Menyamakan visi menyatukan misi demi terwujudnya Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera
SCROLL
Jumat, 13 April 2012
KELOMPOK BINA KELUARGA LANSIA YANG MASUK NOMINASI TINGKAT PROPINSI
Kota
Banjarmasin
1. Identitas
Kelompok
Kader
BKL Kenanga, Kelurahan Surgi Mufti Kecamatan Banjarmasin Utara, Banjarmasin
Kelompok
BKL Kenanga di Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin yang berdasar hasil
koreksi menggunakan form stratifikasi berada dalam tahap Paripurna. Kelompok
ini dilengkapi Surat Keputusan Kepala Kelurahan Nomor 09/KB/KEP/II/2005.
2. Kepengurusan
Kelompok
Ketua
Kelompok menjadi kader Kelompok BKL Kenanga
sejak tahun 1995 dengan pendidikan terakhir Strata-1 tidak berkeluarga. Sebagai
Ketua Kelompok, sudah pernah mengikuti pelatihan dan orientasi dari Dinas
Kesehatan dan pernah mendapatkan pelatihan atau orientasi dari BKKBN selaku instansi pengelola BKL pada saat
kunjungan dari BKKBN Pusat, Perwakilan BKKBN Propinsi maupun Kabupaten/Kota.
3. Kegiatan Kelompok
Kegiatan
telah dipadukan dengan Posyandu Lansia yang dilakukan baik dalam pembuatan
rencana kerja dan pencatatan pelaporan dalam bentuk form C/I/BKL dalam bentuk
buku catatan biasa namun teratur.
4. Kader Kelompok
Jumlah
kader kelompok sebanyak 9 orang dan seluruh kader atau 100% kader yang terlatih dengan menggunakan
dana APBD dan donatur. Oleh karenanya, semua kader mengetahui tugas baik
sebagai kader inti, kader bantu maupun
kader piket.
5. Keluarga
Sasaran
Dari
kader diperoleh informasi bahwa perbandingan antara sasaran Keluarga yang
memiliki Lansia dan menjadi anggota Kelompok BKL sebanyak 67. Sedangkan dari
Pembina Wilayah besar perbandingannya sebanyak 67. Jumlah anggota yang PUS
sebanyak 35 dan 35 yang ber-KB. Kesertaan ber-KB anggota Kelompok BKL ini terekam
dalam K/0/BKL.
6. Pelaksanaan
Penyuluhan
Kegiatan
dilakukan secara rutin, sudah melakukan pencatatan pelaporan ke dalam C/I/BKL
namun dan setiap anggota BKL memiliki KMS Lansia bahkan KMS Lansia yang
tersedia berasal dari APBD pengadaan Badan KB-PMP Kota Banjarmasin Tahun 2012.
Disamping itu, kader mampu menjelaskan tentang pengisian KMS Lansia.
7. Sarana
Penyuluhan
Dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan di Kelompok BKL
diperlukan sarana penyuluhan antara lain Media Komunikasi dan di Kelompok BKL Kenanga
media ini tidak terbatas pada media yang di droping dari BKKBN Propinsi
Kalimantan Selatan melainkan inovasi dari
kreatifitas kader dan keluarga Lansia.
1. Identitas
Kelompok
Kader BKL
Kasturi, Desa Sulingan, Kecamatan MurungPudak Kab Tabalong
Kelompok BKL Kasturi di Kecamatan Murungpudak
Kabupaten Tabalong. Dari form stratifikasi kelompok BKL diketahui Kelompok BKL Pematang
berada dalam tahap Berkembang dilengkapi dengan Surat Keputusan Kepala Desa Sulingan pada tanggal 04 Juni 2011 walau kegiatan ini sudah dimulai sejak 2007.
2. Kepengurusan
Kelompok
Ketua Kelompok menjadi kader BKL Kasturi sejak
tahun 2011, pendidikan SMA sedangkan alat kontrasepsi yang dipergunakan selagi
masih PUS adalah Pil. Sebagai Ketua kelompok belum pernah mendapatkan pelatihan
atau orientasi.
