Pengelolaan sampah adalah pengumpulan ,
pengangkutan , pemrosesan , pendaur-ulangan , atau pembuangan dari material
sampah. Kalimat ini biasanya mengacu pada material sampah yg dihasilkan dari
kegiatan manusia, dan biasanya dikelola untuk mengurangi dampaknya terhadap
kesehatan, lingkungan atau keindahan. Pengelolaan sampah juga dilakukan untuk
memulihkan sumber daya alam . Pengelolaan sampah bisa melibatkan zat padat ,
cair , gas , atau radioaktif dengan metoda dan keahlian khusus untuk masing
masing jenis zat.
Pembuangan sampah pada
penimbunan darat termasuk menguburnya untuk membuang sampah, metode ini adalah
metode paling populer di dunia. Penimbunan ini biasanya dilakukan di tanah yg
tidak terpakai , lubang bekas pertambangan , atau lubang lubang dalam. Sebuah
lahan penimbunan darat yg dirancang dan dikelola dengan baik akan menjadi
tempat penimbunan sampah yang hiegenis dan murah. Sedangkan penimbunan darat yg
tidak dirancang dan tidak dikelola dengan baik akan menyebabkan berbagai
masalah lingkungan , diantaranya angin berbau sampah , menarik berkumpulnya
Hama dan adanya genangan air sampah. Efek samping lain dari sampah adalah gas
methan dan karbon dioksida yang juga sangat berbahaya. (di bandung kandungan
gas methan ini meledak dan melongsorkan gunung sampah).
Karakteristik desain dari
penimbunan darat yang modern diantaranya adalah metode pengumpulan air sampah
menggunakan bahan tanah liat atau pelapis plastik. Sampah biasanya dipadatkan
untuk menambah kepadatan dan kestabilannya , dan ditutup untuk tidak menarik
hama (biasanya tikus). Banyak penimbunan samapah mempunyai sistem pengekstrasi
gas yang dipasang untuk mengambil gas yang terjadi. Gas yang terkumpul akan
dialirkan keluar dari tempat penimbunan dan dibakar di menara pemabakar atau
dibakar di mesin berbahan bakar gas untuk membangkitkan listrik.
Kandungan gas dalam sampah
organik
Komponen%Metana(CH4) 55-75%
Karbondioksida(CO2) 25-45%
Nitrogen(N2) 0-0.3%
Hidrogen(H2) 1-5%
Hidrogensulfida(H2S) 0-3%
Oksigen(O2) 0.1-0.5%
Kesetaraan biogas dengan sumber
energi lain
Bahan Bakar
|
Jumlah
|
Biogas
Elpiji
Minyak tanah
Minyak solar
Bensin
Gas kota
Kayu bakar
|
1 m3
0,46 kg
0,62 liter
0,52 liter
0,80 liter
1,50 m3
3,50 kg
|
Manfaat
pengelolaan sampah
- Penghematan
sumber daya alam
- Penghematan
energi
- Penghematan
lahan TPA
- Lingkungan
asri (bersih, sehat, nyaman)
- Mengurangi
pencemaran
Bencana sampah yang tidak dikelola
dengan baik
- Longsor
tumpukan sampah
- Sumber
penyakit
- Pencemaran
lingkungan
- Menyebabkan
banjir
Dari penjelasan mengenai sampah ini jelas bahwa
pengelolaan sampah secara professional sangat di perlukan apalagi bila
mengingat bahwa setiap rumaha tangga menghasilkan sampah dan belum dikelola
secara baik oleh setiap keluarga itu sendiri disebabkan kurangnya pengetahuan
dan keterampilan dalam pengelolaan sampah.
Proposal ini disusun untuk memberikan gambaran
sistematika pengelolaan sampah yang diharapkan bukan hanya memberi nilai
positif bagi lingkungan melainkan juga nilai positif bagi pengelolanya baik
secara ekonomis, sosial dan politis.
Sampah
dan Ibu Rumah Tangga
Penghasil sampai terbanyak adalah rumah tangga. Oleh
karenanya, pengelolaan sampah yang paling mendasar berada di level ini.
Bersandar pada pemikiran tersebut maka setiap Ibu Rumah Tangga perlu diberi
sosialisasi untuk mengelola sampah secara benar yakni dengan memisah sampah
organik dan sampah anorganik. Dengan pengelolaan yang tepat di level ini maka
para pemulung tidak lagi mengais di tempat sampah yang menimbulkan bau tak
sedap melainkan sudah bisa mengambil sampah anorganik yang biasanya mereka perlukan untuk proses daur ulang.
Tidak hanya berhenti sampai disini, para ibu rumah
tangga ini sebaiknya di arahkan hanya “membuang” sampah anorganik ke Tempat
Pembuangan Sampah dan “memanfaatkan” sampah organis untuk diolah menjadi pupuk
atau biogas.
