SCROLL

SELAMAT DATANG DI Uniek M. Sari's BLOG

Senin, 14 November 2011

KEGIATAN PENILAIAN PENINGKATAN PRESTASI PENGELOLA KELOMPOK BKB TINGKAT PROPINSI KALSEL


I.        PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia harus dilakukan sejak dini dan hal tersebut lebih diutamakan mengedepankan peran keluarga. Peningkatan peran keluarga dalam pembinaan tumbuh kembang anak menjadi satu hal yang penting bila dikaitkan dengan penyediaan sumber daya manusia yang berkualitas.
Lahirnya Undang-Undang No. 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Keluarga Berencana dimana pada pasal 47 disebutkan bahwa peningkatan kesejahteraan keluarga dilakukan melalui kegiatan pemberdayaan keluarga. Pengejawantahan dari UU No. 52/2009 ada di dalam Peraturan Presiden No 62 tahun 2010 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana yang ditindak lanjuti dengan terbitnya Peraturan Kepala BKKBN Pusat No 72 tahun 2011 tentang Tata Kerja dan Organisasi BKKBN Pusat, pasal 28 menyebutkan tentang Kedeputian Bidang KS-PK. Dalam Peraturan Kepala BKKBN Pusat Nomor 82/2011 tentang Perwakilan BKKBN Propinsi pasal 18 menyebutkan tentang Bidang KS-PK dan pasal 20 menjelaskan tentang Sub Bidang yang ada dalam Bidang KS-PK. Salah satunya adalah Sub Bidang Bina Ketahanan Keluarga Balita, Anak dan Ketahanan Keluarga Lansia.
Dalam upaya penyiapan generasi muda melalui penanganan ketahanan keluarga Balita dan Anak dilakukan melalui Kelompok Bina Keluarga Balita yang pengelolaannya dilakukan secara berjenjang.
Guna mengetahui tingkat perkembangan kualitas pengelolaan Kelompok BKB, diperlukan sebuah system evaluasi seperti Peningkatan Prestasi (Lomba) Pengelola Kelompok BKB. Untuk tahun 2011, kegiatan Peningkatan Prestasi Pengelola Kelompok BKB ini dilaksanakan terkait dengan Peringatan Hari Ibu ke 82 Tahun 2011 baik tingkat Propinsi maupun Tingkat Pusat.
Perwakilan BKKBN Propinsi Kalimantan Selatan, bekerjasama dengan Tim Penggerak PKK Propinsi Kalimantan Selatan telah melaksanakan kegiatan Penilaian Peningkatan Prestasi (Lomba) Pengelola Kelompok BKB.
B.      Dasar
1.       Surat Deputi Bidang KS-PK BKKBN Pusat Nomor  2203/TU.300/F1/2011 tertanggal 4 Oktober 2011 Perihal  Penilaian Kelompok BKB Terbaik dalam rangka Peringatan Hari Ibu ke 83 tahun 2011
2.       Surat plh. Kepala Perwakilan BKKBN Propinsi Kalimantan Selatan Nomor 686/KS.002/J4/2011 tertanggal 13 Oktober 2011 Perihal Peningkatan Prestasi Kelompok Bina Keluarga Balita Tahun 2011 ditujukan ke SKPD-KB Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan.
3.       Surat Kepala Bidang KS-PK atas nama Kepala Perwakilan BKKBN Propinsi Kalimantan Selatan nomor 647/KS.003/J.4/2011 tertanggal 18 Oktober 2011 Perihal Tim Penilai Peningkatan Prestasi Kelompok BKB yang ditujukan ke Ketua TP.PKK Propinsi Kalimantan Selatan, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Propinsi Kalimantan Selatan dan Dinas Kesehatan Propinsi Kalimantan Selatan
4.       Surat Kepala Bidang KS-PK atas nama Kepala Perwakilan BKKBN Propinsi Kalimantan Selatan nomor 702/KS.002/J.4/2011 tertanggal 19 Oktober 2011 Perihal Undangan yang ditujukan ke Calon Tim Penilai dari TP.PKK Propinsi Kalimantan Selatan, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Propinsi Kalimantan Selatan dan Dinas Kesehatan Propinsi Kalimantan Selatan
5.       Hasil Rapat Calon Tim Penilai Peningkatan Prestasi (Lomba) Pengelola Kelompok BKB tanggal 24Oktober 2011 tentang mekanisme penilaian Peningkatan Prestasi (Lomba) Pengelola Kelompok BKB Tingkat Propinsi Kalimantan Selatan
6.       Surat Keputusan Kepala Perwakilan BKKBN Propinsi Kalimantan Selatan Nomor  057/KT.005/J.1/2011 tertanggal 31 Oktober 2011 tentang Tim Penilai Peningkatan Prestasi Pengelola Kelompok BKB Tingkat Propinsi Kalimantan Selatan

 C.     Tujuan dan Kegunaan
Laporan ini dibuat dengan tujuan untuk memberikan gambaran pelaksanaan kegiatan Penilaian Peningkatan Prestasi (Lomba) Pengelola Kelompok BKB tahun 2011.
Diharapkan laporan ini berguna sebagai acuan baik dalam penetapan pemenang di tahun 2011 maupun dalam pelaksanaan kegiatan yang sejenis pada saat berikutnya.

