SCROLL

SELAMAT DATANG DI Uniek M. Sari's BLOG

Minggu, 11 Agustus 2013

MENJAWAB SEBUAH KOMENTAR

Hari itu saya melakukan salah satu tugas kantor yakni mengirimkan berita dan artikel ke website resmi kantor. Sesudah memasukkan artikel dan berita maka seperti kebiasaan sebelumnya, saya mengirimkan berita tentang apa yang terbaru di website kami melalui webmail resmi kantor juga keseluruh username. Tehnik seperti ini akan memudahkan orang lain untuk mengunjungi dan membaca informasi yang ada dalam website tersebut. 

Tidak lama sesudah saya promosikan melalui webmail, masuk pemberitahuan di Blackberry seperti yang sudah-sudah. Biasanya, beberapa komentar dikirimkan ke email saya untuk mengapresiasi apa yang ada di website. Apresiasi itu kebanyakan memberi dukungan dan semangat untuk melakukan yang lebih baik lagi dari yang sudah saya sampaikan di website. Kebanyakan komentar dikirimkan oleh Kepala atau pejabat dari pusat atau provinsi lain. Ternyata, komentar yang masuk bukanlah komentar dari yang biasanya dan justru sangat luar biasa.

Jujur saja, saat itu emosi saya agak memuncak membaca dua kiriman komentar di webmail dari orang itu. Namun setelah membaca komentarnya beberapa kali, timbul rasa kasihan dalam hati saya karena saya meyakini bahwa dia tidak tahu banyak hal. Dia hanya merasa tahu siapa pimpinan saya dan merasa mengetahui ambisi saya menggunakan website untuk meng upload berita dan artikel. Padahal sejatinya, orang itu TIDAK TAHU APA-APA.

Ketidak tahuan pertama sangat saya maklumi sebab kebanyakan orang seperti ibu itu yang sebenarnya masih duduk di eselon yang sama dengan saya. Kebanyakan orang tidak memahami tugas pokok dan fungsi jabatan sesuai uraian tugas yang ada dalam landasan hukum sebuah organisasi. Kebanyakan orang bekerja dengan prinsip what was to be dan what used to be. Padahal dalam landasan hukum organisasi, jabatan yang saat ini menjadi tanggung jawab saya, bertanggung jawab juga terhadap pengelolaan website termasuk mengisi berita dan artikel di website. Rupanya, pejabat yang dulu mengelola Data dan Informasi tidak membaca tugas pokok dan fungsi jabatannya dengan benar sehingga pekerjaan di website yang seharusnya menjadi tanggung jawabnya justru dikerjakan oleh pejabat lainnya. Dan prinsip what was to be dan what used to be ini berlangsung hingga sekarang maka dari itu pengelolaan website sepertinya menjadi tanggung jawab Advokasi dan KIE.

Ketidak tahuan kedua sangat saya mengerti bahwa cara menyampaikan komentar memojokkan yang bermuatan SARA antara Jawa dan Non Jawa tidak layak dilontarkan oleh seorang PNS dengan jabatan tertentu karena bisa diajukan sebagai delik aduan hukum apabila saya sebagai orang Jawa tersinggung dengan komentar tersebut. Seharusnya, ketika seseorang berada di kantor pusat dan membawahi banyak provinsi tidak memiliki dikotomi kultur semacam ini sebab yang namanya program Kependudukan dan KB ini bersifat universal tanpa melihat unsur SARA di dalamnya. Saya pikir, atasan orang itu harus mendidik nasionalisme yang lebih mendalam kalau tidak ingin program ini berantakan di tengah jalan.

Ketidak tahuan terakhir yang membuat saya geli justru tuduhannya bahwa saya menggunakan website kantor untuk bisa terkenal. Sebenarnya rasa geli saya sangat beralasan sebab saya mengelola blogspot ini sejak tahun 2011 dan sampai sekarang sudah dibuka 36 ribu pembaca. Jumlah yang sangat banyak bila  dibandingkan dengan pemberi jempol "suka" dan yang mengunjungi website kami. Sedangkan saya duduk di jabatan selaku pemimpin redaksi website baru Januari 2013. Sepertinya, blogspot saya sudah lebih dahulu terkenal daripada website yang saya kelola yang selama ini hanya dibaca oleh sesama pengelola program Kependudukan dan KB. Sedangkan blogspot saya dibaca oleh berbagai kalangan. Sungguh ketidak tahuan yang cukup menggelikan buat saya. Justru komentar terakhir ini yang menguatkan rasa kasihan saya untuk beliau.

