya berlaku di dunia usaha yang berorientasi pada pencapaian profit melainkan berlaku juga dalam pelaksanaan kegiatan dalam sistem pemerintahan. Hal ini disebabkan, sebagai sebuah sistem, pemerintahan memiliki tujuan berupa visi dan misi yang bisa dicapai dengan menerapkan prinsip-prinsip management.
Seorang tokoh manajemen terkenal yaitu Henry Fayol mengemukakan prinsip-prinsip manajemen, yakni:
1.        Division of work
Yaitu pembagian kerja dengan tujuan untuk menghasilkan pekerjaan yang lebih banyak dan lebih dengan usaha yang sama.
2.        Authority and Responsibility
Authority (wewenang) didalam manajemen sangat diperlukan guna melaksanakan kegiatan / operasional perusahaan. Disamping adanya wewenang juga diperlukan tanggung jawab (responsibility), sehingga wewenang yang telah diberikan harus mempunyai tanggung jawab.
3.        Disipline
Disiplin adalah melakukan apa yang sudah menjadi komitmen bersama baik antara pimpinan dengan bawahan maupun sesama anggota manajemen. Disiplin ini sangat penting karena suatu usaha tidak akan berhasil tanpa adanya kedisplinan.
4.        Unity of command
Kesatuan aba-aba (perintah) mutlak diperlukan bilamana suatu tujuan manajemen dapat dianggap berhasil. Karena pada dasarnya dalam perserikatan manusia, dalam industri, perdagangan, ketentaraan, rumah tangga ataupun negara, instruksi yang bersifat dualistis adalah sumber konflik yang tiada akhir dan dapat membahayakan anggota manajemen maupun anggota masyarakat yang lainnya.
5.        Unity of direction
Untuk dapat mencapai suatu tujuan bersama diperlukan adanya kesatuan arahan, sehingga dengan demikian tidak akan terjadi perbedaan arahan yang menyebabkan tujuan tersebut tidak tercapai.
6.        Subordination of individual interest to general interest
Kepentingan umum dan tujuan bersama merupakan hal diatas segalanya dibandingkan dengan kepentingan pribadi atau tujuan pribadi (kelompok).
7.        Remuneration
Penghargaan (pemberian gaji yang sepadan) dan perbaikan kesejahteraan para karyawan dalam bekerja merupakan stimulus bagi karyawan untuk dapat bekerja dengan baik dan dapat memenuhi target (tujuan) perusahaan.
8.        Centralization
Sentralisasi atau Desentralisasi dapat digunakan tergantung pada seberapa besar tingkatan organisasi yang dipakai. Bilamana suatu organisasi masih dalam taraf kecil, maka desentralisasi tidak diperlukan. Akan tetapi bila suatu organisasi sudah berkembang pesat dan menjadi besar maka desentralisasi diperlukan disamping perlunya sentralisasi juga.
 9.        Scalar chain
Prinsip scalar chain (rantai saklar) yakni mempermudah komunikasi antara pegawai setingkat sehingga dapat mengabaikan line of authority di tingkatan mereka.
10.     Order
Penempatan orang dan penempatan pekerjaan haruslah sesuai dengan kebutuhan dan tujuan perusahaan. Sehingga pemesanan dan pemilihan akan sumber daya yang tepat sangat perlu diperhatikan.
11.     Equity
Dalam rangka merangsang pekerja dalam melaksanakan tugasnya dengan kesungguhan dan kesetiaan diperlukan keramahan dan keadilan. Karena kombinasi keramahan dan keadilan akan menghasilkan equity (modal utama)
12.     Stability of turn over of personnel
Stabilitas kondisi personal karyawan mutlak diperlukan dan harus mendapat perhatian bila tidak ingin target dan tujuan perusahaan terhambat dan terbengkalai.
13.     Initiative
Sumber kekuatan perusahaan adalah adanya insiatif di kalangan atasan dan bawahan, khususnya pada masa sulit. untuk itu penting menggairahkan dan mengambangkan inisiatif yang semaksimal mungkin.
14.     Esprit de crops
Persatuan dan kehamonisan merupakan kekuatan besar bagi perusahaan sehingga diperlukan usaha untuk merealisasikan. ‘Memecah kekuatan untukmelemahkannya adalah suatu tindakan yang bijaksana, tetapi memecah-mecah tim sendiri merupakan dosa besar di dalam suatu perusahaan.’