3. Kegiatan
Kelompok
Kegiatan
terintegrasi dengan Posyandu Lansia namun belum optimal pelaksanaan penyuluhan
Keluarga Lansia karena keterbatasan informasi dan sarana..
4. Kader Kelompok
Jumlah kader sebanyak 4 orang dan seluruhnya atau
100% belum pernah dilatih.
5. Keluarga
Sasaran
Dari kader diperoleh informasi bahwa perbandingan
antara sasaran Keluarga yang memiliki Lansia dan menjadi anggota Kelompok BKL
sebanyak 100%. Sedangkan dari Pembina Wilayah besar perbandingannya sebanyak
100%. Jumlah anggota yang PUS sebanyak 82,3% dan 80,4% yang ber-KB. Kesertaan
ber-KB terekam dalam K/0/KB yang bisa ditunjukkan dalam bentul fotocopy.
6. Pelaksanaan
Penyuluhan
Kegiatan dilakukan secara rutin, sudah melakukan
pencatatan pelaporan ke dalam C/I/BKL namun setiap anggota BKL tidak memiliki KMS
Lansia
7. Sarana
Penyuluhan
Kelompok
tidak memiliki media atau sarana penyuluhan
Kabupaten
Tanah Laut
1. Identitas
Kelompok
Kader BKL
Tunggal Jaya, Desa Asam Jaya Kecamatan Jorong, Kab. Tanah Laut
Kelompok BKL Tunggal Jaya Kabupaten Tanah Laut.
Dari form stratifikasi kelompok BKL diketahui Kelompok BKL Tunggal Jaya berada
dalam tahap Berkembang dilengkapi dengan Surat Keputusan Kepala Desa Asam Jaya
pada tanggal 6 Mei 2011.
2. Kepengurusan
Kelompok
Ketua
Kelompok menjadi kader BKL Tunggal Jaya sejak tahun 2011, pendidikan SMA
sedangkan alat kontrasepsi yang dipergunakan adalah IUD sejak tahun 1996.
Sebagai Ketua kelompok telah mendapatkan pelatihan atau orientasi oleh DInas
Kesehatan.
3. Kegiatan
Kelompok
Kegiatan terintegrasi dengan Posyandu Lansia namun
belum optimal pelaksanaan penyuluhan Keluarga Lansia karena keterbatasan
informasi dan sarana..
4. Kader Kelompok
Jumlah kader sebanyak 6 orang dan seluruhnya atau
100% belum pernah dilatih.
5. Keluarga
Sasaran
Dari kader diperoleh informasi bahwa perbandingan
antara sasaran Keluarga yang memiliki Balita dan menjadi anggota Kelompok BKL
sebanyak 100%. Sedangkan dari Pembina Wilayah besar perbandingannya sebanyak
100%. Jumlah anggota yang PUS sebanyak 82,3% dan 80,4% yang ber-KB. Kesertaan
ber-KB terekam dalam K/0/KB yang bisa ditunjukkan dalam bentul fotocopy.
6. Pelaksanaan
Penyuluhan
Kegiatan dilakukan secara rutin, sudah melakukan
pencatatan pelaporan ke dalam C/I/BKL namun setiap anggota BKL tidak memiliki
KMS Lansia
7. Sarana
Penyuluhan
Kelompok
memiliki sarana dan media penyuluhan tapi masih sangat terbatas.
A.