II.      PELAKSANAAN KEGIATAN
A.      Persiapan
Dengan berdasar pada surat Kepala Bidang KS-PK atas nama Kepala Perwakilan BKKBN Propinsi Kalimantan Selatan Nomor tentang Undangan telah dilaksanakan kegiatan Rapat Persiapan tanggal 24 Oktober 2011 dengan kesepakatan antara lain :
1.       Berkas lomba dari Kabupaten/Kota yang masuk melewati tanggal 27 Oktober  2011 dinyatakan gugur  dan tetap dimasukkan ke dalam lembar rekapitulasi penilaian
2.       Kalsifikasi seleksi berkas berdasar angket dari Kabupaten/Kota  adalah :
a.       Lama menjadi kader Kelompok BKB yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Pembentukan Kelompok BKB
b.       Menggunakan alat komtrasepsi yang dibuktikan dengan Kartu Peserta KB debfab kriteria sebagi berikut :
1)       MOP           score    100
2)       MOW          acore      85
3)       IUD                        score      75
4)       Implan        score      65
5)       Kondom      score      55
6)       Suntik         score     45
7)       Pil              score      35
Penempatan MOP dan Kondom dengan score lebih tinggi disbanding alat kontrasepsi sejenis adalah sejalan dengan prinsip Kesetaragaan gender dalam Program Keluarga Berencana.
c.       Skor yang didapat dari hasil angket yang dikembalikan ke Tim Penilai Tingkat Propinsi
d.       Kelengkapan berkas seperti SK Tim Penilai, Berita Acara Penilaian, SK Hasil Penilaian, Profil dan bukti pendukung lainnya.
3.       Penilaian akan dilakukan mulai tanggal 28 Oktober 2011 sampai dengan 5 Oktober 2011 ke 5 Kabupaten/Kota yang masuk nominasi pemenang tingkat Propinsi Kalimantan Selatan berdasar hasil seleksi administrasi dalam bentuk rekapitulasi penilaian.
B.      Proses Rekapitulasi
Berdasar surat Kepala Perwakilan BKKBN Propinsi Kalimantan Selatan Nomor 726/KS.003/J4/2011 tertanggal        31 Oktober 2011 Perihali Jadwal Penilaian yang didasar pada hasil rekapitulasi berkas diperoleh hasil 5 (lima) Kabupaten/Kpta yang memasukkan berkas dan masuk dalam nominasi pemenang yakni :
1.       Kabupaten Tabalong
2.       Kanupaten Hulu Sungai Selatan
3.       Kabupaten Banjar
4.       Kabupaten Barito Kuala
5.       Kota Banjarmasin.

 III.    HASIL PELAKSANAAN
A.      Kabupaten Barito Kuala
1.       Identitas Kelompok 
Tim Penilai Peningkatan Prestasi Pengelola Kelompok BKB ke Kelompok BKB Mawar Kabupaten Tabalong Tahun 2011
Kelompok BKB Mawar dengan alamat di Mekatani Desa Tanipah  Kecamatan Mandastana  Kabupaten Barito Kuala yang berdasar hasil koreksi menggunakan form stratifikasi berada dalam tahap Paripurna. Kelompok ini dilengkapi Surat Keputusan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Mandastana pada tanggal 4 Juni 2007.
2.       Kepengurusan Kelompok
Ketua Kelompok  menjadi kader Kelompok BKB Mawar sejak tahun 2007 dengan pendidikan terakhir SMP menggunakan alat kontrasepsi Suntik sejak tahun 2007. Sebagai Ketua Kelompok, sudah pernah mengikuti pelatihan dan orientasi.
3.       Kegiatan Kelompok
Kegiatan telah dipadukan dengan PAUD akan tetapi dilakukan berdasar rencana kerja tertulis. Namun belum bisa menunjukkan pencatatan dan pelaporan.
4.       Kader Kelompok
Jumlah kader kelompok sebanyak 10 orang dan hanya Ketua yang pernah mendapat pelatihan atau  hanya 10% kader yang terlatih. Oleh karenanya, tidak semua kader mengetahui tugas kader bantu maupun kader piket.
5.       Keluarga Sasaran
Dari kader diperoleh informasi bahwa perbandingan antara sasaran Keluarga yang memiliki Balita dan menjadi anggota Kelompok BKB sebanyak 66,6%. Sedangkan dari Pembina Wilayah besar perbandingannya sebanyak 100%. Jumlah anggota yang PUS sebanyak 100% dan 66% yang ber-KB. Namun tidak terekam K/0/KB yang menunjukkan kesertaan ber-KB
6.       Pelaksanaan Penyuluhan
Kegiatan dilakukan secara rutin, sudah melakukan pencatatan pelaporan ke dalam C/I/BKB namun belum setiap anggota BKB tidak memiliki KKA bahkan kader belum bisa mengisi KKA dan yang tersedia adalah fotocopy KKA.
7.       Sarana Penyuluhan
Dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan di Kelompok BKB diperlukan sarana penyuluhan antara lain Media Komunikasi dan di Kelompok BKB Mawar media ini terbatas pada media yang di droping dari BKKBN Propinsi Kalimantan Selatan.