Penerapan prinsip-prinsip management di atas apabila disatukan dengan visi dan misi yang sama sebenarnya tidak menyebabkan terjadinya pertentangan antar bagian, meskinpun bagian-bagian dalam lembaga pemerintahan tersebut kerap dibagi ke dalam 2 misi yakni misi utama yang sifatnya menentukan pencapaian sebuah visi dan misi penunjang yang sifatnya sebagai penunjang misi utama.
Sebagai sebuah sistem, pembagian misi diharapkan justru mempercepat pencapaian tujuan organisasi. Akan tetapi pembagian misi dalam pencapaian visi ini bisa menjadi masalah tersendiri saat sebuah sistem bersentuhan dengan unsur-unsur management seperti :
  • Men, tenaga atau orang-orang yang dimanfaatkan;
  • Money, anggaran yang dibutuhkan;
  • Materials, bahan atau material yang diperlukan;
  • Machines, mesin atau alat yang dipergunakan dalam berproduksi;
  • Method, cara yang dipergunakan dalam bekerja;
  • Marketing, pasar dan pemasaran hasil produksi yang dihasilkan
Kenyataan inilah yang kemudian memunculkan kondisi pertentangan antara satu dengan yang lain terutama dalam hal money atau anggaran yang dibutuhkan dalam pencapaian visi sebuah sistem, termasuk sistem dalam pemerintahan.

OPERASIONAL VS PENUNJANG
Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional merupakan salah satu bagian dalam sistem pemerintahan yang membagi misi pelaksanaan management-nya pencapaian tujuan menjadi Mission Center yang berperan langsung dalam pencapaian tujuan dan Service Center yang berperan menunjang terhadap tugas pokok dan fungsi dari Mission Center. Satu sama lain tidak saling bertolak belakang melainkan saling terkait untuk mewujudkan tujuan program yakni Penduduk Tumbuh Seimbang Tahun 2015. Namun ketika terkait dengan unsur-unsur management maka satu sama lain ternyata bisa saling bertolak belakang. Yang paling berpengaruh adalah pengetahuan program bagi masing-masing pengemban missi.
1.       Mission Center
Sebagai pengemban misi, bagian-bagian yang berada dalam gugus kegiatan ini lebih bersifat operasional dan bersentuhan langsung dengan subyek maupun obyek dari program. Oleh karenanya, penempatan unsur-unsur management di bagiaan ini akan terfokus pada ketetapan dan kepastian jumlah antara lain :
  • a.       Men bukan hanya sebagai para pelaksana program melainkan juga subyek dan obyek program seperti Peserta KB Baru, Peserta KB Aktif, Kelompok Bina-Bina, Kader Bina-Bina dan seterusnya. 
  • b.       Materials yakni bahan yang diperlukan agar tujuan tercapai seperti sarana pelayanan penunjang, modul, sarana pelayanan, sarana penyuluhan dan seterusnya. 
  • c.       Machine yakni peralatan yang diperlukan agar jumlah sasaran program KB bisa memenuhi target seperti laparskopi, alat kontrasepsi, perlengkapan pelayanan dan mekanisme operasional pelaksanaan kegiatan di lapangan. 
  • d.       Method yakni cara kerjanya juga jelas yakni dengan melihat pada hasil seperti kesertaan ber-KB, kesertaan dalam pembinaan kelestarian ber-KB dan seterusnya yang dilakukan dalam Kelompok-Kelompok Kegiatan. 
  • e.       Marketing yakni cara pemasaran program yang tidak bisa dilakukan sendiri melainkan harus bekerja sama dengan service center. 
  • f.        Money yakni anggaran yang diperlukan agar tujuan program bisa terpenuhi dan bisa dilaksanakan oleh bagian-bagian dalam gugus mission center.Penetapan anggaran dihitung sesuai dengan target-target yang ditetapkan sehingga nilai nominal-nya sangat logis bila ditinjau dari sudut pandang matematis.
2.       Service Center
Sebagai pendukung terlaksananya kegiatan di mission center, bagian ini tidak bersentuhan langsung dengan subyek maupun obyek program melainkan memberi stimulan terhadap subyek maupun obyek pelaksana program. Dari sudut pandang ini maka unsur manajemen yang perlu diperhatikan dalam bagian-bagian di gugus service center adalah :

