Ditulis oleh Pak Wander, PKB dari Jawa Barat yang meminta saya untuk posting di blogspot ini. Terima kasih Pak Wander atas sharing ilmunya.(Bila program KB telah mencapai 75 %
kesertaannya atau fhase pelembagaan kecenderungan konsentrasi kegiatan
di tingkat Desa dan Kecamatan)
Pengendalian Kuantitas Penduduk.
Walaupun bangsa Indonesia telah mampu menekan LPP dan TFR nya, namun
jika dilihat dari angka absolutnya, jumlah penduduk
makin banyak, dan hal ini dapat kita pahami karena dilihat dari
komposisi kelompok umur penduduk banyak didominasi oleh kelompok umur
muda/ produktif yang berimplikasi akan makin banyaknya pertambahan
penduduk yang berdampak terhadap Pendidikan, Pekerjaan, Kesehatan,
Perumahan, pertumbuhan PUS dan tidak menutup kemungkinan pertumbuhan
penduduk miskin. Pengembangan Kualitas Penduduk yang indikatornya dapat
dilihat dari tingkat kesehatan masyarakat terutama kesehatan Ibu dan
Anak, angka harapan hidup, rata-rata usia pendidikan.
Pengarahan
Mobilitas Penduduk yang tidak hanya sekedar masalah pemindahan penduduk
dari satu tempat ketempat lain, tetapi juga akan berhadapan dengan
mobilitas penduduk dalam pencarian kerja, pendidikan dan kesehatan.
Pengendalian Informasi dan Administrasi Kependudukan, yang sampai saat
ini belum mampu memberikan informasi yang valid dan akurat, terjadinya
data penduduk tidak ada kesamaan jumlahnya dengan instansi-instansi
pemerintah karena banyak faktor yang mempengaruhinya, sebagai contoh
ketika ada hajatan nasional seperti Pemilu, selalu yang menjadi masalah
adalah data yang tidak valid dan tidak akurat seperti data Keluarga
Miskin yang seringkali menimbulkan masalah dalam upaya pelayanan kepada
Penerima manpaat hibah-hibah dari pemerintah.
Keluarga Berencana yang makin termarginalkan, subsidi kontrasepsi untuk PUS berkurang, keberadaan lembaga KB di daerah sebatas pelengkap dan bukan lagi sebagai lembaga prioritas untuk menyiapkan SDM dimasa akan datang, Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera tidak bisa diterima lagi sebaga suatu Norma dan Budaya karena bertentangan HAM. Gema keluarga berencana melemah, Petugas Lini Lapangan, eksistensi, TUPOKSI dan kompetensi kurang, Partisipasi masyarakat Kader Pos KB dan Sub Pos KB kurang diberdayakan, Dukungan Dana Sangat Kurang dan bila ada sering terlambat.
Informasi Data Keluarga Berencana menjadi data yang dianggap kurang penting dan dianggap data skunder atau dianggap data pelengkap, padahal data KB sebenarnya adalah Program pokok ( Program Induk ). Integrasi program KB dimaksudkan untuk mendukung percepatan pencapaian Program KB.
“REVIVALISAS “Gerakan untuk menghidupkan kembali/Membangkitkan kembali. bekerja atau berfungsinya berbagai ” Komponen Operasional Program KB ” secara teratur, terencana dan terus menerus yang satu sama lain saling berkaitan, saling mempengaruhi dan saling menguntungkan secara sinergis dalam mencapai tujuan yang telah direncanakan.
Atau terselenggaranya berbagai pertemuan Interen dan Ekteren serta pelayanan KIE dan Pelayanan alat kontrasepsi dan sarana KB untuk membangkitkan gairah gerakan KB terutama di tingkat Lini Lapangan yaitu tingkat Kecamatan dan tingkat Desa sebagai basis Program KB, mengenai data Sasaran Umum, Sasaran Antara, sasaran khusus dan data informasi keberadaan Program KB yang sebenarnya yang tingkat keabsahannya dapat terkontrol dengan baik, tingkat kebenaran data dapat dipertanggungjawabkan (Validitas) sehingga tujuan Program yang direncanakan dapat dicapai dengan baik dan benar, untuk menghindarkan data Program KB yang kurang Valid (Rubbish to Rubbish) masuk sampah keluar sampah. Segingga data akan sesat dan akan mengakibatkan perencanaan, operasional dan target program KB yang dicita-citakan akan gagal total, kita maklumi bersama bila program KB ( TFR ) gagal akan berpengaruh terhadap semua aspek pembangunan Nasional antara lain Ekonomi, Politik, Sosial, Budaya, Pertahanan dan Keamanan.