 Secara acak diminta seorang kader untuk membuat APE inovatif akan tetapi kader yang bersangkutan tidak dapat membuat dan digantikan dengan kader lain. Kemampuan kader kurang sempurna dalam pembuatan APE namun tetap dapat dijadikan media interaksi.
Kader BKB Mawar Kabupaten Barito Kuala sedang membuat APE Inovatif dari bahan bekas
B.      Kota Banjarmasin
1.       Identitas Kelompok
 Tim Penilai Peningkatan Prestasi Pengelola Kelompok BKB ke Kelompok BKB Tanjung Kota Banjarmasin Tahun 2011
Kelompok BKB Tanjung beralamat di Jalan Jahri Saleh RT 24 Kelurahan Sungai Jingah Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin yang berdasar hasil koreksi menggunakan form stratifikasi berada dalam tahap Paripurna. Kelompok ini dilengkapi Surat Keputusan Kepala Kelurahan tanggal 31 Januari 2007.
 2.     Kepengurusan Kelompok
Ketua Kelompok  menjadi kader Kelompok BKB Tanjung sejak tahun 2007 dengan pendidikan terakhir Strata-1 menggunakan alat kontrasepsi IUD sejak tahun 2003. Sebagai Ketua Kelompok, sudah pernah mengikuti pelatihan dan orientasi.
3.       Kegiatan Kelompok
Kegiatan telah dipadukan dengan PAUD dan TPA Al-Qur’an yang dilakukan dengan membuat rencana kerja dan pencatatan pelaporan dalam bentuk form C/I/BKB
4.       Kader Kelompok
Jumlah kader kelompok sebanyak 5 orang dan seluruh kader atau  100% kader yang terlatih dengan menggunakan dana APBD dan donatur. Oleh karenanya, semua kader mengetahui tugas baik sebagai kader  inti, kader bantu maupun kader piket.
5.       Keluarga Sasaran
Dari kader diperoleh informasi bahwa perbandingan antara sasaran Keluarga yang memiliki Balita dan menjadi anggota Kelompok BKB sebanyak 82%. Sedangkan dari Pembina Wilayah besar perbandingannya sebanyak 82%. Jumlah anggota yang PUS sebanyak 92,7% dan 98% yang ber-KB. Kesertaan ber-KB anggota Kelompok BKB ini terekam dalam K/0/BKB.
6.       Pelaksanaan Penyuluhan
Kegiatan dilakukan secara rutin, sudah melakukan pencatatan pelaporan ke dalam C/I/BKB namun dan setiap anggota BKB memiliki KKA bahkan KKA yang tersedia berasal dari APBD pengadaan Badan KB-PMP Kota Banjarmasin Tahun 2011. Disamping itu, kader mampu menjelaskan tentang pengisian KKA.
7.       Sarana Penyuluhan
Dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan di Kelompok BKB diperlukan sarana penyuluhan antara lain Media Komunikasi dan di Kelompok BKB Tanjung media ini tidak terbatas pada media yang di droping dari BKKBN Propinsi Kalimantan Selatan melainkan inovasi dari  kreatifitas kader dan Ibu Balita.

