SCROLL

SELAMAT DATANG DI Uniek M. Sari's BLOG

Selasa, 15 Oktober 2019

INISIATOR dan INOVATOR atau PLAGIATOR

Manager dan Perannya

Dalam sebuah organisasi modern, struktur organisasi menjadi hal penting sehingga proses manajemen dapat berjalan dan tujuan organisasi dapat tercapai. Pada stratifikasi sosial, piramida  merupakan gambaran dari struktur yang ada di dalam organisasi.

Pada lapisan paling bawah dan jumlahnya sangat besar adalah para pelaksana yang bisa juga disamakan dengan staf atau bawahan. Komposisi lapisan ini setidaknya sebesar 40% dari total jumlah sumber daya manusia organisasi. Lapisan berikutnya adalah level lower manager setingkat eselon IV atau eselon V dan supervisor. Komposisi lapisan ini setidaknya 30% dari total jumlah sumber daya manusia organisasi. Komposisi pada lapisan ketiga adalah middle manager setingkat site manager atau eselon III setidaknya 15% dan Top manager atau setingkat manager atau eselon II sebanyak 10% dan sisanya merupakan lapisan paling puncak dengan jumlah yang sangat kecil.

Akan tetapi dalam hal pelaksanaan peran, posisi piramida struktural justru terbalik dimana pada top manager ke atas memiliki peran yang sangat besar karena menjalankan fungsi manajerial dalam bentuk pembuatan keputusan atau kebijakan organisasi yang mengikat seluruh anggota organisasi. Pada middle manager perannya lebih rendah daripada top manager yakni menterjemahkan kebijakan dan mengatur yang melaksanakan kebijakan serta dapat memberikan sanksi berupa hukuman dan penghargaan atas pelaksanaan keputusan atau kebijakan organisasi. Pada lapisan ketiga yakni lower manager memiliki peran yang hanya sebatas melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan kebijakan. Sedangkan pada stratifikasi sosial paling bawah terkait dengan peran hanya memiliki peran sebagai pembantu pelaksana kebijakan bahwa sebagai bagian yang terkena aturan hukum dari kebijakan itu sendiri.

Stratifikasi yang digambarkan tersebut masih pada organisasi sederhana dengan wilayah yang terbatas. Semakin luas wilayah kerja organisasi maka strukturnya akan semakin majemuk dan perannya tentu juga tidak sesederhana yang sudah diuraikan.

Selain peran-peran yang berkaitan dengan fungsi manajerial, masing-masing level stratifikasi menjalankan juga peran yang tidak terlepas dari prinsip kepemimpinan. Prinsip yang terkenal adalah ing arso sung tolodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani. Di depan memberi contoh, di tengah-tengah dapat membangun karsa dan mendorong atau memberi dukungan dari belakang.

Pengertian Konsep

Berhubungan dengan peran kepemimpinan, hal yang lazim terlihat dalam suatu organisasi adalah upaya untuk mencapai tujuan. Apabila tujuan menjadi target utama organisasi maka sudah pasti peran manager dan prinsip kepemimpinan ini akan saling berkaitan.

Pemberian target bukan hanya menyangkut program kerja-program kerja melainkan pada hal-hal yang lebih bersifat pada pembentukan karakter diri terutama sebagai seorang manager atau pemimpin. Target pribadi justru lebih kompleks dengan tujuan utama untuk membentuk karakter yang cerdas, ulet, kemitraan  yang dapat memberi contoh, membangun karsa dan memberi dukungan kepada bawahan atau staf nya.

Beberapa konsep yang berkaitan dengan pemenuhan target pembentukan karakter adalah sebagai inisiator dan inovator. 

Inisator

Inisiator adalah orang yang memiliki inisiatif atau yang memiliki pra karsa. Kata inisiatif itu setara dengan prakarsa sedangkan prakarsa adalah upaya atau tindakan mula-mula yang dimunculkan oleh seseorang. Atau bisa juga diartikan sebagai yang mempelopori, mengikhtiarkan atau mengusahakan  untuk pertama kalinya sebelum orang lain melakukan.

Penjelasan konsep inisiator ini berarti sesuatu hal yang belum pernah dilakukan oleh orang lain kemudian untuk pertama kali dilakukan. Seorang inisiator lebih sering bermain konsep atau rancangan kegiatan yang memang bersumber dari kematangan pengalaman dan pendalaman pengetahuan sehingga dapat melihat dengan jelas hal apa yang perlu dilakukan sedangkan orang lain belum memulainya. Akan tetapi, sebagai inisator bukanlah eksekutor yang menuntaskan inisiatifnya.

Kembali pada peran manager maka sebagai inisator, seorang manajer memiliki kemampuan untuk memberikan inisiatif tentang apa yang bisa dilakukan oleh bawahan dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Bukan pada tahap sebagai orang yang menyelesaikan apa yang dilakukan dalam rangka mencapai tujuan organisasi.

Contoh nyata sebagai seorang inisiator adalah yang pertama kali menggunakan thumbler sebagai tempat minum dalam rangka mengurangi sampah pelastik. Atau tidak menggunakan tas kresek melainkan menggunakan keranjang belanja sebelum dikeluarkan larangan penggunaan tas kresek saat berbelanja.


Inovator

Inovator adalah orang yang memperkenalkan gagasan, metoda dan sebagainya yang baru  Dalam hal ini yang dilakukan oleh seorang inovator adalah melakukan analisa terhadap cara atau metoda atau gagasan yang mungkin sudah ada namun tidak sesuai dengan kondisi sekarang atau bisa jadi jugacara atau metoda atau gagasan yang memang belum ada akan tetapi dibutuhkan saat sekarang. Yang pasti gagasan, metoda atau cara ini benar-benar baru.