Akhirnya, dengan ringan hati saya menjawab komentar beliau melalui webmail saya dengan kalimat sebagai berikut

Ibu ZW, terima kasih sudah memberi saran yang sudah barang tentu harus saya perhatikan. Saya minta ijin akan menyebut nama ibu dan menyampaikan komentar ibu ke pimpinan saya yang sudah memberikan tugas kepada saya sebagai pemimpin redaksi website untuk perbaikan lebih lanjut. Yang perlu ibu ketahui, saya tidak menggunakan website sebagai sarana untuk terkenal sebab saya sendiri mengelola blogspot pribadi yang setiap harinya dibaca lebih dari 100 orang. Kesalahan saya hanya satu bahwa saya tidak mengetahui email kantor untuk bisa upload berita mengenai website kami. Salam saya untuk Bapak "X" dan Mbak "Y" (sengaja saya sebutkan dua nama itu yang memberi signal bahwa saya mengetahui jabatan yang diemban beliau).

Besok paginya, saya berangkat ke kantor tidak dengan perasaan galau kemudian menghadap atasan dan melaporkan hal tersebut karena bagi saya itu hanyalah masalah kecil. Atasan saya sudah terlalu banyak yang dipikirkan, haruskah saya tambah dengan persoalan kecil yang dibesar-besarkan hanya karena KETIDAK TAHUAN ? Bahkan, ketika sempat berbicara dengan pengelola website yang lama justru saya tahu bahwa kami tidak memiliki email atas nama kantor.

Saat menulis ini, saya berasumsi beliau tahu sedikit tentang saya dari seseorang yang memberinya setitik informasi tidak berguna itu dan kemudian seolah-olah menjadi informasi besar. Ini latar belakang rasa kasihan yang muncul dari hati saya untuk beliau karena dimanfaatkan sebagai alat untuk menguji kesabaran saya. Alhamdulillah, kesabaran tidak perlu dibuat-buat melainkan dilakukan dengan sebaik-baiknya.

Habluminallah hanya akan tercapai dengan melakukan habluminannaas. Semoga curahan pengalaman ini  bermanfaat untuk yang membaca.
Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan bathin. 

Selasa, 30 Juli 2013

UNDANGAN ABU-ABU ETIKA PERJAMUAN

Hari ini ada undangan, buka puasa bersama. Penyampaian undangan secara lisan dilakukan dari mulut ke mulut tanpa ada kepastian, jam berapa harus berada di tempat buka puasa bersama. Akhirnya seusai shallat dzuhur barulah ada selembar kertas di meja kerja saya. Isinya, jadwal kegiatan untuk hari ini dan besok. Terus terang, ini bukanlah undangan berbuka puasa.

Sebuah instansi pemerintahan kemudian dianggap sebagai rumah tangga yang untuk keperluan penggunaan fasilitas dinas dilakukan hanya dengan undangan dari mulut ke mulut. Secara etika perkantoran, walaupun kegiatan bersifat informal, setidaknya selembar kertas undangan tertulis dalam bentuk nota dalam atau perintah tertulis yang ditanda tangani oleh pengelola kegiatan, menjadi landasan hukum bagi pegawai di lingkungan itu untuk meminta ijin kepada keluarganya sebab tidak berbuka puasa bersama keluarga hari ini. Sampai dengan jam pulang kantor, tidak ada surat resmi yang mengundang karyawan untuk berbuka puasa bersama.

Saya pulang ke rumah dengan keputusan yang agak bingung sebab disaat absen pulang bertemu dengan seorang pejabat yang mengelola kegiatan buka puasa bersama yang menyatakan bahwa undangan hanya untuk bidang mission. Antara berangkat dengan tidak berangkat akhirnya saya memutuskan untuk berangkat memenuhi undangan itu dengan mengabaikan informasi tentang mission center itu sebab yang diundang adalah seluruh karyawan. Terus terang, saya memang tiba di tempat kegiatan agak terlambat sebab bukan saja kebingungan yang menghambat keputusan melainkan keputusan untuk berangkat diatas pukul 17.00 wita menyebabkan saya dihadapkan pada kemacetan jalan raya. Undangan yang abu-abu itu ternyata bukan hanya berdampak pada keterlambatan saya melainkan juga pada cara penyajian hidangan ditinjau dari sudut pandang etika perjamuan.