Kader BKB Tanjung sedang membuat APE inovatif dari bahan bekas
Secara acak diminta seorang kader untuk membuat APE inovatif dan kader beserta Ibu Balita dapat membuat APE inovatif kemudian Ibu Balita dapat menggunakan APE tersebut sebagai media interaksi dengan Balita.
C.     Kabupaten Banjar

Tim Penilai Peningkatan Prestasi Pengelola Kelompok BKB Tingkat Propinsi Kalimantan Selatan Tahun 2011 di Kelompok BKB Ceria Kabupaten Banjar
1.       Identitas Kelompok
Kelompok BKB Ceria dengan alamat di Jalan Martapura Lama Km. 12,700 Kelurahan Sungai Tabuk Kota  Kecamatan Sungai Tabuk  Kabupaten Banjar yang berdasar hasil koreksi menggunakan form stratifikasi berada dalam tahap Paripurna. Kelompok ini dilengkapi Surat Keputusan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Sungai Tabuk.
2.       Kepengurusan Kelompok
Ketua Kelompok  menjadi kader Kelompok BKB Ceria sejak tahun 2009 dengan pendidikan terakhir Strata-1 menggunakan alat kontrasepsi IUD sejak tahun 2009. Sebagai Ketua Kelompok, sudah pernah mengikuti pelatihan dan orientasi.
3.       Kegiatan Kelompok
Kegiatan telah dipadukan dengan PAUD akan tetapi dilakukan tanpa membuat rencana kerja walaupun sebelum dilakukan kegiatan Penyuluhan telah dimulai dengan mengadakan rapat pertemuan.
4.       Kader Kelompok
Jumlah kader kelompok sebanyak 5 orang dan hanya Ketua yang pernah mendapat pelatihan atau  hanya 20% kader yang terlatih. Oleh karenanya, tidak semua kader mengetahui tugas kader bantu maupun kader piket.
5.       Keluarga Sasaran
Dari kader diperoleh informasi bahwa perbandingan antara sasaran Keluarga yang memiliki Balita dan menjadi anggota Kelompok BKB sebanyak 81,6%. Sedangkan dari Pembina Wilayah besar perbandingannya sebanyak 86%. Jumlah anggota yang PUS sebanyak 100% dan 98% yang ber-KB. Namun tidak terekam K/0/KB yang menunjukkan kesertaan ber-KB anggota Kelompoknya.
6.       Pelaksanaan Penyuluhan
Kegiatan dilakukan secara rutin, sudah melakukan pencatatan pelaporan ke dalam C/I/BKB namun belum setiap anggota BKB memiliki KKA bahkan KKA yang tersedia adalah fotocopy KKA.
7.       Sarana Penyuluhan
Dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan di Kelompok BKB diperlukan sarana penyuluhan antara lain Media Komunikasi dan di Kelompok BKB Ceria media ini terbatas pada media yang di droping dari BKKBN Propinsi Kalimantan Selatan.

Kader BKB Ceria sedang mencoba membuat APE inovatif dari bahan bekas.
Secara acak diminta seorang kader untuk membuat APE inovatif akan tetapi kader yang bersangkutan tidak dapat membuat dan digantikan dengan kader lain. Kemampuan kader kurang sempurna dalam pembuatan APE sebab tidak dapat dijadikan media interaksi.
D.     Kabupaten Hulu Sungai Selatan
1.       Identitas Kelompok
Kelompok BKB Kaca Piring I di jalan Kerja Bhakti I Rt. 06/III Desa Tibung Raya Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Dari form stratifikasi kelompok BKB diketahui Kelompok BKB Kaca Piring berada dalam tahap Paripurna dilengkapi dengan Surat Keputusan Camat Kandangan pada tanggal 5 Agustus 2003.
Tim Penilai Peningkatan Prestasi Pengelola Kelompok BKB ke Kelompok BKB Kaca Piring I Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2011.
2.       Kepengurusan Kelompok
Ketua Kelompok menjadi kader BKB Kaca Piring sejak tahun 2003, pendidikan SD sedangkan alat kontrasepsi yang dipergunakan adalah PIL. Sebagai ketua kelompok, sudah mendapatkan pelatihan atau orientasi.
3.       Kegiatan Kelompok
Kegiatan terintegrasi dengan PAUD dan Posyandu sehingga dukungan bisa diberikan oleh berbagai pihak yang terkait dedngan pelaksanaan kegiatan. Rencana kereja memang tertulis namun berada di tangan Petugas Lapangan KB.
4.       Kader Kelompok
Jumlah kader sebanyak 6 orang namun hanya 2 orang terlatih atau sebesar 33,3%  yang sudah terlatih dan setiap kader dapat menyebutkan tugas kader inti namun tidak semua kader dapat menyebutkan tugas pokok kader lainnya.
5.       Keluarga Sasaran
Dari kader diperoleh informasi bahwa perbandingan antara sasaran Keluarga yang memiliki Balita dan menjadi anggota Kelompok BKB sebanyak 89%. Sedangkan dari Pembina Wilayah besar perbandingannya sebanyak 86%. Jumlah anggota yang PUS sebanyak 100% dan 100% yang ber-KB. Namun tidak terekam K/0/KB yang menunjukkan kesertaan ber-KB anggota Kelompoknya.
6.       Pelaksanaan Penyuluhan
Kegiatan dilakukan secara rutin, sudah melakukan pencatatan pelaporan ke dalam C/I/BKB namun belum setiap anggota BKB memiliki KKA bahkan KKA yang tersedia adalah fotocopy KKA.
7.       Sarana Penyuluhan
Dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan di Kelompok BKB diperlukan sarana penyuluhan antara lain Media Komunikasi dan di Kelompok BKB Ceria media ini terbatas pada media yang di droping dari BKKBN Propinsi Kalimantan Selatan maupun dari Dinas terkait dengan pengelolaan PAUD.
Kader BKB Kaca Piring I Desa Tibung Raya Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan sedang membuat APE inovatif
Secara acak diminta seorang kader untuk membuat APE inovatif dan kader yang bersangkutan dapat membuat APE berbentuk rumah namun belum bisa menjadikan  APE buatannya sebagai media interaksi
 E.      Kabupaten Tabalong
1.       Identitas Kelompok
Kelompok BKB Melati di jalan Ahmad Yani Desa Halangan Kecamatan Pugaan Kabupaten Tabalong. Dari form stratifikasi kelompok BKB diketahui Kelompok BKB Kaca Piring berada dalam tahap Paripurna dilengkapi dengan Surat Keputusan Kepala Desa Halangan pada tanggal 6 Mei 1994.
2.       Kepengurusan Kelompok
Ketua Kelompok menjadi kader BKB Melati sejak tahun 1994, pendidikan SMA sedangkan alat kontrasepsi yang dipergunakan adalah IMPLAN sejak tahun 1996. Sebagai Ketua kelompok telah mendapatkan pelatihan atau orientasi.
3.       Kegiatan Kelompok
Kegiatan terintegrasi dengan Posyandu sehingga dukungan bisa diberikan oleh berbagai pihak yang terkait dedngan pelaksanaan kegiatan. Rencana kerja memang tertulis dengan pencatatan dan pelaporan dalam form C/I/BKB sejak tahun 2009.