Kabupaten
Kotabaru
1. Identitas
Kelompok
Kader BKL
Sentosa, Kab. Kotabaru
Kelompok BKL Sentosa di Desa Megasari Kabupaten
Kotabaru. Dari form stratifikasi kelompok BKL diketahui Kelompok BKL Sentosa
berada dalam tahap Berkembang dilengkapi dengan Surat Keputusan Kepala Desa
Megasari pada tanggal 5 Maret 2011
2. Kepengurusan
Kelompok
Ketua Kelompok menjadi kader BKL Sentosa sejak
tahun 2011 dan kader Posyandu Lansia pada tahun 2009, pendidikan SMA sedangkan
alat kontrasepsi yang dipergunakan adalah suntik sejak tahun 1996. Sebagai
Ketua kelompok telah mendapatkan pelatihan atau orientasi oleh DInas Kesehatan
maupun PLKB/PKB.
3. Kegiatan Kelompok
Kegiatan terintegrasi dengan Posyandu Lansia namun
belum optimal pelaksanaan penyuluhan Keluarga Lansia karena keterbatasan
informasi dan sarana..
4. Kader Kelompok
Jumlah kader sebanyak 8 orang dan seluruhnya atau
100% belum pernah dilatih.
5. Keluarga Sasaran
Dari kader diperoleh informasi bahwa perbandingan
antara sasaran Keluarga yang memiliki Balita dan menjadi anggota Kelompok BKL
sebanyak 100%. Sedangkan dari Pembina Wilayah besar perbandingannya sebanyak
100%. Jumlah anggota yang PUS sebanyak 82,3% dan 80,4% yang ber-KB. Kesertaan
ber-KB terekam dalam K/0/KB yang bisa ditunjukkan dalam bentul fotocopy.
6. Pelaksanaan
Penyuluhan
Kegiatan dilakukan secara rutin, sudah melakukan
pencatatan pelaporan ke dalam buku yang berbentuk C/I/BKL namun setiap anggota
BKL tidak memiliki KMS Lansia
7. Sarana
Penyuluhan
Kelompok
memiliki sarana dan media penyuluhan tapi masih sangat terbatas.
Kabupaten
Banjar
1. Identitas
Kelompok
Kader BKL Mekarl
Jaya, Desa AmbumbunJaya, Kec. Sungai Tabuk, Kab. Banjar
Kelompok BKL Mekar Jaya Desa Ambumbun Jaya Kabupaten
Banjar. Dari form stratifikasi kelompok BKL diketahui Kelompok BK Mekar Jaya
berada dalam tahap Berkembang dilengkapi dengan Surat Keputusan Kepala Desa Ambumbun
Jaya pada tanggal 6 Mei 2011.
2. Kepengurusan
Kelompok
Ketua Kelompok menjadi kader BKL Sejahtera sejak
tahun 1994, pendidikan SMA sedangkan alat kontrasepsi yang dipergunakan adalah
IMPLAN sejak tahun 1996. Sebagai Ketua kelompok telah mendapatkan pelatihan
atau orientasi oleh DInas Kesehatan.
3. Kegiatan
Kelompok
Kegiatan terintegrasi dengan Posyandu Lansia namun
belum optimal pelaksanaan penyuluhan Keluarga Lansia karena keterbatasan
informasi dan sarana..
4. Kader Kelompok
Jumlah kader sebanyak 2 orang dan seluruhnya atau
100% belum pernah dilatih.
5. Keluarga
Sasaran
Dari kader diperoleh informasi bahwa sasaran kegiatan
adalah keluarga lansia sebanyak 100%. Dari Pembina Wilayah diketahui bahwa dalam kelompok ini tidak terdapat
Pasangan usia Subur.
6. Pelaksanaan
Penyuluhan
Kegiatan dilakukan secara rutin, sudah melakukan
pencatatan pelaporan ke dalam C/I/BKL namun setiap anggota BKL tidak memiliki
KMS Lansia
7. Sarana
Penyuluhan
Kelompok
memiliki sarana dan media penyuluhan tapi masih sangat terbatas.