Kalau boleh diterjemahkan, sebuah undangan abu-abu ini memiliki tujuan agar ada keragu-raguan sehingga akan banyak yang memutuskan untuk tidak hadir. Betul saja, ada 3 meja yang masing-masing di isi 10 kursi yang kosong. Artinya, sebanyak 30 orang tidak hadir dalam perjamuan buka puasa bersama itu. Betul yang kedua, sajian hidangan sempat kosong sehingga ada tamu yang kemudian hanya mendapatkan kuah tanpa ada isi sup nya atau mendapatkan air es tanpa ada kelapanya. Betul yang ketiga, terjadinya antrian panjang untuk mengambil makan berbuka berupa nasi dan lauk pauknya sehingga pucuk pimpinan di kantor malah tidak kebagian tempat untuk antri dan hanya bisa mengambil seporsi kecil buah-buahan segar.

Saat seperti itu, dalam hati saya berasa miris sebab pimpinan kantor malah terabaikan dan masing-masing pengelola berebut mengambil jatah-nya sendiri-sendiri. Untung saja, ada dua orang staf lain yang membantu saya mengambilkan hidangan buka puasa berupa nasi dan lauk pauk untuk atasan kami. Andaikata tidak dilakukan seperti itu....woowwww beliau hanya akan menyaksikan anak buahnya makan sambil tertawa senang. Sementara si pemilik undangan abu-abu, asyik dengan hidangan dihadapannya.

Etika perjamuan, sebenarnya melekat erat dengan adminstrasi. Kalau administrasi dijalankan dengan benar maka etika apapun dalam acara yang dijalankan oleh sebuah kantor akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Undangan yang abu-abu itu merupakan sinyalemen bahwa perjamuan itu akan berlangsung tanpa ada etika-nya.

Selamat malam semuanya.....curahan hati ini semoga bermanfaat. Belajarlah tentang etika maka kita akan dihormati dimanapun berada.

Salam KB, ANAK 2 CUKUP !!

Minggu, 28 Juli 2013

LAGU LAMA : MINIM DANA MINIM

Lagu lama yang sering terdengar meskipun tidak merdu adalah dana kegiatan yang minim. Lagu tidak merdu ini bukan hanya gampang dikumandangkan melainkan berdampak pada banyak hal diantaranya  pemangkasan volume kegiatan. Bahkan yang tidak jarang terjadi adalah pelaksanaan kegiatan yang apa adanya sehingga terkesan seperti slogan yang penting dilaksanakan.

Slogan semacam ini bukan saja memiliki dampak terhadap hasil kegiatan yang akan biasa-biasa saja melainkan juga akan mempengaruhi persepsi pihak luar terhadap institusi pengelola kegiatan. Banyak kegiatan yang dilakukan oleh institusi pemerintahan dikarenakan lagu lama ini dengan hasil yang biasa-biasa saja sehingga tidak akan terlihat hasil capaian yang maksimal.

Kekhawatiran dalam Anggaran

Keterbukaan bukan merupakan hal yang tabu di era sekarang ini. Justru institusi manapun yang mengelola anggaran milik negara diwajibkan untuk terbuka. Keterbukaan bukan hanya menyampaikan lagu lama bahwa anggaran sudah minim melainkan secara keseluruhan menyangkut ketersediaan anggaran dan penyebab berkurangnya sehingga alasan minim bisa diterima oleh pihak manapun.
Yang sering terjadi justru penyebutan anggaran minim untuk satu kegiatan namun bisa melakukan kegiatan yang tidak penting bagi program yang dijalankan institusi. Pentingnya kegiatan dapat dilihat dari hasil ditinjau dari sudut cerdas, ulet dan kemitraan. Cerdas maksudnya ketika kegiatan itu terkait dengan upaya mencerdaskan pengelola program maka menjadi kegiatan penting. Ulet maksudnya bahwa kegiatan itu terkait dengan upaya mewujudkan tujuan institusi secara berkesinambungan dengan hasil yang optimal maka bisa menjadi kegiatan penting. Kemitraan maksudnya sudah sangat jelas bahwa sebuah kegiatan menjadi sangat penting saat terkait dengan kemitraan institusi dengan pihak luar. Dengan penggunaan indikator semacam ini maka tidak ada lagu lama untuk kegiatan penting seperti Rapat Kerja Daerah, Rapat Penelaahan, Rapat Evaluasi, Rapat Koordinasi dan sebagainya.