Tim Penilai Peningkatan Prestasi Pengelola Kelompok BKB ke Kelompok BKB Melati Kabupaten Tabalong Tahun 2011.
4.       Kader Kelompok
Jumlah kader sebanyak 10 (sepuluh) orang dan seluruhnya atau 100% sudah dilatih oleh SKPD-KB Kabupaten Tabalong dengan menggunakan dana APBD. Hal ini kemudian didukung pada kemampuan kader dalam menjelaskan tugas pokok kader inti, kader bantu maupun kader piket di Kelompok BKB-nya.
5.       Keluarga Sasaran
Dari kader diperoleh informasi bahwa perbandingan antara sasaran Keluarga yang memiliki Balita dan menjadi anggota Kelompok BKB sebanyak 100%. Sedangkan dari Pembina Wilayah besar perbandingannya sebanyak 100%. Jumlah anggota yang PUS sebanyak 82,3% dan 80,4% yang ber-KB. Kesertaan ber-KB terekam dalam K/0/KB yang bisa ditunjukkan dalam bentul fotocopy.
6.       Pelaksanaan Penyuluhan
Kegiatan dilakukan secara rutin, sudah melakukan pencatatan pelaporan ke dalam C/I/BKB namun setiap anggota BKB memiliki KKA bahkan KKA yang tersedia merupakan pengadaan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana Kabupaten.Tahun 2011.
7.       Sarana Penyuluhan
Secara acak diminta seorang kader untuk membuat APE inovatif akan tetapi kader tidak dapat membuat APE. Menurut informasi, kelompok kerap menggunakan sarana di rumah tangga sebagai Alat Permainan Edukatif atau media interaksi.

IV.    KESIMPULAN
A.      Pemenuhan Kriteria Pemenang
Sesuai dengan kesepakatan dalam rapat Tim Penilai pada tanggal 24 Oktober 2011 maka kriteria pemenang Peningkatan Prestasi Pengelola Kelompok BKB ditetapkan atas dasar :
1.       Skor dalam angket yang diisi oleh Tim Penilai Peningkatan Prestasi Kelompok BKB saat melakukan penilaian ke Kelompok BKB Kabupaten/Kota yang masuk nominasi pemenang tingkat propinsi.
2.       Kelengkapan adminsitrasi dalam kelompok BKB yang dapat dibuktikan dalam bentuk fotocopy.
3.       Alat Permainan Edukatif yang tersedia dalam kelompok BKB dan dominasi APE inovatif.
4.       Kesesuaian program  Bina Keluarga Balita saat kader mempraktekkan penyuluhan menggunakan media maupun dalam membuat dan menggunakan APE inovatif.
5.       Respon  dan reaksi kader terhadap setiap pertanyaan yang diberikan oleh Tim Penilai
B.      Pemenang Penilaian Peningkatan Prestasi Pengelola Kelompok BKB Tingkat Propinsi Kalimantan Selatan Tahun 2011
Dari hasil penilaian Tim Penilai Peningkatan Prestasi Kelompok BKB Tingkat Propinsi Kalimantan Selatan tahun 2011 ditetapkan berdasar rapat pada tanggal  8 Nopember 2011 dalam bentuk Berita Acara sebagaimana terlampir.