Selasa, 27 Maret 2012
Sosialisasi Buku Panduan Bina Keluarga Balita
Bina
Keluarga Balita merupakan kegiatan dengan sasaran keluarga yang memiliki
Balita. Berdasar hasil pendataan keluarga tahun 2010 diketahui bahwa jumlah
Balita di Kalimantan Selatan sebanyak 314.840 orang. Dari jumlah tersebut
termasuk ke dalam 157.420 keluarga dan pada tahun 2011 sebanyak 57.651
atau sebesar 37% keluarga yang menjadi
anggota BKB aktif.
Dalam
pelaksanaan kegiatan pembinaan terhadap Kelompok BKB, Perwakilan BKKBN tidak
dapat melakukan sendiri melainkan harus berintegrasi dengan kegiatan dari
lintas sektor lainnya. Yang menjadi latar belakang atas integrsi kegiatan
adalah bahwa kegiatan yang bertujuan pada peningkatan kesejahteraan rakyat
merupakan kegiatan menyeluruh dari aspek fisik, psikis, materi dan immaterial
sehingga semua sektor memiliki kepentingan dalam pelaksanaan pembangunan
nasional.
Salah satu lintas sektor yang memiliki peran aktif
dalam pembinaan keluarga Balita adalah Tim Penggerak PKK yang diberikan dari
Pusat sampai ke pedesaan / kelurahan. Pada tanggal 27 Maret 2012, Tim Penggerak
Propinsi Kalimatan Selatan memfasilitasi kegiatan Sosialisasi Buku Panduan Bina
Keluarga Balita yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Pusat dengan
mengundang Kepala Perwakilan BKKBN Propinsi Kalimantan Selatan.
Dalam sambutan pada acara Pembukaan Sosialisasi
Buku Panduan BKB ini, Ketua TP PKK Propinsi Kalimantan Selatan menyampaikan
kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Propinsi Kalimantan
Seatan seperti Pusat Pelayanan Pembelajaran dan Percontohan PKK (P4PKK) baik di
Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan maupun di 13 Kabupaten/Kota se Kalimantan
Selatan.
Ketua Umum Tim Penggerak PKK Pusat Ny.
Vita Gamawan Fauzi ( istri Menteri Dalam Negeri) memberikan pengarahan
antara lain :
1. Ucapan terima
kasih atas kehadiran Kepala Perwakilan BKKBN Propinsi Kalsel, sebaba dalam
pembinaan BKB, BKKBN merupakan mitra kerja TP PKK.
2. Agar kader PKK
di semua wilayah memahami maksud pemerintah dalam menaikkan harga BBM sehingga
ketika ada demo maka demo ini diharapkan tidak anarkis yang berakibat pada
terhentinya roda pemerintahan.
3. Kegiatan-kegiatan
yang sudah berjalan dipandang bagus dan pada tahap sesudah pembinaan akan
dilakukan evaluasi baik dalam rangkaian Hari Gotong Royong dan Kesatuan Gerak
PKK Tingkat Nasional yang puncaknya akan diselenggarakan di Propinsi Jawa Timur
pada bulan Mei 2012 maupun dalam rangka Hari Keluarga Tingkat Nasional di
Propinsi Nusa Tenggara Barat pada bulan Juni 2012.
4. Sosialisasi
Buku Panduan BKB ini disampaikan ke Ketua TP PKK Kabupaten/Kota terlebuh dahulu
untuk kemudian melalui TP PKK Kabupaten/Kota diharapkan bisa tersebar ke kader
BKB di wilayah masing-masing.
5.
Kegiatan di
BKB merupakan hal yang penting dalam rangka memantau Tumbuh Kembang Anak.
Kegiatan dilanjutkan dengan
peninjauan ke Taman mascot TP PKK Propinsi Kalimantan Selatan yang
menggambarkan kegiatan P4PKKyang terangkum dalam foto-foto berikut ini.