Satu hal yang juga kerap menjadi alasan menyanyikan lagu lama adalah kekhawatiran dana tidak cukup sampai akhir tahun anggaran. Padahal yang lebih sering terjadi justru pengembalian dana ke kas negara sehingga bisa jadi institusi yang bersangkutan mendapat predikat yang kurang baik dalam pengelolaan anggaran. Hal ini akan berbeda dengan istilah efisien dalam penggunaan anggaran. Efisien dalam penggunaan anggaran adalah apabila anggaran yang telah disediakan mampu diserap habis 100% akan tetapi bukan hanya menghasilkan satu tujuan institusi melainkan dua atau bahkan tiga tujuan institusi bisa terpenuhi.

Institusi bukan sebuah rumah tangga sehingga manajemen pengelolaan anggaran tidak bisa disamakan dengan manajemen keuangan dapur dalam rumah tangga.


Kerjasama Bersama

Hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa sebuah intitusi merupakan sebuah sistem yang terdiri dari sub sistem. Setiap sub sistem menjalankan fungsi manajemen yang secara prinsip akan berbeda satu sama lain. Namun sebagai sebuah sistem, setiap sub sistem memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjalankan fungsi manajemen dari sistem itu sendiri.

Kalau salah satu dari sub sistem tidak berfungsi dengan baik maka sistem itu pun akan menghasilkan output yang tidak sempurna. Dalam hal ini diperlukan kerjasama antar sub sistem dalam sebuah institusi. Akan tetapi yang sering terjadi adalah mengerjai sebuah sub sistem secara bersama-sama agar sistem itu terlihat sepertinya berfungsi. Padahal, sub sistem yang tidak berfungsi ini mengambil keuntungan dari sub sistem yang fungsinya dimaksimalkan. Hubungan ini disebut parasitis mutualisme yakni hanya menguntung pihak yang menempel pada sub sistem yang berfungsi.

Sebagai contoh, disaat ada keperluan untuk pembuatan spanduk kegiatan, sub sistem yang terkait dengan kegiatan menyatakan minim dana sehingga sub sistem lain yang harus memenuhi. Disaat spanduk dibuat dengan dana dari sub sistem lain ternyata sub sistem kegiatan membuat surat pertanggung jawaban pembuatan spanduk juga. Ini yang dimaksud dengan dikerjai bersama-sama dengan bentuk parsitis mutualisme. Terkadang, hal ini yang luput dari perhatian level high manager tetapi tidak lepas dari pembicaraan di kalangan staf.

Kriteria bekerja sama haruslah dalam koridor yang sesungguhnya. Ketika minim dana untuk pembuatan sebuah materi review yang representatif untuk ditampilkan ke peserta, maka memfungsikan berbagai sarana printer berwarna yang ada di setiap sub sistem guna mendapatkan 100 bahan review yang kualified adalah bentuk kerjasama yang simbiosis mutualisme. Yang mendapat keuntungan bukan hanya sub sistem tertentu melainkan sistem itu sendiri terkait dengan pentingnya kemitraan.

Seorang manager yang baik akan memperhatikan tampilan institusi dalam bentuk apapun dan akan mampu bekerjasama dalam rangka memberikan performa institusi dengan baik di depan mitra kerja. Seorang manager yang baik bukanlah penyanyi lagu dana kegiatan minim secara terus menerus dan bukan pula sering mengumandangkan sloga yang penting dilaksanakan.

Tulisan ini hanyalah ungkapan bela sungkawa terhadap siapapun yang masih suka mengumandangkan lagu lama seperti dana kegiatan minim dan lagu baru kegiatan merugi karena dana minim tapi pengeluaran besar. Selamat membaca semoga memberi dampak positif buat pembaca terutama buat diri saya sendiri  $(*_*)$

AKHIR SEBUAH USAHA : SIA-SIA

Saya ingin menampilkan satu hasil pengolahan data.


Grafik di atas memberikan gambaran singkat tentang kondisi Pasangan Usia Subur di Kalimantan Selatan yang diperbandingkan antara jumlah berdasar hasil pendataan dengan jumlah berdasar laporan pengendalian lapangan.

Dengan melihat pada grafik Jumlah Pasangan Usia Subur, sebenarnya pembaca disuguhi data berupa angka dan keterangan secara bersamaan dengan performance yang lebih sederhana dibanding data-data dalam bentuk tabel. Penyampaian data dalam bentuk,  grafik semacam ini juga memberi kenyamanan bagi pembaca untuk mengerti tentang data tanpa merasa "digurui" bila dibandingkan dengan penyampaian data berupa tabel matrik. Dalam tehnik penulisan ilmiah yang berkembang, penggunaan grafik seperti di atas saat ini sering digunakan. Pemilihan grafik sangat beraneka ragam disesuaikan dengan kebutuhan data yang akan ditampilkan. Dengan menggunakan sarana komputer atau notebook pembuatan grafik tidaklah terlalu sulit namun membutuhkan ketelitian.