V.      PENUTUP
Demikian laporan Tim Penilai Peningkatan Prestasi Pengelola Kelompok BKB Tingkat Propinsi Kalimantan Selatan Tahun 2011 dengan harapan bisa membantu eksistensi Kelompok BKB Nominasi Pemenang di tingkat Propinsi Kalimantan Selatan untuk optimalisasi peran dan fungsi-nya dalam pembinaan terhadap keluarga yang  memiliki Balita.
Laporan ini disampaikan kepada Kepala Perwakilan BKKBN Propinsi Kalimantan Selatan dalam rangka penerbitan Surat Keputusan Hasl Penilaian Tim Penilai Peningkatan Prestasi Pengelola Kelompok BKB Tingkat Propinsi Kalimantan Selatan Tahun 2011.

Banjarmasin, 8 Nopember 2011
Pembuat laporan
Kasub Bid Balita Anak dan Ketahanan Keluarga Lansia

TTD
Dra. Uniek M. Sari
NIP. 19670905.199403.2004
















Rabu, 11 Mei 2011

PRILAKU POLITIK DAN PEMENUHAN TARGET Oleh : Dra. Uniek Mulyaning Sari



Perubahan sistem politik
Dalam masa Orde Baru, pemerintahan dilaksanakan dengan menganut system demokrasi terpimpin. Maksud dari demokrasi terpimpin adalah kedaulatan tetap ada di tangan rakyat sebagaimana yang diamanatkan dalam pengertian demokrasi namun di dalam pelaksanaannya kedaulatan tersebut dikuasakan kepada Lembaga Tinggi Negara yakni Majelis Permusyawaratan Rakyat. Sejalan dengan perubahan yang terjadi pasca Orde Baru adalah era reformasi yang menjalankan demokrasi secara murni. Dengan mengambil pengertian demokrasi menurut Aristoteles yakni pemerintahan di tangan rakyat maka Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 mengalamai amandemen, khususnya yang terkait dengan kekuasaan atas kedaulatan rakyat. Kalau semula berada di tangan MPR maka perubahan  setelah amandemen tersebut. adalah kedaulatan berada di tangan Presiden karena dipilih langsung oleh rakyat dalam Pemilihan Umum. Bukan hanya dalam hal kedaulatan melainkan kepartaian, pasca reformasi saat ini Indonesia menganut multi partai.
Perubahan sistem politik dan sistem pemerintahan juga prilaku politik masyarakat. Menurut Drs. Leonard F. Polhaupessy, Psi. menyebutkan perilaku (manusia) adalah semua kegiatan atau aktifitas manusia, baik yang dapat diamati langsung maupun yang tidak dapat diamati pihak luar (Notoatmodjo 2003 hal  114). Sedangkan prilaku politik adalah perilaku yang dilakukan oleh insan/individu atau kelompok guna memenuhi hak dan kewajibannya. Salah satu hak dan kewajiban dalam prilaku politik masyarakat adalah mengikuti dan berhak menjadi masyarakat politik yang mengikuti suatu partai politik atau parpol , mengikuti organisasi kemasyarakatan atau lembaga swadaya masyarakat dan dalam pemilihan pejabat, yakni proses penentuan siapa yang akan menduduki jabatan tertentu dan kemudian menjalankan fungsi tertentu.  Terkait dengan perubahan sistem politik maka dapat dilihat prilaku politik masyarakat yang kemudian terkotak-kotak ke dalam kepentingan-kepentingan politik.
Target Dalam Kependudukan
Undang-Undang No. 53 tahun 2009 mengamanatkan adanya perubahan pada BKKBN yakni dalam bentuk perubahan nama dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional menjadi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. Terbitnya Undang-Undang ini memberikan dasar bagi berbagai elemen dalam pemerintahan baik di pusat maupun di daerah untuk menempatkan Kependudukan dan KB dalam program pembangunan. Agar pelaksanaan Program Kependudukan dan KB memiliki arah yang jelas maka ditetapkan visi BKKBN yakni Penduduk Tumbuh Seimbang 2015 dengan misi  mewujudkan pembangunan yang berwawasan kependudukan dan Mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera. Dalam upaya mencapai visi dan misi tersebut maka setiap tahunnya di tetapkan target-target pengendalian Laju Pertumbuhan Penduduk melalui penurunan Total Fertility Rate yang dengan jalan pelayanan KB, Pendewasaan Usia Perkawinan dan Pemberdayaan Ketahanan Keluarga.
Target-target tersebut hanya dapat direalisasi kalau setiap sektor yang terkait dengan pelaksanaan program Kependudukan dan KB memiliki persepsi yang sama dan langkah kebijakan yang seiring sejalan. Akan tetapi, dengan adanya perubahan sistem politik dan sistem pemerintahan, pencapaian target-target tidak dapat dilakukan semudah dalam perencanaan sebab prilaku politik yang berimplikasi pada peng-kotak-kotakan kepentingan kerap kali membuat kesenjangan antara target dengan pencapaian.
Peran Kepala Pemerintahan
Sesuai dengan pengertiannya, masyarakat adalah sekumpulan orang orang yang mendiami wilayah suatu Negara tanpa batasan mengenai pendidikan, jenis pekerjaan, jenis kelamin maupun agama maka seorang Pegawai Negeri Sipil juga masih punya hak dan kewajiban atas prilaku politik. Ketika seorang Pegawai Negeri Sipil menjalankan prilaku politik maka kedewasaan politik sangat diperlukan sebab seorang Pegawai Negeri Sipil memiliki keterkaitan dengan pemenuhan target-target yang melekat dalam job description-nya. Oleh karenanya, Kepala Pemerintahan memiliki peran yang tidak dapat dianggap remeh dalam upaya pencapaian target-target pelaksanaan program pembangunan apapun termasuk di dalamnya program Kependudukan dan KB di tengah-tengah peng-kotak-kotakan kepentingan tersebut. Yang bisa dilakukan oleh Kepala Pemerintahan diantaranya adalah menunjukkan kedewasaan politik dalam bentuk :
1.       Dengan mengibaratkan pelangi yang beranekawarna namun tetap indah dipandang mata maka setidaknya dapat menghargai perbedaan sebagai sebuah keragaman yang menyatukan langkah dalam pelaksanaan pembangunan.
2.       Menempatkan masyarakat sebagai target untuk semua kegiatan pembangunan. Dengan demikian, badan atau lembaga pemerintahan manapun yang menjalankan program pembangunan tersebut akan selalu di dukung tanpa melihat peran politik Pegawai Negeri Sipil di dalamnya.
Demokrasi menuntut kedewasaan sebab yang utama dalam demokrasi adalah dapat menghargai perbedaan. Harapannya, prilaku politik tidak akan menyebabkan target-target apap-pun gagal tercapai. Salah satunya target dalam program Kependudukan dan KB.

