SCROLL

SELAMAT DATANG DI Uniek M. Sari's BLOG

Rabu, 01 Februari 2012

ANGKA, UPAYA, NILAI dan KEPEMIMPINAN

 Visi dan Prinsip Manajemen

Setiap organisasi memiliki tujuan yang akan dicapai yang disebut dengan visi sedangkan cara pencapaian tujuan disebut dengan misi. Pelaksanaan misi untuk mencapai visi sangat ditentukan oleh berbagai faktor yang di dalam sistem manajemen disebut dengan prinsip manajemen. Henry Fayol menyebutkan salah satu prinsip manajemen yang baik adalah adanya pembagian kerja dan kewenangan. Bahwa dengan pembagian kerja dan kewenangan maka setiap misi dilaksanakan oleh unit kerja tertentu yang pada akhir-nya unit-unit ini akan menuju pada pencapaian visi dari organisasi.

Bila dikaitkan dengan sistem pemerintahan maka pelaksanaan pembangunan nasional sebagai visi secara menyeluruh yang pelaksanaannya dibagi ke dalam departemen atau lembaga pemerintahan baik secara vertikal dari tingkat Pusat sampai ke daerah maupun secara horisontal dalam lingkup pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Ukuran keberhasilan capaian sebuah visi seringkali ditetapkan untuk bisa memantau dan meng-evaluasi pelaksanaan kegiatan. Dengan ukuran tersebut maka sebuah lembaga pemerintahan dapat mengetahui kinerja yang sudah dilakukannya mengarah pada pencapaian visi atau belum. Penetapan ukuran dilakukan setiap tahun anggaran baik berupaka Kontrak Kinerja maupun Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang menjadi acuan bagi unit-unit pelaksana program pembangunan dalam menjalankan misi-nya. Sedangkan analisa capaian atas hal tersebut akan dilakukan setiap akhir tahun anggaran yang biasanya dalam bentuk evaluasi program.

Upaya dan Kepemimpinan

Ukuran kontrak kinerja biasanya berupa angka yang menjadi target pelaksanaan kegiatan. Berdasarkan target-target tersebutlah maka unsur-unsur yang ada dalam manajemen seperti men, money, materials, machines, method dan marketing bisa bergerak  dan berfungsi untuk mencapai hasil seoptimal mungkin.

Bagi lembaga pemerintahan yang mengerti prinsip manajemen, memfungsikan unsur manajemen yang dibarengi dengan penerapan efisiensi dan efektifitas dalam melaksanakan misi tentunya akan berupaya secara maksimal agar visi tersebut bisa terlaksana. Ini merupakan prestasi kelembagaan secara menyeluruh. Namun yang namanya lembaga tentunya menerapkan juga prinsip leadership.

Type kepemimpinan akan sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan misi-misi dalam sebuah lembaga pemerintahan. Demikian pula hal-nya terhadap pencapaian sebuah target yang diemban-kan pada lembaga yang dipimpinnya. Keberhasilan sebuah lembaga pada akhirnya juga akan menunjukkan keberhasilan pemimpin dari lembaga itu sendiri. Bahkan hal ini juga bisa menjadi koreksi atas type dan pola kepemimpinan yang diterapkan.

Akan tetapi, ketika lembaga pemerintahan ini dipandang sebagai sebuah sistem maka tidak serta merta dapat digeneralisasi bahwa kegagalan di level atas merupakan kegagalan di tingkat bawah. Hal ini akan sangat berpengaruh terhadap kerja sebuah sistem kalau kemudian terjadi kesalahan persepsi dalam penterjemahkan keberhasilan pencapaian target dari sebuah Kontrak Kinerja atau Memorandum of Understanding dalam upaya pencapaian visi program.

Korelasi dalam Sistem

Telah dibahas sebelumnya bahwa pelaksanaan pembangunan dilakukan melalui sebuah sistem pemerintahan yang memiliki unit kegiatan baik secara vertikal maupun horisontal. Pengertian sistem dalam bahasa sederhanadiartikan sebagai sekumpulan unsur / elemen yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi dalam melakukan kegiatan bersama untuk mencapai suatu tujuan.

