I.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam rangka
mempersiapkan sumber daya manusia harus dilakukan sejak dini dan hal tersebut
lebih diutamakan mengedepankan peran keluarga. Peningkatan peran keluarga dalam
pembinaan tumbuh kembang anak menjadi satu hal yang penting bila dikaitkan
dengan penyediaan sumber daya manusia yang berkualitas.
Lahirnya
Undang-Undang No. 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Keluarga
Berencana dimana pada pasal 47 disebutkan bahwa peningkatan kesejahteraan
keluarga dilakukan melalui kegiatan pemberdayaan keluarga. Pengejawantahan dari
UU No. 52/2009 ada di dalam Peraturan Presiden No 62 tahun 2010 tentang Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana yang ditindak lanjuti dengan terbitnya
Peraturan Kepala BKKBN Pusat No 72 tahun 2011 tentang Tata Kerja dan Organisasi
BKKBN Pusat, pasal 28 menyebutkan tentang Kedeputian Bidang KS-PK. Dalam
Peraturan Kepala BKKBN Pusat Nomor 82/2011 tentang Perwakilan BKKBN Propinsi
pasal 18 menyebutkan tentang Bidang KS-PK dan pasal 20 menjelaskan tentang Sub
Bidang yang ada dalam Bidang KS-PK. Salah satunya adalah Sub Bidang Bina
Ketahanan Keluarga Balita, Anak dan Ketahanan Keluarga Lansia.
Dalam upaya
penyiapan generasi muda melalui penanganan ketahanan keluarga Balita dan Anak
dilakukan melalui Kelompok Bina Keluarga Balita yang pengelolaannya dilakukan
secara berjenjang.
Guna
mengetahui tingkat perkembangan kualitas pengelolaan Kelompok BKB, diperlukan
sebuah system evaluasi seperti Peningkatan Prestasi (Lomba) Pengelola Kelompok
BKB. Untuk tahun 2011, kegiatan Peningkatan Prestasi Pengelola Kelompok BKB ini
dilaksanakan terkait dengan Peringatan Hari Ibu ke 82 Tahun 2011 baik tingkat
Propinsi maupun Tingkat Pusat.
Perwakilan
BKKBN Propinsi Kalimantan Selatan, bekerjasama dengan Tim Penggerak PKK
Propinsi Kalimantan Selatan telah melaksanakan kegiatan Penilaian Peningkatan
Prestasi (Lomba) Pengelola Kelompok BKB.
B. Dasar
1. Surat Deputi
Bidang KS-PK BKKBN Pusat Nomor 2203/TU.300/F1/2011 tertanggal 4 Oktober 2011
Perihal Penilaian Kelompok BKB Terbaik
dalam rangka Peringatan Hari Ibu ke 83 tahun 2011
2. Surat plh.
Kepala Perwakilan BKKBN Propinsi Kalimantan Selatan Nomor 686/KS.002/J4/2011
tertanggal 13 Oktober 2011 Perihal Peningkatan Prestasi Kelompok Bina Keluarga
Balita Tahun 2011 ditujukan ke SKPD-KB Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan.
3. Surat Kepala
Bidang KS-PK atas nama Kepala Perwakilan BKKBN Propinsi Kalimantan Selatan nomor
647/KS.003/J.4/2011 tertanggal 18 Oktober 2011 Perihal Tim Penilai Peningkatan
Prestasi Kelompok BKB yang ditujukan ke Ketua TP.PKK Propinsi Kalimantan
Selatan, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Propinsi
Kalimantan Selatan dan Dinas Kesehatan Propinsi Kalimantan Selatan
4. Surat Kepala
Bidang KS-PK atas nama Kepala Perwakilan BKKBN Propinsi Kalimantan Selatan
nomor 702/KS.002/J.4/2011 tertanggal 19 Oktober 2011 Perihal Undangan yang
ditujukan ke Calon Tim Penilai dari TP.PKK Propinsi Kalimantan Selatan, Kepala
Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Propinsi Kalimantan Selatan dan
Dinas Kesehatan Propinsi Kalimantan Selatan
5. Hasil Rapat
Calon Tim Penilai Peningkatan Prestasi (Lomba) Pengelola Kelompok BKB tanggal
24Oktober 2011 tentang mekanisme penilaian Peningkatan Prestasi (Lomba)
Pengelola Kelompok BKB Tingkat Propinsi Kalimantan Selatan
6. Surat
Keputusan Kepala Perwakilan BKKBN Propinsi Kalimantan Selatan Nomor 057/KT.005/J.1/2011 tertanggal 31 Oktober 2011
tentang Tim Penilai Peningkatan Prestasi Pengelola Kelompok BKB Tingkat
Propinsi Kalimantan Selatan
Laporan ini dibuat dengan tujuan untuk
memberikan gambaran pelaksanaan kegiatan Penilaian Peningkatan Prestasi (Lomba)
Pengelola Kelompok BKB tahun 2011.
