SCROLL

SELAMAT DATANG DI Uniek M. Sari's BLOG

Sabtu, 09 April 2011

Intra Uterine Device (IUD)

Alat kontrasepsi yang dimasukkan ke dalam rahim terbuat dari plastik kecil fleksibel  yang dililit tembaga dan waktu penggunaannya 10 tahun

Cara kerja
  • Menghambat kemampuan spermatozoa untuk masuk  ke dalam saluran tuba
  • Mempengaruhi fertilisasi sebelum ovum mencapai kavum uteri
  • Mencegah sperma dan ovum bertemu
  • Memungkinkan untuk mencegah implantasi ovum ke uterus.

Yang tidak boleh menggunakan/kontra indikasi
  • Kehamilan
  • Gangguan perdarahan yang tidak diketahui
  • infeksi alat kelamin
  • Tiga bulan terakhir sedang mengalami atau sering menderita PRP  atau abortus septik
  • Kelainan bawaan uterus yang abnormal atau tumor jinak rahim
  • Penyakit trofoblas yang ganas
  • Menderita TBC pelvic
  • Kanker alat reproduksi
  • Ukuran rongga rahim kurang dari 5 cm
Manfaat
  • Praktis dan ekonomis
  • Efektivitas tinggi (angka kegagalan kecil)
  • AKDR dapat efektif segera setelah pemasangan
  • Kesuburan segera kembali jika dibuka
  • Tidak harus mengingat seperti kontrasepsi pil
  • Tidak mengganggu pemberian ASI
  • Tidak mempengaruhi hubungan seksual
  • Meningkatkan kenyamanan seksual karena tidak perlu takut hamil
  • Dapat dipasang segera setelah melahirkan atau sesudah abortus (apabila tidak terjadi infeksi)
  • Tidak ada interaksi dengan obat-obat
  • Membantu mencegah kehamilan ektopik
CARA PENGGUNAAN
  • Setiap waktu dalam siklus haid
  • Hari pertama sampai ke-7 siklus haid
  • Segera setelah melahirkan, selama 48 jam pertama atau 4 minggu pasca persalinan
  • Setelah menderita abortus
  • Selama 1 sampai 5 hari setelah sanggama yang tidak dilindungi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Email

Entri yang Diunggulkan

MENILIK KELEMBAGAAN (Pengamatan dari 3 bagian)

S aya sudah pernah menulis mengenai kelembagaan BKKBN dalam artikel di  https://uniek-m-sari.blogspot.com/2015/02/uu-no-23-tahun-2014-dan-kk...