  • a.       Men adalah orang-orang yang mendukung terpenuhinya kebutuhan mission center. Pada sistem yang diterapkan BKKBN maka orang-orang tersebut bukan hanya pengelola program di tingkat Pusat dan Propinsi melainkan hingga ke lini lapangan. 
  • b.       Materials yakni bahan yang diperlukan tentunya terkait dengan kebutuhan menunjang kegiatan mission center seperti informasi, pengetahuan, peraturan hukum dan sarana-sarana lain yang diperlukan. 
  • c.       Machine yakni peralatan yang dipergunakan untuk menunjang kegiatan mission center seperti media massa, tokoh formal dan tokoh informal serta media komunikasi lainnya 
  • d.       Methode yakni cara yang dilakukan untuk bisa menunjang kegiatan mission center seperti siaran, promosi-promosi, media tradisional dan sebagainya. 
  • e.       Marketing yakni pemasaran program dengan pemanfaatan kegiatan momentum 
  • f.        Money yakni anggaran yang diperlukan untuk dapat melaksanakan kegiatan yang menunjang kegiatan mission center.
3.       Analisis Masalah dalam Anggaran
Perimbangan dalam sebuah anggaran sangat mutlak diperlukan. Plafon anggaran yang jelas akan lebih memudahkan dalam menerapkan anggaran yang berimbang. Dalam hal ini, perimbangan bukan dipandang dari segi nominal anggaran semata melainkan antara input dan output yang dihasilkan.
Mengetahui bahwa keberhasilan gugus tugas di mission center bergantung pada pelaksanaan kegiatan di service center maka ideal-nya anggaran di bidang service center tidak hanya terfokus pada materials, method dan machine saja melainkan memperhitungkan men di dalam pelaksanaan kegiatan pada service center. Dalam hal ini lini lapangan merupakan pihak-pihak yang tidak termarjinal-kan dalam anggaran.
Ketika sebuah dana dengan nilai nominal terbesar namun kebutuhan men di lini lapangan hanya terakomodir kurang dari 10% (bahkan di bawah 5%) maka ini akan menjadi sumber masalah baru. Yang paling umum dirasakan adalah men di lini lapangan merasa dikebiri dalam hal anggaran akan tetapi diperah dalam hal pencapaian. Dampak dari masalah itu akan dirasakan langsung oleh mission center yang bersifat operasional dibanding service center yang bersifat non operasional.
Salah satu dari prinsip managemen adalah menumbuhkan bibit keharmonisan sehingga kondisi ini menjadi hak prerogative leadership dalam menentukan langkah selanjutnya. Termasuk di dalamnya memberikan informasi yang benar mengenai mekanisme operasional dimana dalam skema pelaksanaan kegiatan justru kader dan petugas di lini lapangan menjadi ujung tombak yang diharapkan tidak menjadi tumpul karena menjadi ujung tombok dalam pemenuhan target-target. 
Bukan hanya itu. stakeholder di level pemegang hak otonomi juga sepatutnyalah mendapat advokasi mengenai pentingnya unsur "men" dalam program Kependudukan dan KB dengan mengingat  kewenangan atas pengelolaan SDM dan SDA berada di tingkat Kabupaten/Kota sedangkan di sisi lain Kependudukan dan KB merupakan bagian dari tugas wajib pemerintahan.
Semoga program Kependudukan dan KB tetap jaya !!!