Berdasar pengertian tersebut maka sangat jelas bahwa bekerjanya satu unsur dapat mempengarhui dalam pencapaian tujuan. Dalam deskripsi sempit, sistem di sini bisa terdiri dari unsur-unsur dalam manajemen. Namun di dalam sistem pemerintahan, bukan hanya unsur manajemen yang berpengaruh dalam pencapaian visi melalui misi melainkan juga unit-unit pelaksana misi di tingkat bawah.

Korelasi antar unit dalam sebuah sistem ini dapat dilihat pada pencapaian kontrak kinerja sebagai berikut.
  • Lembaga A memiliki 13 unit kerja dengan target pencapaian sebesar 60.434. Masing-masing unit mendapat angka yang menjadi target untuk dipenuhi.
  • Pada hasil akhir, ternyata target di lembaga tersebut hanya tercapai sebesar 91,42%. Ini berarti ada beberapa unit dari 13 unit itu yang pencapaiannya di bawah 50%.
Dari keadaan tersebut sangat jelas bahwa setiap unit kerja akan mempengaruhi lembaga pemerintahan A. 
Namun ketika terjadi perubahan atas koreksi dari sebuah evaluasi yang digambarkan ketika terjadi koreksi oleh salah satu unit kerja (sebut saja unit kerja 9) dimana angka yang semula hanya 37% ternyata pada bulan terakhir seharusnya dilaporkan sebesar 120% maka analisa korelasi yang akan terjadi adalah sebagai berikut :
  • Bagi lembaga A, penambahan angka tersebut tidak akan menaikkan posisi pada angka 100% melainkan hanya mencapai 95,34%. Dari keadaan ini, boleh digeneralisasi bahwa lembaga A gagal mencapai visi dengan angka terbaik.
  • Bagi unit kerja 9 angka 120% adalah merupakan prestasi kinerja terbaik yang bisa disejajarkan dengan unit lain yang pencapaiannya juga di atas 100%.
Ketika lembaga A mengambil kesimpulan bahwa kenaikan dari 37% menjadi 120% ini tidak berdampak terhadap lembaga A untuk mencapai 100% maka kesimpulan tersebut menjadi satu kesimpulan dengan nilai negatif sebab :
  1. Bagi unit kerja 9, angka 120% itu merupakan upaya maksimal untuk melaksanakan misi dalam rangka mewujudkan visi
  2. Bagi leader dari unit kerja 9, pencapaian dari 37% menjadi 120% adalah nilai kinerja leadership-nya dalam optimalisasi unsur-unsur manajemen yang dimiliki oleh unit kerja-nya.
  3. Apabila hal tersebut terjadi berulang kali akan berpengaruh terhadap pola interkasi, pola komunikasi dan berjalannya  sistem dalam lembaga pemerintahan dalam pencapaian visi dan misi-nya.
Demikian analisa singkat tentang Angka dalam Kontrak Kinerja, Upaya pemenuhan Kontrak Kinerja, Nilai  keberhasilan dan Kepemimpinan yang diulas secara sederhana, dengan maksud dan tujuan agar visi dan misi apapun yang dilaksanakan oleh sebuah unit kerja dalam sebuah sistem mendapat penilaian dan penghargaan yang sepadan sebab upaya untuk pencapaiannya tidak semudah saat Kontrak Kinerja itu di tanda tangani.
Disamping itu, penilaian dan penghargaan yang diberikan akan berpengaruh terhadap kerjanya sebuah sistem. Semoga, hal ini tidak terjadi di lembaga pemerintahan tempat kita mengabdi yakni BKKBN.

Banjarmasin, 1 Pebruari 2012......catatan tercantik seusai pembinaan ke Kabupaten HST, HSS dan Tapin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Email

Entri yang Diunggulkan

MENILIK KELEMBAGAAN (Pengamatan dari 3 bagian)

S aya sudah pernah menulis mengenai kelembagaan BKKBN dalam artikel di  https://uniek-m-sari.blogspot.com/2015/02/uu-no-23-tahun-2014-dan-kk...