Diharapkan laporan ini berguna sebagai
acuan baik dalam penetapan pemenang di tahun 2011 maupun dalam pelaksanaan
kegiatan yang sejenis pada saat berikutnya.
II. PELAKSANAAN
KEGIATAN
A.
Persiapan
Dengan berdasar pada surat Kepala
Bidang KS-PK atas nama Kepala Perwakilan BKKBN Propinsi Kalimantan Selatan
Nomor tentang Undangan telah dilaksanakan kegiatan Rapat Persiapan tanggal 24
Oktober 2011 dengan kesepakatan antara lain :
1. Berkas lomba dari
Kabupaten/Kota yang masuk melewati tanggal 27 Oktober 2011 dinyatakan gugur dan tetap dimasukkan ke dalam lembar
rekapitulasi penilaian
2. Kalsifikasi
seleksi berkas berdasar angket dari Kabupaten/Kota adalah :
a. Lama menjadi
kader Kelompok BKB yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Pembentukan Kelompok
BKB
b. Menggunakan
alat komtrasepsi yang dibuktikan dengan Kartu Peserta KB debfab kriteria sebagi
berikut :
1) MOP score 100
2) MOW acore 85
3) IUD score 75
4) Implan score 65
5) Kondom score 55
6) Suntik score
45
7) Pil score 35
Penempatan
MOP dan Kondom dengan score lebih tinggi disbanding alat kontrasepsi sejenis
adalah sejalan dengan prinsip Kesetaragaan gender dalam Program Keluarga
Berencana.
c. Skor yang
didapat dari hasil angket yang dikembalikan ke Tim Penilai Tingkat Propinsi
d. Kelengkapan
berkas seperti SK Tim Penilai, Berita Acara Penilaian, SK Hasil Penilaian,
Profil dan bukti pendukung lainnya.
3. Penilaian akan
dilakukan mulai tanggal 28 Oktober 2011 sampai dengan 5 Oktober 2011 ke 5
Kabupaten/Kota yang masuk nominasi pemenang tingkat Propinsi Kalimantan Selatan
berdasar hasil seleksi administrasi dalam bentuk rekapitulasi penilaian.
B.
Proses
Rekapitulasi
Berdasar surat Kepala Perwakilan BKKBN
Propinsi Kalimantan Selatan Nomor 726/KS.003/J4/2011 tertanggal 31 Oktober 2011 Perihali Jadwal Penilaian
yang didasar pada hasil rekapitulasi berkas diperoleh hasil 5 (lima)
Kabupaten/Kpta yang memasukkan berkas dan masuk dalam nominasi pemenang yakni :
1. Kabupaten
Tabalong
2. Kanupaten Hulu
Sungai Selatan
3. Kabupaten
Banjar
4. Kabupaten
Barito Kuala
5. Kota
Banjarmasin.
A.
Kabupaten
Barito Kuala
1. Identitas
Kelompok
Tim
Penilai Peningkatan Prestasi Pengelola Kelompok BKB ke Kelompok BKB Mawar
Kabupaten Tabalong Tahun 2011
Kelompok BKB Mawar dengan alamat di Mekatani Desa
Tanipah Kecamatan Mandastana Kabupaten Barito Kuala yang berdasar hasil
koreksi menggunakan form stratifikasi berada dalam tahap Paripurna. Kelompok
ini dilengkapi Surat Keputusan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Mandastana
pada tanggal 4 Juni 2007.