Jumat, 29 April 2011

KANKER OTAK

Sakit kepala yang menetap, berkepanjangan dan menahun bisa saja menjadi gejala awal dari kanker otak. Jika Anda merasakannya, waspadai gejala tersebut dan segera periksa ke dokter ahlinya.

Kanker otak memang tak 'sebeken' penyakit kanker lain, seperti kanker serviks atau kanker payudara. Namun, seperti kebanyakan penyakit kanker pada umumnya, kanker otak merupakan penyakit bersifat diam (silent killer) yang berbahaya.

Karena sifatnya itu, seringkali penyakit kanker otak baru terdeteksi setelah memasuki stadium lanjut. Jika rasa sakit di bagian kepala telah memuncak, ada kemungkinan, kanker itu telah menyebar ke bagian tubuh lain (metastasis). Kalau sudah begitu, penanganan kanker menjadi lebih rumit dan berisiko.

"Oleh karena itu, masyarakat perlu melakukan deteksi sejak dini penyakit kanker otak," saran Fielda Djuita, spesialis radiologi Rumah Sakit Mochtar Riady Comprehensive Cancer Centre Siloam Hospitals Semanggi, Jakarta.

Seperti kebanyakan penyakit kanker, diagnosis dini dan pengobatan adalah kunci untuk pemulihan.  Pengobatan yang terlambat akan mengkibatkan sel kanker tersebut menyebar dan masuk ke semua jaringan otak dan pada akhirnya bisa menyebabkan kematian.

Gejala dan faktor risiko

Kanker otak tidak memiliki beberapa gejala. Tanda-tanda kanker otak tergantung pada lokasi bagian yang terkena serangan kanker. Kejang, kehilangan keseimbangan, penglihatan kabur, kesulitan bicara, pusing, kehilangan penglihatan dan pendengaran bisa menjadi tanda-tanda dari gejala kanker otak.