Selama ini, hasil sosialisasi tidak memberi dampak
positif karena tidak ditindaklanjuti dengan pengolahan yang tepat guna sehingga
lagi-lagi sampah menggunung di TPS kemudian diamburadul-kan para pemulung
sebelum diangkut mobil dinas kebersihan ke TPA.
Ideal-nya
Pengelolaan Sampah
Berdasar ketentuan Tatanan Pemerintahan, Kepala Desa
dan Kepala Kelurahan dibantu oleh Ketua Rukun Warga dan Ketua Rukun Tetangga
dalam pengelolaan kependudukan. Walaupun Ketua RT tidak termasuk bagian dalam
sistem pemerintahan namun peran Rukun Tetangga sangat diperlukan dalam berbagai
kegiatan. Setiap daerah memiliki peraturan sendiri dalam menetapkan jumlah
Kepala Keluarga atau jumlah Rumah Tangga dalam setiap Rukun Tetangga. Namun
biasanya, di setiap daerah perkotaan terdapat 50 sampai dengan 100 Kepala
Keluarga dalam satu RT.
Dengan asumsi setiap keluarga menghasilkan 1 kg
sampah sehari maka dalam satu RT akan menghasilkan 50 sampai dengan 100 kg
sampah setiap harinya. Apabila dibagi ke dalam katagori sampah organik dan
anorganik maka setiap RT diperkirakan menghasilkan 25 sampaj dengan 50 kg
sampah.
Apabila dalam satu Rukun Warga terdapat 5 – 10 RT
maka dalam satu bulan akan terkumpul 3.500 s/d 14.000 kg sampah dan itu sangat
cukup untuk membuat sampah menjadi gas ataupun pupuk organik.
Sistem
dan Kebutuhan Pengelolaan Sampah
Sampah menjadi sumber masalah yang belum
terselesaikan. Namun apabila sampah di kelola dengan baik maka sampah akan
bernilai positif. Setelah dikelola di rumah tangga maka perlu ada sistem
pengelolaan dan sarana pengelolaan.
Sistem pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan
mengikut pola sebagai berikut :
- Setiap 200
KK atau 2 RT terdapat 1 orang pengumpul sampah organik
- Setiap 75
pengumpul terdapat 1 orang pengawas yang bertugas mengumpulkan di TPS artinya
TPS berada di level Kelurahan/Desa
- Setiap 50
pengawas memasukkan sampah-sampah tersebut ke lokasi pengolahan ini berarti,
tempat pengolahan sampah berada di level Kabupaten/Kota.
Dari sistem pengolahan sampah ini akan dibutuhkan
sebanyak :
1. Sebuah tempat pengolahan di Kabupaten/Kota yang potensial sampahnya
sangat tinggi. Sedangkan Kabupate/Kota yang potensial sampahnya tidak terlalu
besar bisa dijadikan sebagai pengada bahan gas berupa sampah organik. Dengan
demikian, dapat diprediksi, setiap Propinsi akan mempunya minimal 5 daerah
Kabupaten/Kota yang menjadi produsen gas dan pupuk dari bahan sampah organik.
2. 125 orang yang sebagai pengumpul dan pengawa
ditambah petugas yang melaksanakan pengolahan sampah di tempat pengolahan. Ini
berarti dalam setiap daerah pengolahan (Kabupaten/Kota) akan memerlukan
sekurangnya 200 petugas sehingga bila diakumulasikan ke tingkat propinsi akan
menjaring sekitar 1000 petugas pengelolaan sampah.
3. Setelah
menghasilkan gas dan pupuk maka yang diperlukan adalah proses
selanjutnya yakni penyaluran gas dan pupuk sisa hasil pengolahan. Kalau ada
daerah produsen gas dan pupuk organik maka tentunya akan daerah konsumen gas
dan pupuk organik.
Kaitan
dengan ini adalah terbukanya lahan pekerjaan bagi 1000 orang per Propinsi untuk
pengolahan dan sekitar 200 orang untuk pemasaran.
Keuntungan Pengelolaan Sampah
Pengelolaan sampah di
seluruh daerah di Indonesia sampai dengan saat ini masih bersifat “penanganan”
agar tidak terjadi penumpukan, bukan pengolahan sampah. Dengan pengolahan
sampah yang professional akan memberikan keuntungan antara lain :
1. Secara ekonomis yakni perlunya modal awal yang pada
tahap-tahap selanjutnya akan memberikan keuntungan berupa laba dalam pengelolaannya.
2. Secara sosial
yakni membuka lahan pekerjaan.
3. Secara politis yakni dengan pola terstruktur maka
kegiatan tersebut akan berbentuk pyramida yang sama dengan sistem pemerintahan.
Sehingga pola sosialisaso politik dapat dilakukan sejalan dengan proses
rekruitmen pegawai.