2. Kepengurusan
Kelompok
Ketua Kelompok
menjadi kader Kelompok BKB Mawar sejak tahun 2007 dengan pendidikan
terakhir SMP menggunakan alat kontrasepsi Suntik sejak tahun 2007. Sebagai
Ketua Kelompok, sudah pernah mengikuti pelatihan dan orientasi.
3. Kegiatan
Kelompok
Kegiatan telah dipadukan dengan PAUD akan tetapi dilakukan
berdasar rencana kerja tertulis. Namun belum bisa menunjukkan pencatatan dan
pelaporan.
4. Kader Kelompok
Jumlah kader kelompok sebanyak 10 orang dan hanya
Ketua yang pernah mendapat pelatihan atau
hanya 10% kader yang terlatih. Oleh karenanya, tidak semua kader
mengetahui tugas kader bantu maupun kader piket.
5. Keluarga
Sasaran
Dari kader diperoleh informasi bahwa perbandingan
antara sasaran Keluarga yang memiliki Balita dan menjadi anggota Kelompok BKB
sebanyak 66,6%. Sedangkan dari Pembina Wilayah besar perbandingannya sebanyak
100%. Jumlah anggota yang PUS sebanyak 100% dan 66% yang ber-KB. Namun tidak
terekam K/0/KB yang menunjukkan kesertaan ber-KB
6. Pelaksanaan
Penyuluhan
Kegiatan dilakukan secara rutin, sudah melakukan
pencatatan pelaporan ke dalam C/I/BKB namun belum setiap anggota BKB tidak
memiliki KKA bahkan kader belum bisa mengisi KKA dan yang tersedia adalah
fotocopy KKA.
7. Sarana
Penyuluhan
Dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan di Kelompok
BKB diperlukan sarana penyuluhan antara lain Media Komunikasi dan di Kelompok
BKB Mawar media ini terbatas pada media yang di droping dari BKKBN Propinsi
Kalimantan Selatan.
Kader BKB Mawar Kabupaten Barito Kuala
sedang membuat APE Inovatif dari bahan bekas
B.
Kota
Banjarmasin
1. Identitas
Kelompok
Tim
Penilai Peningkatan Prestasi Pengelola Kelompok BKB ke Kelompok BKB Tanjung
Kota Banjarmasin Tahun 2011
Kelompok
BKB Tanjung beralamat di Jalan Jahri Saleh RT 24 Kelurahan Sungai Jingah
Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin yang berdasar hasil koreksi
menggunakan form stratifikasi berada dalam tahap Paripurna. Kelompok ini
dilengkapi Surat Keputusan Kepala Kelurahan tanggal 31 Januari 2007.
Ketua Kelompok
menjadi kader Kelompok BKB Tanjung sejak tahun 2007 dengan pendidikan
terakhir Strata-1 menggunakan alat kontrasepsi IUD sejak tahun 2003. Sebagai
Ketua Kelompok, sudah pernah mengikuti pelatihan dan orientasi.
3. Kegiatan
Kelompok
Kegiatan telah dipadukan dengan PAUD dan TPA
Al-Qur’an yang dilakukan dengan membuat rencana kerja dan pencatatan pelaporan
dalam bentuk form C/I/BKB
4. Kader Kelompok
Jumlah kader kelompok sebanyak 5 orang dan seluruh
kader atau 100% kader yang terlatih
dengan menggunakan dana APBD dan donatur. Oleh karenanya, semua kader
mengetahui tugas baik sebagai kader inti, kader bantu maupun kader piket.
5. Keluarga
Sasaran
Dari kader diperoleh informasi bahwa perbandingan
antara sasaran Keluarga yang memiliki Balita dan menjadi anggota Kelompok BKB
sebanyak 82%. Sedangkan dari Pembina Wilayah besar perbandingannya sebanyak
82%. Jumlah anggota yang PUS sebanyak 92,7% dan 98% yang ber-KB. Kesertaan
ber-KB anggota Kelompok BKB ini terekam dalam K/0/BKB.