Rabu, 01 Februari 2012
ANGKA, UPAYA, NILAI dan KEPEMIMPINAN
Visi dan Prinsip Manajemen
Setiap organisasi memiliki tujuan yang akan dicapai yang disebut dengan visi sedangkan cara pencapaian tujuan disebut dengan misi. Pelaksanaan misi untuk mencapai visi sangat ditentukan oleh berbagai faktor yang di dalam sistem manajemen disebut dengan prinsip manajemen. Henry Fayol menyebutkan salah satu prinsip manajemen yang baik adalah adanya pembagian kerja dan kewenangan. Bahwa dengan pembagian kerja dan kewenangan maka setiap misi dilaksanakan oleh unit kerja tertentu yang pada akhir-nya unit-unit ini akan menuju pada pencapaian visi dari organisasi.
Bila dikaitkan dengan sistem pemerintahan maka pelaksanaan pembangunan nasional sebagai visi secara menyeluruh yang pelaksanaannya dibagi ke dalam departemen atau lembaga pemerintahan baik secara vertikal dari tingkat Pusat sampai ke daerah maupun secara horisontal dalam lingkup pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Ukuran keberhasilan capaian sebuah visi seringkali ditetapkan untuk bisa memantau dan meng-evaluasi pelaksanaan kegiatan. Dengan ukuran tersebut maka sebuah lembaga pemerintahan dapat mengetahui kinerja yang sudah dilakukannya mengarah pada pencapaian visi atau belum. Penetapan ukuran dilakukan setiap tahun anggaran baik berupaka Kontrak Kinerja maupun Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang menjadi acuan bagi unit-unit pelaksana program pembangunan dalam menjalankan misi-nya. Sedangkan analisa capaian atas hal tersebut akan dilakukan setiap akhir tahun anggaran yang biasanya dalam bentuk evaluasi program.
Upaya dan Kepemimpinan
Ukuran kontrak kinerja biasanya berupa angka yang menjadi target pelaksanaan kegiatan. Berdasarkan target-target tersebutlah maka unsur-unsur yang ada dalam manajemen seperti men, money, materials, machines, method dan marketing bisa bergerak dan berfungsi untuk mencapai hasil seoptimal mungkin.
Bagi lembaga pemerintahan yang mengerti prinsip manajemen, memfungsikan unsur manajemen yang dibarengi dengan penerapan efisiensi dan efektifitas dalam melaksanakan misi tentunya akan berupaya secara maksimal agar visi tersebut bisa terlaksana. Ini merupakan prestasi kelembagaan secara menyeluruh. Namun yang namanya lembaga tentunya menerapkan juga prinsip leadership.
Type kepemimpinan akan sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan misi-misi dalam sebuah lembaga pemerintahan. Demikian pula hal-nya terhadap pencapaian sebuah target yang diemban-kan pada lembaga yang dipimpinnya. Keberhasilan sebuah lembaga pada akhirnya juga akan menunjukkan keberhasilan pemimpin dari lembaga itu sendiri. Bahkan hal ini juga bisa menjadi koreksi atas type dan pola kepemimpinan yang diterapkan.
Akan tetapi, ketika lembaga pemerintahan ini dipandang sebagai sebuah sistem maka tidak serta merta dapat digeneralisasi bahwa kegagalan di level atas merupakan kegagalan di tingkat bawah. Hal ini akan sangat berpengaruh terhadap kerja sebuah sistem kalau kemudian terjadi kesalahan persepsi dalam penterjemahkan keberhasilan pencapaian target dari sebuah Kontrak Kinerja atau Memorandum of Understanding dalam upaya pencapaian visi program.
Korelasi dalam Sistem
Telah dibahas sebelumnya bahwa pelaksanaan pembangunan dilakukan melalui sebuah sistem pemerintahan yang memiliki unit kegiatan baik secara vertikal maupun horisontal. Pengertian sistem dalam bahasa sederhanadiartikan sebagai
sekumpulan unsur / elemen yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi
dalam melakukan kegiatan bersama untuk mencapai suatu tujuan.