Seorang manager atau pemimpin sudah lazim bila menjadi inovator agar pelaksanaan kegiatan dalam mencapai tujuan organisasi tidak monoton atau statis yang menyebabkan kejenuhan. Dengana danya gagasan, metoda atau cara yang baru maka sangat memungkinkan menjadi energyzer bagi sumber daya manusia organisasi.

Contoh nyata seorang inovator adalah saat menemukan gagasan dalam mengurai kemacetan dengan melakukan kampanye penggunaan sepeda melalui perbuatan nyata yaitu tidak menggunakan mobil di jam-jam jalan padat. Atau ketika kampanye program menggunakan tatap muka sudah mulai menjemukan maka dipergunakan kampanye program melalui film, video, lagu dan sebagainya.

Yang Manakah ?

Dalam masa-masa sekarang ini dimana seorang pemimpin diminta membuktikan integritas terhadap organisasi yang dipimpin dengan menetapkan 100 hari program kerja yang bisa dicapai setelah disyahkan menjadi pemimpin sebuah organisasi atau unit organisasi maka perlu diamati pencapaian target kinerja 100 hari tersebut baik sebagai inisiator, inovator atau sekedar plagiator.

Berikut adalah analisa kasus terkait tiga kriteria tersebut :

Inisiator

Ketika seorang manager mendapat tugas tugas sebagai seorang mentor dari peserta Pelatihan Dasar (Latsar) saat melaksanakan Rancangan Aktualisasi, seorang inisator tidak akan memberikan konsep apa yang bisa diselesaikan oleh peserta Latsar melainkan memberikan inisiatif beberapa pilihan apa yang bisa dikerjakan oleh peserta Latsar. Dari pilihan inisatif tersebut, Peserta Latsar memiliki kesempatan untuk memikirkan, memilih dan memutus apa yang akan dikerjakannya agar dapat mewujudkan tujuan dari pembuatan rancangan aktualiasasinya. 

Dengan beberapa argumentasi yang dapat membuka wawasan dan pemikiran peserta Latsar sehingga berbekal argumentasi tersebut peserta Latsar dapat memutuskan akan mengerjakan apa yang menurutnya bisa dilakukan. Inisiator kemudian akan membiarkan yang telah diberikan inisiatif tadi untuk menyelesaikan secara keseluruhan apa yang yang menjadi tanggung jawabnya menyangkut penyelesaian Rancangan Aktualiasasi.

Inisiator akan gagal peran disaat peserta Latsar justru hanya meng copy paste dari pemikiran mentornya. Ini bisa diarahkan sebagai plagiator. Apalagi kalau kemudian secara keseluruhan dari yang dikerjakan oleh peserta Latsar adalah pemikiran mentor. Dalam ini, seorang manager atau pemimpin justru tidak melaksanakan kepemimpinan dengan benar karena lepas dari prinsi ing arso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani.

Inovator

Ketika seorang manager mendapat target pencapaian kinerja selama 100 hari sejak diangkat dalam sebuah jabatan kemudian menemukan gagasan, ide, metoda dan cara yang baru dan berbeda dengan sebelumnya maka boleh jadi hal itu merupakan fungsi pemimpin sebagai inovator yang kemudian diikuti oleh manager di bawahnya dan bawahannya.

Inovator akan disebut gagal peran manakala ide, gagasan, metoda atau cara yang diunggulkan ternyata bukan berasal dari pemikiran sendiri melainkan berasal dari hal yang sudah ada melainkan hanya tempat penerapannya yang berbeda.

Contoh dalam hal hemat energi dan air sebenarnya sudah ada peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2012 tentang pembentukan tim gugus tugas penghematan energi dan air, berarti ketika kegiatan pembentukan tim gugus tugas ini menjadi salah satu dari 100 hari program kerja maka penempatan kegiatan ini tidak termasuk dalam inovasi melainkan hanya pelaksanaan dari ketentuan hukum yang berlaku yang sebenarnya sudah ada di tahun 2012. Apalagi bila ternyata ide atau gagasan itu ternyata munculnya bukan dari pemikiran sendiri melainkan dari pemikiran bawahan maka

Seorang manager atau pemimpin akan gagal peran sebagai insiator dan inovator disaat target pembentukan karakter yang menjadi tanggung jawab kepemimpinannya justru dia ambil dari pemikiran keseluruhan dari bawahan atau stafnya. Dalam hal ini, seorang manager atau pemimpin justru dapat dianggap plagiator. Mengarah pada prinsip yang seharusnya dipunyai seeorang pemimpin yakni ing arso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani maka perilaku seperti ini hanya mengurangi wibawa sebagai manager atau pimpinan.

Kesimpulan

Untuk menjadi seorang pemimpin sebaiknya tidak menggunakan rumus ATM dalam arti Amati, Tiru dan Mulai dari sekarang melainkan justru harusnya menggunakan rumus ATM dalam artian Analisa, Terjemahkan dan Modifikasi.

Semoga tulisan ini bermanfaat untuk kita semua terutama bagi penulis.

Salam KB !!
I am proud to be a family planning participant


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Email

Entri yang Diunggulkan

MENILIK KELEMBAGAAN (Pengamatan dari 3 bagian)

S aya sudah pernah menulis mengenai kelembagaan BKKBN dalam artikel di  https://uniek-m-sari.blogspot.com/2015/02/uu-no-23-tahun-2014-dan-kk...