6. Pelaksanaan
Penyuluhan
Kegiatan dilakukan
secara rutin, sudah melakukan pencatatan pelaporan ke dalam C/I/BKB namun dan
setiap anggota BKB memiliki KKA bahkan KKA yang tersedia berasal dari APBD
pengadaan Badan KB-PMP Kota Banjarmasin Tahun 2011. Disamping itu, kader mampu
menjelaskan tentang pengisian KKA.
7. Sarana
Penyuluhan
Dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan di Kelompok
BKB diperlukan sarana penyuluhan antara lain Media Komunikasi dan di Kelompok
BKB Tanjung media ini tidak terbatas pada media yang di droping dari BKKBN
Propinsi Kalimantan Selatan melainkan inovasi dari kreatifitas kader dan Ibu Balita.
Kader
BKB Tanjung sedang membuat APE inovatif dari bahan bekas
Secara acak diminta seorang kader
untuk membuat APE inovatif dan kader beserta Ibu Balita dapat membuat APE
inovatif kemudian Ibu Balita dapat menggunakan APE tersebut sebagai media
interaksi dengan Balita.
C.
Kabupaten
Banjar
Tim
Penilai Peningkatan Prestasi Pengelola Kelompok BKB Tingkat Propinsi Kalimantan
Selatan Tahun 2011 di Kelompok BKB Ceria Kabupaten Banjar
1. Identitas
Kelompok
Kelompok BKB Ceria dengan alamat di Jalan
Martapura Lama Km. 12,700 Kelurahan Sungai Tabuk Kota Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar yang berdasar hasil koreksi
menggunakan form stratifikasi berada dalam tahap Paripurna. Kelompok ini
dilengkapi Surat Keputusan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Sungai Tabuk.
2. Kepengurusan
Kelompok
Ketua Kelompok
menjadi kader Kelompok BKB Ceria sejak tahun 2009 dengan pendidikan
terakhir Strata-1 menggunakan alat kontrasepsi IUD sejak tahun 2009. Sebagai
Ketua Kelompok, sudah pernah mengikuti pelatihan dan orientasi.
3. Kegiatan
Kelompok
Kegiatan telah dipadukan dengan PAUD akan tetapi
dilakukan tanpa membuat rencana kerja walaupun sebelum dilakukan
kegiatan Penyuluhan telah dimulai dengan mengadakan rapat pertemuan.
4. Kader Kelompok
Jumlah kader kelompok sebanyak 5 orang dan hanya
Ketua yang pernah mendapat pelatihan atau
hanya 20% kader yang terlatih. Oleh karenanya, tidak semua kader
mengetahui tugas kader bantu maupun kader piket.
5. Keluarga
Sasaran
Dari kader diperoleh informasi bahwa perbandingan
antara sasaran Keluarga yang memiliki Balita dan menjadi anggota Kelompok BKB
sebanyak 81,6%. Sedangkan dari Pembina Wilayah besar perbandingannya sebanyak
86%. Jumlah anggota yang PUS sebanyak 100% dan 98% yang ber-KB. Namun tidak
terekam K/0/KB yang menunjukkan kesertaan ber-KB anggota Kelompoknya.
6. Pelaksanaan
Penyuluhan
Kegiatan dilakukan secara rutin, sudah melakukan
pencatatan pelaporan ke dalam C/I/BKB namun belum setiap anggota BKB memiliki
KKA bahkan KKA yang tersedia adalah fotocopy KKA.
7. Sarana
Penyuluhan
Dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan di Kelompok
BKB diperlukan sarana penyuluhan antara lain Media Komunikasi dan di Kelompok
BKB Ceria media ini terbatas pada media yang di droping dari BKKBN Propinsi
Kalimantan Selatan.
Kader
BKB Ceria sedang mencoba membuat APE inovatif dari bahan bekas.
Secara
acak diminta seorang kader untuk membuat APE inovatif akan tetapi kader yang
bersangkutan tidak dapat membuat dan digantikan dengan kader lain. Kemampuan
kader kurang sempurna dalam pembuatan APE sebab tidak dapat dijadikan media
interaksi.
