SCROLL

SELAMAT DATANG DI Uniek M. Sari's BLOG

Selasa, 11 Juni 2013

PRESTASI dan PENGHARGAAN

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, prestasi adalah hasil yang dicapai. Apabila berhenti sampai pada pengertian ini maka sebuah prestasi tidak bermakna apa-apa sebab setiap orang yang melakukan usaha akan mendapatkan hasil. Oleh karenanya, sebuah prestasi harus memiliki indikator untuk memberikan tingkatan hasil yang dicapai.

Ketika sebuah prestasi ditempatkan pada sebuah organisasi maka yang menjadi fokus perhatian dalam tingkatan keberhasilan kerja adalah indikator yang terkait dengan organisasi itu sendiri. Setiap organisasi akan menjalankan fungsi manajemen oleh karenanya, indikator prestasi dalam organisasi tidak akan jauh dari fungsi manajemen.

Indikator prestasi kerja menurut Supardi (189; 69) adalah 
  1. Kualitas kerja yang meliputi akurasi, ketelitian, memiliki keterampilan, kemampuan dalam menggunakan dan menjaga peralatan kerja serta merapian dalam menyelesaikan pekerjaan ;
  2. Kuantitas merupakan output dari target yang dicapai ;
  3. Hubungan kerja bukan hanya secara vertikal melainkan horizontal dan diagonal serta adanya kesediaan untuk menerima saran/pendapat juga perubahan ;
  4. Penyesuaian pekerjaan yaitu kemampuan menerima tugas diluar tugas utama dan mampu menyikapi secara cepat dan tepat ;
  5. Ketangguhan dalam menyelesaikan pekerjaan ;
  6. Keselamatan dalam menyelesiakan pekerjaan baik bagi dirinya, bagi karyawan maupun lingkungan.
Sedangkan menurut Malayu S.P.Hasibuan (2005) penilaian prestasi kerja atau indikator prestasi kerja meliputi penilaian terhadap:

  1. Kesetiaan yaitu melihat kesetiaan karyawan terhadap pekerjaannya, jabatannya, dan organisasi 
  2. Kejujuran dengan melihat pada kejujuran dalam melaksanakan tugas-tugasnya. 
  3. Kedisiplinan merupakan penilaian dalam mematuhi peraturan yang ada dan melakukan pekerjaan sesuai dengan instruksi. 
  4. Kreativitas adalah merupakan kemampuan karyawan dalam mengembangkan kreativitasnya dalam mengerjakan pekerjaan. 
  5. Kerja sama yakni melihat pada kemampuan karyawan berpartisipasi dan bekerja sama dengan karyawan lainnya. 
  6. Kepemimpinan adalah dengan mengukur kemampuan untuk memimpin bawahan untuk bekerja efektif. 
  7. Kepribadian mengarah pada prilaku, kesopanan, serta berpenampilan simpatik dan bersikap wajar. 
  8. Prakarsa yaitu menilai kemampuan berpikir yang orisinal dan berdasarkan inisiatif. 
  9. Tanggung jawab adalah menilai karyawan dalam mempertangung jawabkan kebijaksanaannya serta perilaku kerjanya.
Dari kedua pendapat ini tergambar jelas cara untuk melihat prestasi kerja di sebuah organisasi. Dengan demikian, setiap organisasi dapat melakukan penilaian prestasi kerja bagi karyawannya tanpa harus menunggu moment dalam skala yang besar. Pemberian prestasi kerja terhadap karyawan biasanya dilaksanakan bertepatan dengan moment-moment khusus yang rutin dilakukan oleh organisasi yang bersangkutan. Paling lazim dilakukan pada peringat Hari Kemerdekaan atau Hari Jadi.
Dengan adanya penghargaan berupa prestasi kerja, seringkali memberi motivasi bagi karyawan lain untuk memperbaiki pola kerja yang nantinya akan menguntungkan bagi organisasi. Cara menilai prestasi kerja karyawan tidak harus memperbandingkan karyawan satu dengan karyawan lain melainkan cukup melihat pada indikator-indikator yang dikemukakan oleh Supardi dan Malayu S.P. Hasibuan juga nilai-nilai yang ada dalam organisasi.
Penilaian PNS teladan yang prosedural hingga ke tingkat nasional seringkali menjadi beban moril bagi organisasi sehingga kerap memoles data dan menampilkan yang performance agar bagus dan "layak" untuk hadir di event yang betul-betul monumental. Ini yang mengurangi nilai sakral dari pemilihan PNS Teladan. Pemilihan karyawan berprestasi berdasar indikator di atas akan lebih mudah dilakukan sebab penetapan karyawan  berprestasi itu tanpa menggunakan prosedur sebagaimana layaknya lomba-lomba atau seleksi tanpa disadari oleh yang bersangkutam sehingga diluar perhitungan siapapun bahwa kinerja-nya sedang diperhitungkan. .

Terkadang, setelah pemberian predikat prestasi akan dituntut "hadiah" atau "bonus" atas prestasi kerja yang lebih baik dari karyawan lainnya. Seringkali, hal ini menjadi beban bagi organisasi sehingga kebanyakan organisasi enggan melakukan pemilihan karyawan berprestasi. Akan tetapi, bagi organisasi besar yang memiliki event besar berskala nasional, pemilihan karyawan berprestasi dan memberikan bonus atas prestasinya bukanlah satu hal yang sulit. Hal ini bisa dilakukan dengan "menggeser" karyawan yang tidak berprestasi untuk tidak ikut dalam event ber-skala nasional dan "digantikan" oleh karyawan yang berprestasi tersebut.