Berdasar pengertian tersebut maka sangat jelas bahwa bekerjanya satu unsur dapat mempengarhui dalam pencapaian tujuan. Dalam deskripsi sempit, sistem di sini bisa terdiri dari unsur-unsur dalam manajemen. Namun di dalam sistem pemerintahan, bukan hanya unsur manajemen yang berpengaruh dalam pencapaian visi melalui misi melainkan juga unit-unit pelaksana misi di tingkat bawah.
Korelasi antar unit dalam sebuah sistem ini dapat dilihat pada pencapaian kontrak kinerja sebagai berikut.
- Lembaga A memiliki 13 unit kerja dengan target pencapaian sebesar 60.434. Masing-masing unit mendapat angka yang menjadi target untuk dipenuhi.
- Pada hasil akhir, ternyata target di lembaga tersebut hanya tercapai sebesar 91,42%. Ini berarti ada beberapa unit dari 13 unit itu yang pencapaiannya di bawah 50%.
Dari keadaan tersebut sangat jelas bahwa setiap unit kerja akan mempengaruhi lembaga pemerintahan A.
Namun ketika terjadi perubahan atas koreksi dari sebuah evaluasi yang digambarkan ketika terjadi koreksi oleh salah satu unit kerja (sebut saja unit kerja 9) dimana angka yang semula hanya 37% ternyata pada bulan terakhir seharusnya dilaporkan sebesar 120% maka analisa korelasi yang akan terjadi adalah sebagai berikut :
- Bagi lembaga A, penambahan angka tersebut tidak akan menaikkan posisi pada angka 100% melainkan hanya mencapai 95,34%. Dari keadaan ini, boleh digeneralisasi bahwa lembaga A gagal mencapai visi dengan angka terbaik.
- Bagi unit kerja 9 angka 120% adalah merupakan prestasi kinerja terbaik yang bisa disejajarkan dengan unit lain yang pencapaiannya juga di atas 100%.
- Bagi unit kerja 9, angka 120% itu merupakan upaya maksimal untuk melaksanakan misi dalam rangka mewujudkan visi
- Bagi leader dari unit kerja 9, pencapaian dari 37% menjadi 120% adalah nilai kinerja leadership-nya dalam optimalisasi unsur-unsur manajemen yang dimiliki oleh unit kerja-nya.
- Apabila hal tersebut terjadi berulang kali akan berpengaruh terhadap pola interkasi, pola komunikasi dan berjalannya sistem dalam lembaga pemerintahan dalam pencapaian visi dan misi-nya.
Disamping itu, penilaian dan penghargaan yang diberikan akan berpengaruh terhadap kerjanya sebuah sistem. Semoga, hal ini tidak terjadi di lembaga pemerintahan tempat kita mengabdi yakni BKKBN.
Banjarmasin, 1 Pebruari 2012......catatan tercantik seusai pembinaan ke Kabupaten HST, HSS dan Tapin
Langganan:
Postingan (Atom)
Entri yang Diunggulkan
MENILIK KELEMBAGAAN (Pengamatan dari 3 bagian)
S aya sudah pernah menulis mengenai kelembagaan BKKBN dalam artikel di https://uniek-m-sari.blogspot.com/2015/02/uu-no-23-tahun-2014-dan-kk...
-
I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang Dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia harus dilakukan sejak dini dan hal t...
-
Kontrasepsi memang bukan barang aneh. Ha mpir semua pasangan suami-istri memerlukan perencanaan kehamilan dan sekaligus membatasi juml...
-
Kota Banjarmasin 1. Identitas Kelompok Kader BKL Kenanga, Kelurahan Surgi Mufti Kecama...
-
Teori Kependudukan Thomas Robert Maltus (1798) seorang ahli di bidang ekonomi yang juga seorang pendeta terkenal di Inggris berpandan...
-
Sudah hal yang sangat lazim apabila dalam sebuah event akan dilakukan acara pembukaan secara resmi dalam bentuk seremonial. Ini berlaku buk...