Senin, 05 Desember 2011

ANGKA KEMATIAN IBU di INDONESIA

Angka kematian ibu (AKI) di Indonesia sebesar 228 per 100.000 kelahiran hidup, merupakan yang tertinggi di kawasan ASEAN.

"AKI yang masih tinggi dalam dua dekade terakhir ini memang seolah tidak pernah berakhir," kata Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar pada acara "Pelantikan anggota Kehormatan Rotary Club Solo Kartini dan Sekaligus Peresmian Ambulan Keliling" di Balaikota Surakarta, Jumat (14/6).

Selain angka kematian ibu, juga angka kematian bayi (AKB) cukup tinggi sebesar 34 per 1.000 kelahiran hidup. Kondisi itu dtambah lagi kasus anak dengan gizi buruk juga masih tinggi. "Ini perlu mendapat kewaspadaan," katanya.

Namun demikian Indonesia juga telah mencapai beberapa kemajuan antara lain pendidikan pada tingkat sekolah dasar, perbaikan dalam cakupan pelayanan kesehatan dasar dan lain-lain.

Menteri mengatakan Indonesia telah menunjukkan kemajuan dalam mengurangi kemiskinan, namun demikian tetap masih banyak masyarakat miskin dan rentan yang perlu ditangani dan dibantu.


Berdasarkan data Departemen Kesehatan Republik Indonesia, angka kematian ibu hamil banyak kali akibat para ibu tidak mempunyai akses untuk pergi ke bidan maupun dokter yang ada di daerah-daerah.
Menurut Dr. Lukman Laksmono dari Direktorat Bina Kesehatan Ibu Depkes RI, pihaknya telah mengetahui hal ini sejak lama. “Rata-rata, 10% ibu di Indonesia tidak pernah memeriksakan kandungannya ke petugas kesehatan. Pun, 30% ibu di Indonesia tidak melahirkan di dokter atau bidan. Mereka lebih memilih untuk melahirkan di dukun,” kata Lukman.

Departemen Kesehatan sendiri menargetkan angka kematian ibu pada 2010 sekitar 226 orang dan pada tahun 2015 menjadi 102 orang per tahun. Untuk mewujudkan hal ini, Depkes sedang menggalakkan program Making Pregnancy Saver (MPS) dengan program antara lain Program Perencanaan ersalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K).

“Kegiatan penanganan komplikasi merupakan hal yang paling vital dalam menyelamatkan ibu hamil, tapi sampai saat ini kinerjanya justru yang paling buruk,” kata Lukman.
Saat ini, berdasarkan data dari Depkes, 70% ibu hamil yang mengalami komplikasi tidak tahu harus ke mana ketika mengalami hal itu. Sementara itu, 30% sisanya belum tentu tertolong ketika datang ke petugas medis di daerah-daerah. Hal ini karena keterbatasan alat dan keahlian serta pengetahuan yang dimiliki oleh tenaga-tenaga medis di daerah terpencil.