Di saat pengumuman karyawan ber-prestasi dilakukan diacara apel mingguan dan disampaikan langsung oleh pimpinan organisasi bukan saja menjadi surprise bagi yang bersangkutan melainkan juga merupakan "pengumuman penting" bagi karyawan yang lain. Pemberitahuan secara umum hanya pada kegiatan apel bahwa karyawan atas nama XY dipilih untuk berangkat pada kegiatan tingkat nasional di kota tertentu dengan alasan prestasi kerja-nya, memiliki dampak yang luar biasa bagi organisasi antara lain :
  1. Kebanggaan akan selalu menjadi ingatan sepanjang perjalanan hidup karyawan tersebut karena prestasi-nya diumumkan oleh pimpinan secara langsung dan diketahui rekan-rekan sekerjanya ;
  2. Terjadi seleksi berjenjang dari level staf (honor dan karyawan tetap), hingga ke middle manager ;
  3. Seleksi tersebut dilakukan dengan populasi yang jelas yakni keryawan organisasi yang memiliki keterikatan secara syah menurut hukum merupakan karyawan yang digaji oleh organisasi ;
  4. Ada kejelasan "alasan" penetapan seseorang yang tidak mempunyai tugas khusus dalam event tingkat nasional untuk berangkat dalam event nasional tersebut ;
  5. Merupakan sarana untuk meminimalisasi pendapat negatif dari kebijakan atasan dan  event itu sendiri karena pemikiran karyawan tidak seragam sebagaimana bajunya ;
  6. Bisa dilakukan efisiensi biaya sebab hasil seleksi akan mengerucut pada jumlah yang terbatas untuk bisa berangkat ke event nasional ;
  7. Memberikan motivasi kerja bagi karyawan yang lain ;
  8. Memberikan penghargaan yang layak dengan biaya yang setimpal tanpa harus mempersiapkan dana ekstra.
Tulisan ini terinspirasi dari cerita seorang teman tentang adanya keputusan pemberangkatan seseorang yang tidak memiliki keterikatan secara hukum dengan organisasi ke event ber-skala nasional tahun ini.
Semoga bermanfaat.

Minggu, 09 Juni 2013

KEMANA ETIKA ?

Disamping adalah foto yang diambil pada hari Minggu, 9 Juni 2013 pukul 09.30 wita. 

Foto ini sebenarnya tidak akan bermakna apa-apa kalau diambil di sebuah lokasi pasar tradisional atau di sebuah masjid/surau. Namun akan sangat bermakna ketika foto ini dibarengi dengan penjelasan bahwa, foto ini diambil saat rapat pejabat eselon III dan IV di ruang kepala salah satu kantor pemerintahan di sebuah daerah. Dari seluruh pejabat yang diundang rapat, hanya satu yakni peserta ini yang menggunakan alas kaki, sandal jepit.

Barangkali yang mempunyai sandal jepit berasumsi bahwa yang penting adalah rapatnya bukan sandalnya apalagi rapat itu dilaksanakan pada hari Minggu yang notabene bukan hari kerja. Oleh karenanya, si empunya sandal  menganggap layak menggunakan alas kaki ini (~.~). 

Pertanyaan yang muncul ketika melihat upload foto ini adalah kemanakah perginya etika ?



MAKNA ETIKA

Etika di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Online berarti  ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral.
Dalam BahasaYunani kuno, etika berasal dari kata "ethikos", yang berarti "timbul dari kebiasaan"  yang mempelajari nilai atau kualitas dan menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.

Berdasar pada pengertian-pengertian tentang etika maka dapat dilihat inti dari etika adalah 
  1. Mengenai yang baik dan buruk atau tidak baik
  2. Mengenai hak dan kewajiban
  3. Mengenai benar dan salah
  4. Mengenai tanggung jawab
  5. Mengenai moral.
Begitu pentingnya sebuah etika sehingga St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Begitu utamanya perbuatan baik, buruk, benar, salah, hak, kewajiban dan tanggung jawab maka hampir semua kitab agama mengajarkan tentang etika.

Kalaupun kemudian ada pendapat yang mengatakan bahwa perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat mengubah nilai-nilai etika dalam suatu masyarakat, hendaknya perubahan tersebut tidak serta merta menghilangkan esensi dari etika itu sendiri. Ideal-nya sebuah etika akan mengutamakan sesuatu itu baik dan  benar sesuai hak dan kewajiban sebagai bentuk tanggung jawab moral. Dengan demikian, foto seperti yang sudah diupload itu tidak perlu terjadi, apalagi di lingkungan instansi pemerintahan yang identik dengan etika, disiplin dan tanggung jawab.

Tulisan ini hanya saran dan pendapat, semoga bermanfaat.
Salam KB, 2 ANAK CUKUP !!

Saya Bangga jadi Peserta KB Lestari.......

Entri yang Diunggulkan

MENILIK KELEMBAGAAN (Pengamatan dari 3 bagian)

S aya sudah pernah menulis mengenai kelembagaan BKKBN dalam artikel di  https://uniek-m-sari.blogspot.com/2015/02/uu-no-23-tahun-2014-dan-kk...