Proses Pengolahan Data

Pada umumnya, orang enggan melirik tabel-tabel yang berisi data berupa angka. Padahal, bagi sebuah organisasi berskala besar dan merupakan organisasi modern, data merupakan sarana dasar yang mempercantik tampilan organisasi dimanapun juga. Bukan sebaliknya, data dianggap pelengkap penderita bagi organisasi yang dipergunakan saat perlu dan diabaikan saat dianggap tidak perlu. Berhasil atau tidaknya sebuah organisasi sangat dipengaruhi oleh data-data yang ditampilkannya di depan umum. 

Untuk bisa tampil sederhana seperti grafik di atas, sebuah data memerlukan proses pengolahan dari data dasara yang berbentuk tabel dan matrik. Ini dilakukan dalam beberapa tahap sesuai dengan tampilan data dan korelasi data yang ingin ditampilkan. Semakin tinggi korelasi antar data maka proses pengolahannya semakin membutuhkan waktu dan penghitungan yang teliti. Dengan tampilan seperti garfik di atas, diharapkan pembaca yang semula enggan, menjadi tertarik dengan data-data yang ditayangkan sehingga merasa lebih mengenal organisasi tersebut melalui data yang dibacanya.

Untuk keperluan pengolahan data, seorang yang bertanggung jawab terhadap tampilnya data di depan publik harus memiliki sense of perfectionist sehingga tidak terdapat celah sedikitpun bagi orang lain untuk meragukan data yang disajikan.


Cara Menampilkan Data

Ketika sebuah organisasi yang berpegang pada data dalam melakukan kegiatannya, adalah menjadi kemutlakan yang tidak bisa ditawar lagi untuk bisa menyajikan data se-elegan mungkin. Sarana dasar inilah yang akan menentukan cantik atau tidak-nya organisasi di mata publik, Apabila diibaratkan sebagai perempuan, ketika merasa pakaian-lah yang menyebabkan dia bisa tampil cantik maka bagi organisasi, data merupakan pakaian. Kalau seorang perempuan merasa akan tampil cantik dengan make-up maka data bagi organisasi adalah make-up. Disaat seorang perempuan merasa tampil cantik dengan inner beauty berupa Good Spirit dan kecerdasan maka data bagi organisasi adalah good spirit dan kecerdasan.

Perlakuan terhadap data, akan berpengaruh terhadap pandangan dan persepsi orang tentang organisasi. Oleh karena itu, cara menampilkan data sebaiknya menjadi salah satu kunci utama apabila organisasi ingin dipandang positif maka tampilkan data dengan cara yang baik dan benar. 


Mind Tools Corporate dalam situsnya menuliskan Good data management can be important for your productivity, and for your organization's success. 

Tulisan ini terinspirasi dari kekecewaan dikarenakan waktu yang tersita untuk mengolah data dan menampilkannya dengan baik, jadi dan tidak berarti apa-apa atau sia-sia sebab data-data itu ditampilkan dalam bentuk fotocopy dan hanya menunjukkan warna hitam dan putih. Padahal sudah diolah sedemikian rupa dengan full color agar menarik dan diminati pembacanya.

Ooooooh dana, kenapa kamu selalu menjadi persoalan bagi organisasi sebesar organisasi kami ????????

Selasa, 11 Juni 2013

PRESTASI dan PENGHARGAAN

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, prestasi adalah hasil yang dicapai. Apabila berhenti sampai pada pengertian ini maka sebuah prestasi tidak bermakna apa-apa sebab setiap orang yang melakukan usaha akan mendapatkan hasil. Oleh karenanya, sebuah prestasi harus memiliki indikator untuk memberikan tingkatan hasil yang dicapai.

Ketika sebuah prestasi ditempatkan pada sebuah organisasi maka yang menjadi fokus perhatian dalam tingkatan keberhasilan kerja adalah indikator yang terkait dengan organisasi itu sendiri. Setiap organisasi akan menjalankan fungsi manajemen oleh karenanya, indikator prestasi dalam organisasi tidak akan jauh dari fungsi manajemen.