Sabtu, 26 November 2011

PENGEMBANGAN MODEL PERCONTOHAN BLK


 
LAPORAN PANITIA PENYELENGGARA
KEGIATAN PENGEMBANGAN MODEL PERCONTOHAN BLK
TINGKAT PROPINSI KALIMANTAN SELATAN
TAHUN 2011


1.       YANG TERHORMAT PARA UNDANGAN DAN PESERTA KEGIATAN,

2.       ASSALAMU’ALAIKUM WARRAHMATULLAHI WABARKATUH.
PUJI SYUKUR KITA SAMPAIKAN KEHADLIRAT ILLAHI ROBBI YANG MEMBERIKAN KESEHATAN DAN HIDAYAH ATAS KITA SEMUA SEHINGGA BISA MENGHADIRI KEGIATAN PENGEMBANGAN MODEL PERCONTOHAN BINA LINGKUNGAN KELUARGA PADA HARI INI, YANG DI SELENGGARAKAN OLEH BIDANG KS-PK PERWAKILAN BKKBN PROPINSI KALIMANTAN SELATAN.
3.   SELAMAT DATANG KEPADA PESERTA DARI 13 KABUPATEN / KOTA SE PROPINSI KALIMANTAN SELATAN SEMOGA KEGIATAN INI MEMBERI MANFAAT BAGI KITA SEMUA
4.  KEGIATAN PENGEMBANGAN MODEL PERCONTOHAN BLK MEMILIKI TUJUAN UNTUK MENGGALI INFORMASI MENGENAI PROGRAM BINA LINGKUNGAN KELUARGA YANG PADA UNDANG-UNDANG MAUPUN PERATURAN TERBARU TIDAK MEMBERIKAN PORSI  BAGI BINA LINGKUNGAN KELUARGA KE DEPAN.
5. DIHARAPKAN, PERTEMUAN AKAN MENGHASILKAN KESEMPAKATAN YANG BISA DIJADIKAN MASUKKAN DALAM PENGELOLAAN PROGRAM KETAHANAN KELUARGA UTAMANYA BINA LINGKUNGAN KELUARGA SEBAB KELESTARIAN LINGKUNGAN MERUPAKAN SALAH SATU FUNGSI KELUARGA YANG TIDAK DAPAT DIABAIKAN.
6.  KEGIATAN INI DIPADUKAN DENGAN PEMANTAPAN PROGRAM TRIBINA DAN PKLK KARENA SUBSTANSI KEGIATAN SALING MENUNJANG SATU SAMA LAIN.
7.   PADA KESEMPATAN BERIKUTNYA, MOHON PERKENAN KEPALA PERWAKILAN BKKBN PROPINSI KALIMANTAN SELATAN UNTUK MEMBERI ARAHAN DAN MEMBUKA KEGIATAN INI.
8.       SALAH DAN KHILAF MOHON MAAF.
9.       ASSALAMU’ALAIKUM WARRAHMATULLAHI WA BARKATUH.


SAMBUTAN KEPALA PERWAKILAN BKKBN PROPINSI KALIMANTAN SELATAN
PADA PEMBUKAAN PENGEMBANGAN MODEL PERCONTOHAN BLK
TINGKAT PROPINSI KALIMANTAN SELATAN
TAHUN 2011
 
Dibacakan oleh Kepala Bidang KS-PK
1.       ASSALAMU’ALAIKUM WARRAHMATULLAHI WABARKATUH.
PUJI SYUKUR KITA SAMPAIKAN KEHADLIRAT ILLAHI ROBBI YANG MEMBERIKAN KESEHATAN DAN HIDAYAH ATAS KITA SEMUA SEHINGGA BISA MENGHADIRI KEGIATAN PENGEMBANGAN MODEL PERCONTOHAN BINA LINGKUNGAN KELUARGA PADA HARI INI, YANG DI SELENGGARAKAN OLEH BIDANG KS-PK PERWAKILAN BKKBN PROPINSI KALIMANTAN SELATAN.