Masalah yang paling riskan dan kecenderungan akan merugikan / menggagalkan cita-cita Program KB adalah akibat dari melemahnya / Validitas Data informasi program KB di tingkat Kecamatan dan Desa, seperti pencatatan dan pelaporan yang dibuat oleh institusi / Kader KB ( Pos KB dan Sub Pos KB ) yang menjadi bahan laporan oleh PKB dan PLKB untuk disampaikan kepada UPT Pengendali Program KB tingkat kecamatan maupun ke Sub Bag UPT.
Pencatatan dan pelaporan ( R/R ) di Tingkat Kecamatan dan Tingkat Desa adalah data “ VITAL “ boleh dibilang sebagai data base / dasar penetu berhasil atau tidaknya Program KB Nasional atau alat / Bukti tertulis Program KB dimasa kini dan dimasa yang akan datang sekaligus pedoman managerial.
Ketika KB sejak digagas dari awal Tahun 1957 bahwa sehingga pencapaian kesertaan Pasangan Usia Subur menggunakan alat KB telah mencapai disbanding Jumlah PUS yang adas di atas 70 % atau Fhase III (Phase Pelembagaan), maka konsentrasi kegiatan akan lebih banyak di tingkat Kecamatan dan Desa ( di tingkat teknis operasional) atau Mekanisme Operasional lebih dominan di tingkat Kecamatan dan Desa.
Dengan ditandai Mekanime Opersional Lini Lapangan :
Mekanisme Operasional Program KB diartikan sebagai rangkaian kegiatan berbagai komponen operasional yang berjalan secara teratur sistematis satu sama lainnya saling mempengaruhi dan saling menentukan dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Mekanisme Operasional Tingkat Kecamatan ditandai dengan adanya :
1. Pertemuan Interen
a) Rapat pertemuan petugas (Staff meeting)
2. Pertemuan Eksteren
a) Rapat teknis pelayanan KB. (Pelayanan kontrasepsi dan pelayanan PUP )
b) Rapat Minggon
c) Rapat Koordinasi Program KB tingkat Kecamatan
d) Rapat / Pertemuan Forum Pos KB Desa
e) Pelayanan KIE
f) Pelayanan Kontrasepsi, Pelayanan pemberdayaan Keluarga dan pelayanan PUP
g) Jadwal penyuluhan tentang KDKRT
h) Jadwal gegiatan penyuluhan Pemberdayaan Perempuan dan penyuhan tentang perlindungan anak
Mekanisme Operasional Tingkat Desa ditandai dengan adanya kegiatan :
1) Pertemuan Interen :
a) Pertemuan Petugas ( PKB / PLKB ) dengan perangkat Desa dan RW, RT
2) Pertemuan Eksteren
a) Pertemuan Institusi Masyarakat Pedesaan ( IMP ) atau pertemuan Pos KB dan Sub KB Desa.
b) Rapat Koordinasi atau Rapat Minggon tingkat Desa
Tujuan dari berjalannya Mekanisme Operasional antara lain :
1) Tersampaikannya informasi teknis maupun politis yang berkaitan dengan pengelolaan Program KB atau Program-program pembangunan lainnya kepada pengelola program di Desa
2) Terbentuknya kesepakatan operasional dari berbagai unsur terkait dalam pelaksanaan program KB di daerah
3) Berlangsungnya pengelolaan Program KB secara terencana, terstruktur dan terus menerus.
Setiap kegiatan perlu ada orang yang memerankannya dan peran petugas tersebut paling sedikit harus mencapai standar minimal yang telah ditentukan
SPESIFIKASI MASALAH
Penyebab terjadinya penurunan gairah operasional dan aktifitas dalam pengelolaan program KB di semua tingkatan :
1. Kelembagaan karena faktor terbitnya UU No 22/99 Tentang Pemerintahan Daerah karena muncul paradigma dan kebijakan yang disesuaikan dengan daerah yang bersangkutan.
2. Kendurnya ikatan koordinasi di semua tingkatan disebabkan oleh tidak jelasnya siapa pemeran dan seberapa besar peran para pengelola terhadap kebutuhan program KB di wilayahnya.
3. Kurang efektif penyelenggaraan elemen-elemen mekanisme operasional tiap tingkatan terutama di tingkat Desa sebagai basis operasional.
4. Dukungan Alat Kontrasepsi hanya LebIh Kurang 30 % dari Kebutuhan.
5. Kurang / Terputusnya pengawasan fungsional dan pengendalian di semua tingkatan terutama di tingkat Desa.
6. Kurangnya tenaga petugas KB PKB/PLKB yang diperkirakan tahun 2015 akan habis karena pension dan banyak yang pindah ke satuan kerja lain sementara pengangkatan tenaga baru tidak ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Email