D. Kabupaten Hulu
Sungai Selatan
1. Identitas
Kelompok
Kelompok BKB Kaca Piring I di jalan Kerja Bhakti I
Rt. 06/III Desa Tibung Raya Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dari form stratifikasi kelompok BKB diketahui Kelompok BKB Kaca Piring berada
dalam tahap Paripurna dilengkapi dengan Surat Keputusan Camat Kandangan pada
tanggal 5 Agustus 2003.
Tim
Penilai Peningkatan Prestasi Pengelola Kelompok BKB ke Kelompok BKB Kaca Piring
I Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2011.
2. Kepengurusan
Kelompok
Ketua Kelompok menjadi kader BKB Kaca Piring sejak
tahun 2003, pendidikan SD sedangkan alat kontrasepsi yang dipergunakan adalah
PIL. Sebagai ketua kelompok, sudah mendapatkan pelatihan atau orientasi.
3. Kegiatan
Kelompok
Kegiatan terintegrasi dengan PAUD dan Posyandu
sehingga dukungan bisa diberikan oleh berbagai pihak yang terkait dedngan
pelaksanaan kegiatan. Rencana kereja memang tertulis namun berada di tangan
Petugas Lapangan KB.
4. Kader Kelompok
Jumlah kader sebanyak 6 orang namun hanya 2 orang
terlatih atau sebesar 33,3% yang sudah
terlatih dan setiap kader dapat menyebutkan tugas kader inti namun tidak semua
kader dapat menyebutkan tugas pokok kader lainnya.
5. Keluarga
Sasaran
Dari kader diperoleh informasi bahwa perbandingan
antara sasaran Keluarga yang memiliki Balita dan menjadi anggota Kelompok BKB
sebanyak 89%. Sedangkan dari Pembina Wilayah besar perbandingannya sebanyak
86%. Jumlah anggota yang PUS sebanyak 100% dan 100% yang ber-KB. Namun tidak
terekam K/0/KB yang menunjukkan kesertaan ber-KB anggota Kelompoknya.
6. Pelaksanaan
Penyuluhan
Kegiatan dilakukan secara rutin, sudah melakukan
pencatatan pelaporan ke dalam C/I/BKB namun belum setiap anggota BKB memiliki
KKA bahkan KKA yang tersedia adalah fotocopy KKA.
7. Sarana
Penyuluhan
Dalam
pelaksanaan kegiatan penyuluhan di Kelompok BKB diperlukan sarana penyuluhan
antara lain Media Komunikasi dan di Kelompok BKB Ceria media ini terbatas pada
media yang di droping dari BKKBN Propinsi Kalimantan Selatan maupun dari Dinas
terkait dengan pengelolaan PAUD.
Kader
BKB Kaca Piring I Desa Tibung Raya Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai
Selatan sedang membuat APE inovatif
Secara
acak diminta seorang kader untuk membuat APE inovatif dan kader yang
bersangkutan dapat membuat APE berbentuk rumah namun belum bisa menjadikan APE buatannya sebagai media interaksi
1. Identitas
Kelompok
Kelompok BKB Melati di jalan Ahmad Yani Desa
Halangan Kecamatan Pugaan Kabupaten Tabalong. Dari form stratifikasi kelompok
BKB diketahui Kelompok BKB Kaca Piring berada dalam tahap Paripurna dilengkapi
dengan Surat Keputusan Kepala Desa Halangan pada tanggal 6 Mei 1994.
2. Kepengurusan
Kelompok
Ketua Kelompok menjadi kader BKB Melati sejak
tahun 1994, pendidikan SMA sedangkan alat kontrasepsi yang dipergunakan adalah
IMPLAN sejak tahun 1996. Sebagai Ketua kelompok telah mendapatkan pelatihan
atau orientasi.
3. Kegiatan
Kelompok
Kegiatan
terintegrasi dengan Posyandu sehingga dukungan bisa diberikan oleh berbagai
pihak yang terkait dedngan pelaksanaan kegiatan. Rencana kerja memang tertulis
dengan pencatatan dan pelaporan dalam form C/I/BKB sejak tahun 2009.
Tim
Penilai Peningkatan Prestasi Pengelola Kelompok BKB ke Kelompok BKB Melati
Kabupaten Tabalong Tahun 2011.