Walaupun tidak semua tanda-tanda itu merupakan ciri khas dan gejala kanker otak, tetapi Anda harus waspada jika sering mengalami salah satu atau beberapa gangguan seperti yang disebutkan di atas.

Sementara itu, Ada beberapa faktor penyebab risiko terkena kanker otak.  Bila dalam riwayat keluarga ada yang pernah terkena penyakit ini, maka Anda memiliki risiko tersebut.

Selain itu, paparan terus-menerus dari bahan kimia tertentu dapat meningkatkan risiko kanker. Seorang perokok juga berisiko lebih tinggi terkena penyakit ini daripada orang yang tidak merokok. Faktor risiko lainnya adalah ras. Kanker otak lebih sering terjadi pada ras kulit putih.

Pengobatan kanker otak

Dengan melakukan deteksi sejak dini, perkembangan tumor ke arah sel kanker ganas dapat dicegah. Meskipun, pasien kanker stadium lanjut pun masih berpeluang sembuh.

Kini, dengan peralatan medis mutakhir yang dimiliki sejumlah rumahsakit di Tanah Air, Anda tak perlu lagi berobat ke luar negeri, seperti Singapura atau China, dua negara yang selama ini menjadi destinasi favorit para pasien penyakit kanker asal Indonesia.

Fielda Djuita menjelaskan Beberapa rumahsakit di Indonesia sudah punya fasilitas dan infrastruktur canggih untuk penyakit kanker.

Beberapa peralatan, seperti Positron Emission Tomography Computed Tomography (PET-CT) serta peralatan terapi radiasi Linear Accelerator, kini telah dapat dinikmati pasien di rumahsakit nasional. Dua alat ini sangat menunjang penanganan penyakit kanker.

Mesin PET-CT berguna meningkatkan akurasi penilaian dokter dalam menilai kondisi suatu tumor jinak atau ganas. Pada praktiknya, pasien akan diinjeksi dengan cairan gula (glukosa) yang mengandung radiasi dalam tingkatan normal.
Selanjutnya, tubuh pasien dipindai dengan PET-CT tersebut. Hasilnya, situs atau lokasi tumor ganas akan berpijar terang. Sebab, sel tumor ganas memerlukan sumber energi seperti glukosa untuk bermutasi.

Setelah diketahui lokasi dan sifat dari tumor pada tubuh pasien, para ahli medis yang menangani penyakit kanker tersebut akan melakukan diskusi. Tujuannya tak lain untuk mencari strategi yang tepat bagi pasien apakah masih diperlukan tes kembali atau diperlukan tindakan ekstra karena kanker telah menyebar ke bagian tubuh yang lain.

Bahkan, lanjut Hendra, setelah melewati proses pengangkatan kanker pun, pasien masih harus melakukan pengecekan lewat mesin PET-CT. Tujuannya untuk mengetahui apakah sel kanker atau keloid telah hilang dari tubuh pasien setelah operasi.

Setelah alat PET-CT, dokter dapat mengambil tindakan menggunakan Linear Accelator. Alat ini berfungsi untuk menyinari bagian tubuh yang menjadi situs kanker. Penyinaran dilakukan selama tiga menit. Selama penyinaran itu, pasien tidak dibius.

Biasanya, kata Fielda, pasien anak-anak penderita kanker bakal mendapatkan sekitar 25 kali penyinaran. Sedangkan penyinaran pasien kanker otak dewasa dilakukan sebanyak lebih dari 30 kali. "Dokter dapat mengombinasi antara operasi dengan penyinaran bila situs kanker adalah organ lunak dan penting seperti otak," ujar dia.

Alat Linear Accelator ini cukup penting bagi pengobatan kanker. Sebab, akurasi penyinaran alat ini cukup tinggi, sehingga bisa meminimalisir kematian sel otak yang masih sehat.
"Ada sistem yang disebut On Board Imaging (OBI). Sistem ini dapat meningkatkan akurasi karena dapat menyinari situs dalam posisi 360 derajat," ujar Fielda.

Ukuran tumor atau kanker yang dapat disinari dengan alat ini, biasanya, di atas 3 centimeter (cm). Bila di bawah 3 cm, proses pengangkatan dapat dilakukan dengan alat yang disebut Gamma Knife. Tujuannya adalah mengangkat kanker sebanyak-banyaknya dan meminimkan risiko kehilangan fungsi otak.

Entri yang Diunggulkan

MENILIK KELEMBAGAAN (Pengamatan dari 3 bagian)

S aya sudah pernah menulis mengenai kelembagaan BKKBN dalam artikel di  https://uniek-m-sari.blogspot.com/2015/02/uu-no-23-tahun-2014-dan-kk...