Indikator prestasi kerja menurut Supardi (189; 69) adalah 
  1. Kualitas kerja yang meliputi akurasi, ketelitian, memiliki keterampilan, kemampuan dalam menggunakan dan menjaga peralatan kerja serta merapian dalam menyelesaikan pekerjaan ;
  2. Kuantitas merupakan output dari target yang dicapai ;
  3. Hubungan kerja bukan hanya secara vertikal melainkan horizontal dan diagonal serta adanya kesediaan untuk menerima saran/pendapat juga perubahan ;
  4. Penyesuaian pekerjaan yaitu kemampuan menerima tugas diluar tugas utama dan mampu menyikapi secara cepat dan tepat ;
  5. Ketangguhan dalam menyelesaikan pekerjaan ;
  6. Keselamatan dalam menyelesiakan pekerjaan baik bagi dirinya, bagi karyawan maupun lingkungan.
Sedangkan menurut Malayu S.P.Hasibuan (2005) penilaian prestasi kerja atau indikator prestasi kerja meliputi penilaian terhadap:

  1. Kesetiaan yaitu melihat kesetiaan karyawan terhadap pekerjaannya, jabatannya, dan organisasi 
  2. Kejujuran dengan melihat pada kejujuran dalam melaksanakan tugas-tugasnya. 
  3. Kedisiplinan merupakan penilaian dalam mematuhi peraturan yang ada dan melakukan pekerjaan sesuai dengan instruksi. 
  4. Kreativitas adalah merupakan kemampuan karyawan dalam mengembangkan kreativitasnya dalam mengerjakan pekerjaan. 
  5. Kerja sama yakni melihat pada kemampuan karyawan berpartisipasi dan bekerja sama dengan karyawan lainnya. 
  6. Kepemimpinan adalah dengan mengukur kemampuan untuk memimpin bawahan untuk bekerja efektif. 
  7. Kepribadian mengarah pada prilaku, kesopanan, serta berpenampilan simpatik dan bersikap wajar. 
  8. Prakarsa yaitu menilai kemampuan berpikir yang orisinal dan berdasarkan inisiatif. 
  9. Tanggung jawab adalah menilai karyawan dalam mempertangung jawabkan kebijaksanaannya serta perilaku kerjanya.
Dari kedua pendapat ini tergambar jelas cara untuk melihat prestasi kerja di sebuah organisasi. Dengan demikian, setiap organisasi dapat melakukan penilaian prestasi kerja bagi karyawannya tanpa harus menunggu moment dalam skala yang besar. Pemberian prestasi kerja terhadap karyawan biasanya dilaksanakan bertepatan dengan moment-moment khusus yang rutin dilakukan oleh organisasi yang bersangkutan. Paling lazim dilakukan pada peringat Hari Kemerdekaan atau Hari Jadi.
Dengan adanya penghargaan berupa prestasi kerja, seringkali memberi motivasi bagi karyawan lain untuk memperbaiki pola kerja yang nantinya akan menguntungkan bagi organisasi. Cara menilai prestasi kerja karyawan tidak harus memperbandingkan karyawan satu dengan karyawan lain melainkan cukup melihat pada indikator-indikator yang dikemukakan oleh Supardi dan Malayu S.P. Hasibuan juga nilai-nilai yang ada dalam organisasi.
Penilaian PNS teladan yang prosedural hingga ke tingkat nasional seringkali menjadi beban moril bagi organisasi sehingga kerap memoles data dan menampilkan yang performance agar bagus dan "layak" untuk hadir di event yang betul-betul monumental. Ini yang mengurangi nilai sakral dari pemilihan PNS Teladan. Pemilihan karyawan berprestasi berdasar indikator di atas akan lebih mudah dilakukan sebab penetapan karyawan  berprestasi itu tanpa menggunakan prosedur sebagaimana layaknya lomba-lomba atau seleksi tanpa disadari oleh yang bersangkutam sehingga diluar perhitungan siapapun bahwa kinerja-nya sedang diperhitungkan. .

Terkadang, setelah pemberian predikat prestasi akan dituntut "hadiah" atau "bonus" atas prestasi kerja yang lebih baik dari karyawan lainnya. Seringkali, hal ini menjadi beban bagi organisasi sehingga kebanyakan organisasi enggan melakukan pemilihan karyawan berprestasi. Akan tetapi, bagi organisasi besar yang memiliki event besar berskala nasional, pemilihan karyawan berprestasi dan memberikan bonus atas prestasinya bukanlah satu hal yang sulit. Hal ini bisa dilakukan dengan "menggeser" karyawan yang tidak berprestasi untuk tidak ikut dalam event ber-skala nasional dan "digantikan" oleh karyawan yang berprestasi tersebut.

