SCROLL

SELAMAT DATANG DI Uniek M. Sari's BLOG

Selasa, 01 Maret 2011

PERUBAHAN BUDAYA

Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dapat dijadikan pedoman, pegangan, arahan, petunjuk hidup di dunia yang merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya. Pandangan hidup dapat diklasifikasi sebagai berikut  :
Pandangan hidup yang berasal pada agama yakni pandangan hidup yang mutlak kebenarannya2. Pandangan hidup yang berasal pada nilai kebudayaan dan norma dalam sebuah wilayah berupa ideology
3.  Pandangan hidup yang berasal dari perenungan merupakan pandangan hidup yang relative kebenarannya

Dari tiga klasifiasi pandangan hidup tersebut justru pandangan hidup yang berasal dari kebudayaan dan norma dalam wilayah punya peran dalam pola interaksi dalam masyarakat.

Kebudayaan berasal dari kata dasar BUDAYA yang dalam bahasa Sansekerta adalah buddhayah, yakni bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal). Kebudayaan dapat diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia.

“Kebudayaan didefinisikan sebagai keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungan dan pengalamanya, serta menjadi landasan bagi tingkah-lakunya. Dengan demikian, kebudayaan merupakan serangkaian aturan-aturan, petunjuk-petunjuk, rencana-rencana, dan strategi-strategi yang terdiri atas serangkaian model-model kognitif yang dipunyai oleh manusia, dan digunakannya secara selektif dalam menghadapi lingkungannya sebagaimana terwujud dalam tingkah-laku dan tindakan-tindakannya.”

Dalam pengertian lain, kebudayaan dapat didefinisikan sebagai suatu keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterpretasi lingkungan dan pengalamannya, serta menjadi pedoman bagi tingkah lakunya.

Suatu kebudayaan merupakan milik bersama anggota suatu masyarakat atau suatu golongan sosial, yang penyebarannya kepada anggota-anggotanya dan pewarisannya kepada generasi berikutnya dilakukan melalui proses belajar dan dengan menggunakan simbol-simbol yang terwujud dalam bentuk yang terucapkan maupun yang tidak (termasuk juga berbagai peralatan yang dibuat oleh manusia).

Dengan demikian, setiap anggota masyarakat mempunyai suatu pengetahuan mengenai kebudayaannya tersebut yang dapat tidak sama dengan anggota-anggota lainnya, disebabkan oleh pengalaman dan proses belajar yang berbeda dan karena lingkungan-lingkungan yang mereka hadapi tidak selamanya sama.

Pada uraian mengenai pengertian kebudayaan tersebut maka jelas bahwa pandangan hidup yang berasal dari sebuah budaya akan disebarkan secara turun temurun dari generasi pendahulunya kepada generasi penerus. Apakah sebuah budaya bisa berubah ?

Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yang meliputi kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan lainnya. Akan tetapi perubahan tersebut tidak mempengaruhi  organisasi sosial masyarakatnya. Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas dibandingkan perubahan sosial. Namun demikian dalam prakteknya di lapangan kedua jenis perubahan perubahan tersebut sangat sulit untuk dipisahkan (Soekanto, 1990). Perubahan kebudayaan bertitik tolak dan timbul dari organisasi sosial. Pendapat tersebut dikembalikan pada pengertian masyarakat dan kebudayaan. 

Masyarakat adalah sistem hubungan dalam arti hubungan antar organisasi dan bukan hubungan antar sel. Kebudayaan mencakup segenap cara berfikir dan bertingkah laku, yang timbul karena interaksi yang bersifat komunikatif seperti menyampaikan buah pikiran secara simbolik dan bukan warisan karena keturunan (Davis, 1960). Apabila diambil definisi kebudayaan menurut Taylor dalam Soekanto (1990), kebudayaan merupakan hal yang kompleks mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum adat istiadat dan setiap kemampuan serta kebiasaan manusia sebagai warga masyarakat, maka perubahan kebudayaan adalah segala perubahan yang mencakup unsur-unsur tersebut. Soemardjan (1982), mengemukakan bahwa perubahan sosial dan perubahan kebudayaan mempunyai aspek yang sama yaitu keduanya bersangkut paut dengan suatu cara penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan dalam cara suatu masyarakat memenuhi kebutuhannya.

Dari uraian tersebut maka jelas bahwa sebuah budaya atau kebudayaan itu bisa berubah sejalan dengan perubahan social tanpa merubah organisasi social yang ada di dalam masyarakat. Berapa lama perubahan itu bisa berlangsung ?

Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Perubahan sosial budaya terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya komunikasi; cara dan pola pikir masyarakat; faktor internal lain seperti perubahan jumlah penduduk, penemuan baru, terjadinya konflik atau revolusi; dan faktor eksternal seperti bencana alam dan perubahan iklim, peperangan, dan pengaruh kebudayaan masyarakat lain. Ada pula beberapa faktor yang menghambat terjadinya perubahan, misalnya kurang intensifnya hubungan komunikasi; perkembangan IPTEK yang lambat; sifat masyarakat yang sangat tradisional; ada kepentingan-kepentingan yang tertanam dengan kuat dalam masyarakat; prasangka negatif terhadap hal-hal yang baru; rasa takut jika terjadi kegoyahan pada masyarakat bila terjadi perubahan; hambatan ideologis; dan pengaruh adat atau kebiasaan.

Cepat atau lambatnya perubahan budaya tergantung pada factor-faktor pendukung dan factor-faktor penghambatnya. Perbandingan antar kedua factor ini bisa dijadikan tolok ukur dalam proses perubahan budaya dalam suatu komunitas. Dari sekian banyak factor penghambat perubahan budaya adalah adanya kepentingan-kepentingan yang tertanam kuat dalam sebuah komunitas. Apakah yang dimaksud dengan kepentingan ?

SILAHKAN BUKA ENTRY BLOG SAYA SEBELUMNYA DENGAN JUDUL KEPENTINGAN…OOOOH KEPENTINGAN




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Email

Entri yang Diunggulkan

MENILIK KELEMBAGAAN (Pengamatan dari 3 bagian)

S aya sudah pernah menulis mengenai kelembagaan BKKBN dalam artikel di  https://uniek-m-sari.blogspot.com/2015/02/uu-no-23-tahun-2014-dan-kk...