2.  TERBITNYA UNDANG-UNDANG NO 52 TAHUN 2009 MENGAMANATKAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBERYDAAN KELUARGA PADA BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL.
3.   DIDASAR PADA UNDANG-UNDANG TERSEBUT TERBIT PERATURAN PRESIDEN NOMOR 62 TAHUN 2010 TENTANG BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL YANG  MEMPERTEGAS TUPOKSI BADAN INI SEBAGAI PENYELENGGARA PEMBANGUNAN DI BIDANG KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA. SEDANGKAN PERATURAN KEPALA BKKBN PUSAT NOMOR 72 TAHUN 2011 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BKKBN PUSAT MEMBERIKAN DASAR ATAS PELAKSANAAN KEGIATAN PADA DEPUTI-DEPUTI YANG TERDAPAT DI BKKBN PUSAT.
4.   PERATURAN KEPALA BKKBN PUSAT NOMOR 82 TAHUN 2011 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA PERWAKILAN BKKBN PROPINSI KALIMANTAN SELATAN. PADA PASAL 18 DAN PASAL 20 DISEBUTKAN TENTANG BIDANG KS-PK BERIKUT SATUAN KERJA YANG BERADA DI DALAM BIDANG KS-PK. DIANTARA SATUAN KERJA SETINGKAT ESELON IV YANG MENANGANI PROGRAM DI BIDANG KS-PK PADA PERWAKILAN BKKBN PROPINSI, TIDAK ADA LAGI YANG MENANGANI MASALAH BINA LINGKUNGAN KELUARGA. HAL INI DISEBABKAN PADA PERKA NOMOR 72 TAHUN 2011 TERSEBUT TIDAK ADA LAGI DIREKTORAT YANG MENANGANI BINA LINGKUNGAN KELUARGA.
5.       PERTEMUAN INI SANGAT PENTING, MENGINGAT SALAH SATU DARI 8 FUNGSI KELUARGA ADALAH KELESTARIAN LINGKUNGAN YANG MENGGARISKAN AGAR BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL UNTUK MENEMPATKAN PEMBINAAN LINGKUNGAN DALAM SAAH SATU KEGIATANNYA.
6.    HARAPAN SAYA, HASIL PERTEMUAN KALI INI BISA MEMBERI MASUKAN ATAU INPUT KEPADA BKKBN PUSAT SEHINGGA BISA MENGAKOMODIR TENTANG BINA LINGKUNGAN KELUARGA INI AGAR MELEKAT PADA KELOMPOK-KELOMPOK KETAHANAN KELUARGA LAINNYA YANG DIBINA BKKBN MELALUI PROGRAM KS-PK.
7.   DENGAN MENGUCAPKAN BISMILLAHIRRAHMAANIRRAHIIM, KEGIATAN PENGEMBANGAN MODEL PERCONTOHAN BLK SAYA NYATAKAN DIBUKA SECARA RESMIN
8.       ASSALAMU’ALAIKUM WARRAHMATULLAHI WA BARKATUH.
 