4. Kader Kelompok
Jumlah kader sebanyak 10 (sepuluh) orang dan
seluruhnya atau 100% sudah dilatih oleh SKPD-KB Kabupaten Tabalong dengan
menggunakan dana APBD. Hal ini kemudian didukung pada kemampuan kader dalam
menjelaskan tugas pokok kader inti, kader bantu maupun kader piket di Kelompok
BKB-nya.
5. Keluarga
Sasaran
Dari kader diperoleh informasi bahwa perbandingan
antara sasaran Keluarga yang memiliki Balita dan menjadi anggota Kelompok BKB
sebanyak 100%. Sedangkan dari Pembina Wilayah besar perbandingannya sebanyak
100%. Jumlah anggota yang PUS sebanyak 82,3% dan 80,4% yang ber-KB. Kesertaan
ber-KB terekam dalam K/0/KB yang bisa ditunjukkan dalam bentul fotocopy.
6. Pelaksanaan
Penyuluhan
Kegiatan dilakukan secara rutin, sudah melakukan
pencatatan pelaporan ke dalam C/I/BKB namun setiap anggota BKB memiliki KKA
bahkan KKA yang tersedia merupakan pengadaan di Badan Pemberdayaan Masyarakat
dan Keluarga Berencana Kabupaten.Tahun 2011.
7. Sarana
Penyuluhan
Secara acak diminta seorang kader untuk membuat
APE inovatif akan tetapi kader tidak dapat membuat APE. Menurut informasi,
kelompok kerap menggunakan sarana di rumah tangga sebagai Alat Permainan
Edukatif atau media interaksi.
IV. KESIMPULAN
A.
Pemenuhan
Kriteria Pemenang
Sesuai dengan kesepakatan dalam rapat
Tim Penilai pada tanggal 24 Oktober 2011 maka kriteria pemenang Peningkatan
Prestasi Pengelola Kelompok BKB ditetapkan atas dasar :
1. Skor dalam
angket yang diisi oleh Tim Penilai Peningkatan Prestasi Kelompok BKB saat
melakukan penilaian ke Kelompok BKB Kabupaten/Kota yang masuk nominasi pemenang
tingkat propinsi.
2. Kelengkapan
adminsitrasi dalam kelompok BKB yang dapat dibuktikan dalam bentuk fotocopy.
3. Alat Permainan
Edukatif yang tersedia dalam kelompok BKB dan dominasi APE inovatif.
4. Kesesuaian
program Bina Keluarga Balita saat kader
mempraktekkan penyuluhan menggunakan media maupun dalam membuat dan menggunakan
APE inovatif.
5. Respon dan reaksi kader terhadap setiap pertanyaan
yang diberikan oleh Tim Penilai
B.
Pemenang
Penilaian Peningkatan Prestasi Pengelola Kelompok BKB Tingkat Propinsi
Kalimantan Selatan Tahun 2011
Dari hasil penilaian Tim Penilai
Peningkatan Prestasi Kelompok BKB Tingkat Propinsi Kalimantan Selatan tahun 2011
ditetapkan berdasar rapat pada tanggal 8
Nopember 2011 dalam bentuk Berita Acara sebagaimana terlampir.
V. PENUTUP
Demikian
laporan Tim Penilai Peningkatan Prestasi Pengelola Kelompok BKB Tingkat
Propinsi Kalimantan Selatan Tahun 2011 dengan harapan bisa membantu eksistensi
Kelompok BKB Nominasi Pemenang di tingkat Propinsi Kalimantan Selatan untuk
optimalisasi peran dan fungsi-nya dalam pembinaan terhadap keluarga yang memiliki Balita.
Laporan
ini disampaikan kepada Kepala Perwakilan BKKBN Propinsi Kalimantan Selatan
dalam rangka penerbitan Surat Keputusan Hasl Penilaian Tim Penilai Peningkatan
Prestasi Pengelola Kelompok BKB Tingkat Propinsi Kalimantan Selatan Tahun 2011.
Banjarmasin,
8 Nopember 2011
Pembuat
laporan
Kasub
Bid Balita Anak dan Ketahanan Keluarga Lansia
TTD
Dra.
Uniek M. Sari
NIP.
19670905.199403.2004