Di saat pengumuman karyawan ber-prestasi dilakukan diacara apel mingguan dan disampaikan langsung oleh pimpinan organisasi bukan saja menjadi surprise bagi yang bersangkutan melainkan juga merupakan "pengumuman penting" bagi karyawan yang lain. Pemberitahuan secara umum hanya pada kegiatan apel bahwa karyawan atas nama XY dipilih untuk berangkat pada kegiatan tingkat nasional di kota tertentu dengan alasan prestasi kerja-nya, memiliki dampak yang luar biasa bagi organisasi antara lain :
  1. Kebanggaan akan selalu menjadi ingatan sepanjang perjalanan hidup karyawan tersebut karena prestasi-nya diumumkan oleh pimpinan secara langsung dan diketahui rekan-rekan sekerjanya ;
  2. Terjadi seleksi berjenjang dari level staf (honor dan karyawan tetap), hingga ke middle manager ;
  3. Seleksi tersebut dilakukan dengan populasi yang jelas yakni keryawan organisasi yang memiliki keterikatan secara syah menurut hukum merupakan karyawan yang digaji oleh organisasi ;
  4. Ada kejelasan "alasan" penetapan seseorang yang tidak mempunyai tugas khusus dalam event tingkat nasional untuk berangkat dalam event nasional tersebut ;
  5. Merupakan sarana untuk meminimalisasi pendapat negatif dari kebijakan atasan dan  event itu sendiri karena pemikiran karyawan tidak seragam sebagaimana bajunya ;
  6. Bisa dilakukan efisiensi biaya sebab hasil seleksi akan mengerucut pada jumlah yang terbatas untuk bisa berangkat ke event nasional ;
  7. Memberikan motivasi kerja bagi karyawan yang lain ;
  8. Memberikan penghargaan yang layak dengan biaya yang setimpal tanpa harus mempersiapkan dana ekstra.
Tulisan ini terinspirasi dari cerita seorang teman tentang adanya keputusan pemberangkatan seseorang yang tidak memiliki keterikatan secara hukum dengan organisasi ke event ber-skala nasional tahun ini.
Semoga bermanfaat.

Minggu, 09 Juni 2013

KEMANA ETIKA ?

Disamping adalah foto yang diambil pada hari Minggu, 9 Juni 2013 pukul 09.30 wita. 

Foto ini sebenarnya tidak akan bermakna apa-apa kalau diambil di sebuah lokasi pasar tradisional atau di sebuah masjid/surau. Namun akan sangat bermakna ketika foto ini dibarengi dengan penjelasan bahwa, foto ini diambil saat rapat pejabat eselon III dan IV di ruang kepala salah satu kantor pemerintahan di sebuah daerah. Dari seluruh pejabat yang diundang rapat, hanya satu yakni peserta ini yang menggunakan alas kaki, sandal jepit.

Barangkali yang mempunyai sandal jepit berasumsi bahwa yang penting adalah rapatnya bukan sandalnya apalagi rapat itu dilaksanakan pada hari Minggu yang notabene bukan hari kerja. Oleh karenanya, si empunya sandal  menganggap layak menggunakan alas kaki ini (~.~). 

Pertanyaan yang muncul ketika melihat upload foto ini adalah kemanakah perginya etika ?



MAKNA ETIKA

Etika di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Online berarti  ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral.
Dalam BahasaYunani kuno, etika berasal dari kata "ethikos", yang berarti "timbul dari kebiasaan"  yang mempelajari nilai atau kualitas dan menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.

Berdasar pada pengertian-pengertian tentang etika maka dapat dilihat inti dari etika adalah 
  1. Mengenai yang baik dan buruk atau tidak baik
  2. Mengenai hak dan kewajiban
  3. Mengenai benar dan salah
  4. Mengenai tanggung jawab
  5. Mengenai moral.
Begitu pentingnya sebuah etika sehingga St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Begitu utamanya perbuatan baik, buruk, benar, salah, hak, kewajiban dan tanggung jawab maka hampir semua kitab agama mengajarkan tentang etika.

Kalaupun kemudian ada pendapat yang mengatakan bahwa perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat mengubah nilai-nilai etika dalam suatu masyarakat, hendaknya perubahan tersebut tidak serta merta menghilangkan esensi dari etika itu sendiri. Ideal-nya sebuah etika akan mengutamakan sesuatu itu baik dan  benar sesuai hak dan kewajiban sebagai bentuk tanggung jawab moral. Dengan demikian, foto seperti yang sudah diupload itu tidak perlu terjadi, apalagi di lingkungan instansi pemerintahan yang identik dengan etika, disiplin dan tanggung jawab.

Tulisan ini hanya saran dan pendapat, semoga bermanfaat.
Salam KB, 2 ANAK CUKUP !!