HASIL PELAKSANAAN
KEGIATAN PENGEMBANGAN MODEL PERCONTOHAN BLK
TINGKAT PROPINSI KALIMANTAN SELATAN
TAHUN 2011
A.     PEMBAHASAN
Setelah pemaparan tentang UU No. 52 tahun 2009 dan Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2010 yang dilanjutkan dengan Peraturan Kepala BKKBN Pusat No 72 tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja BKKBN Pusat dilanjutkan dengan Peraturan Kepala BKKBN Pusat Nomor 82 tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan BKKBN Propinsi terdapat beberapa tanggapan dikarenakan Bina Lingkungan Keluarga tidak terlihat lagi pengelolaannya baik di tingkat pusat maupun di tingkat propinsi. Tanggapan tersebut antara lain :
1.            Drs. Mursalin dari SKPD-KB Kota Banjarbaru
Dengan tidak adanya paying hukum maka sebaiknya sejak tahun 2012 kegiatan lebih difokuskan pada kegiatan yang spesifik sebab kegiatan program BKKBN sifatnya kompleks. Yang perlu diperkuat adalah kelompok kegiatan yang ada direktorat-nya karena ada paying hukumnya.
2.            Merry Herliana dari SKPD-KB Kabupaten Tapin
Program Bina Lingkungan Keluarga tetap perlu sebab di lapangan sudah ada akan tetapi pada laporan sudah tidak tertera lagi. Hal tersebut membingungkan petugas lapangan. Untuk itu agar tetap diprogramkan lagi Bina Lingkungan Keluarga berikut laporannya.
3.            Melina Alam Putri dari SKPD-KB Kabupaten Barito Kuala
a.   Pembentukan-pembentukan institusi di lapangan sangat professional namun dalam pemeliharaannya sulit dilakukan disebabkan tidak dapat member fasilitas sehingga tidak dapat meningkatkan kualitas.
b.      Hal tersebut berakibat “banyaknya kelompok yang hidup enggan, mati tak mau” untuk itu diperlukan dukungan dana dan fasilitas dalam pembinaannya
c.      Kalau memang Bina Lingkungan Keluarga tidak ada direkturnya maka sebaiknya kelompok BLK  yang ada di Kabupaten/Kota dibubarkan kemudian difokuskan pada pembinaan kelompok-kelompok kegiatan yang ada
4.            Adriani Noor dari SKPD-KB Kabupaten Hulu Sungai Selatan
a.      Kalau direktur dan landasan hukumnya sudah sangat lemah maka usulan ke anggaran akan sulit dilakukan sebab argumentasi ketika dengar pendapat lebih berpijak pada konsideran peraturan hukum yang memayungi sebuah kegiatan.
b.      Agar sebuah kelompok kegiatan dapat eksis dan meningkatkan kaulitasnya harus diperkuat baik sarana maupun fasilitasnya dan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan sudah memasukkan  ke anggaran daerah. Tahun ini akan dicetak KKA bagi kelompok BKB yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Selatan
5.            Ahmad Riyadi, dari SKPD-KB Kabupaten Hulu Sungai Utara
a.      Di Kabupaten Hulu Sungai Utara, anggaran untuk bina-bina sudah tersusun termasuk Bina Lingkungan Keluarga oleh karenanya, kalau mau dibubarkan di tahun 2013 saja.
b.   Dengan tidak adanya POKTAN Bina Lingkungan Keluarga ini berarti kegiatan dalam konsep Catur Bina juga hilang padahal apabila dikaitkan dengan lomba keluarga harmonis dan pklk terlihat ada keterkaitan antara lingkungan dengan keluarga. Dengan tidak adanya kegiatan dalam pembinaan lingkungan keluarga dapat diartikan tidak ada lagi lomba keluarga harmonis dan PKLK seperti tahun-tahun yang lalu.
6.            Neli Ariani, dari SKPD-KB Kabupaten Tanah Laut
a.      Bina Lingkungan Keluarga di Kabupaten Tanah Laut sudah cukup bagus bahkan bersinergis dengan kegiatan Dasa Wisma yang dikelola oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanah Laut.
b.      Dengan tidak adanya direktur yang menjadi payung hukum kegiatan Bina Lingkungan Keluarga maka bisa dipastikan tidak tersedianya anggaran untuk kegiatan Bina Lingkungan Keluarga. Hal ini bisa diatasi dengan mengintegrasikan kegiatan Bina Lingkungan Keluarga dengan kegiatan Dasa Wisma.
7.            Mulyana, dari SKPD-KB Kabupaten Tapin
Sangat sayang sekali kalau POKTAN Bina Lingkungan Keluarga dihilangkan sebab solusi dengan integrasi kegiatan dengan Dasa Wisma.
8.            M. Rihadi, dari SKPD-KB Kabupaten Kotabaru
a. Program BKKBN termasuk banyak memiliki POKTAN namun terkait dengan kelompok Bina Lingkungan Keluarga perlu di”pending sampai dengan ada kepastian hukum atas pengelolaan Bina Lingkungan Keluarga.
b.  Kegiatan BKKBN terutama Bidang KS-PK tidak punya nilai jual karena hasilnya tidak dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Ini berbeda dengan Bidang KB yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat akan manfaat ber-KB.
c.  Di Kabupaten Kotabaru, kalau sebuah program bersifat rasional dan bisa dipertanggungjawabkan maka akan mudah mendapat dukungan baik dari pemerintah maupun anggaran.


B.     KESIMPULAN
Berdasar hasil paparan atas materi Kependudukan dan KB berdasar UU No 52 tahun 2009 diketahui pengaruh kependudukan terhadap lingkungan dan kemampuan lingkungan terhadap pertambahan jumlah penduduk maka disimpulkan bahwa POKTAN Bina Lingkungan Keluarga sebaiknya tidak dihapuskan apalagi dibubarkan karena nantinya akan menjadi POKTAN dalam kegiatan Bidang Pengendalian Kependudukan.

Entri yang Diunggulkan

MENILIK KELEMBAGAAN (Pengamatan dari 3 bagian)

S aya sudah pernah menulis mengenai kelembagaan BKKBN dalam artikel di  https://uniek-m-sari.blogspot.com/2015/02/uu-no-23-tahun-2014-dan-kk...