Saya Bangga jadi Peserta KB Lestari.......

Senin, 27 Mei 2013

KEGIATAN dan ANGGARAN PRORITAS

BKKBD dan SPM

Berdasar pada tulisan dengan judul MEMAHAMI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN diketahui bahwa BKKBN Pusat dan Provinsi memiliki tugas yang cukup berat yakni membentuk BKKBD dan melakukan evaluasi pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal. Kedua tugas ini terfokus di Kabupaten/Kota sebagaimana amanat dalam UU no. 65 tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan UU no 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Dalam pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Bidang KB dan KS diketahui ternyata banyak Kabupaten/Kota yang belum dapat memenuhi Standar Pelayanan Minimal Bidang KB dan KS yang berisi 9 (sembilan) kewenangan terutama dalam kewenang untuk penyediaan anggaran dalam pemenuhan PPM dan ratio jumlah PLKB/PKB terhadap desa/kelurahan. Ini baru dari satu SPM dibidang KB dan KS sedangkan urusan wajib yang diserahkan ke pemerintah daerah sebanyak 25 bidang dan masing-masing bidang memiliki kewenangan yang berbeda-beda. Pelaksanaan SPM ini dianalisa setiap tahunnya dan menjadi bahan laporan yang disampaikan ke Presiden selaku Kepala Pemerintahan.

Hasil analisis terhadap pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal yang dilakukan oleh Kabupaten/Kota bukanlah satu hal yang bisa anggap sepele sebab finalisasi dari hasil analisa itu akan menentukan apakah Kabupaten/Kota sudah mampu melaksanakan otonomi atau belum. Kalau sebagian besar dari Kabupaten/Kota termasuk katagori belum sanggup melaksanakan Standar Pelayanan Minimal maka besar kemungkinan hak otonomi yang saat ini dimiliki oleh pemerintah kabupaten/kota akan dipertimbangkan. Pertimbangan ini tentu mengarah pada diberlakukan atau tidak diberlakukannya otonomi daerah dimasa yang akan datang.

Bagi sebagian pihak yang menginginkan agar kewenangan kembali ke pusat maka akan mengabaikan pelaksanaan SPM disemua bidang yang menjadi urusan wajib bagi pemerintah daerah. Namun amanat Undang-Undang bukanlah ke pemerintah daerah melainkan lembaga pemerintahan di pusat sehingga terealisasi atau tidaknya SPM menjadi beban tanggung jawab lembaga pemerintahan departemen atau non departemen, termasuk BKKBN.

Program Prioritas

Seperti diungkapkan sebelumnya bahwa BKKBN memiliki dua tugas besar yakni membentuk BKKBD dan menjalankan fungsi evaluasi pemantauan pelaksanaan SPM Bidang KB dan KS. Berdasarkan Peraturan Kepala BKKBN Nomor 82/PER/B5/2011 ternyata beban kedua kegiatan penting ini berada di Perwakilan BKKBN Provinsi khususnya Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi.

Baik tugas fasilitasi pembentukan BKKBD di Kabupaten/Kota maupun evaluasi pelaksanaan SPM di Kabupaten/Kota memiliki kekuatan yang menentukan kelembagaan BKKBN diera otonomi daerah. Apabila penempatan kedua kegiatan ini tidak dalam skala prioritas utama bagi BKKBN tentunya akan berdampak pada kelembagaan BKKBN pada tahun-tahun kedepan. Padahal pembentukan BKKBD merupakan bagian penting dalam pasal kelembagaan dalam UU no 52 tahun 2009.

Dengan hasil SDKI mengenai TFR yang stagnan di angka 2,6 secara nasional mengakibatkan fokus perhatian BKKBN hanya mengarah pada penurunan TFR dengan menggenjot pelayanan KB yang akhirnya mengesampingkan tugas dari Undang-Undang, Peraturan Presiden maupun Peraturan Kepala yang menjadi landasan hukum atas tugas pokok dan fungsi BKKBN khususnya Perwakilan BKKBN di Provinsi yakni penguatan kelembagaan melalui pembentukan BKKBD dan penerapan SPM Bidang KB-KS.

Peran Perwakilan BKKBN di Provinsi adalah memfasilitasi dan meregulasi program Kependudukan dan KB dari provinsi sampai dengan kabupaten/kota. Peran ini bila dikaitkan dengan pembentukan BKKBD dan pelaksanaan SPM Bidang KB-KS sebenarnya hanya mengarah pada satu lembaga saja yakni pemerintah daerah yang terdiri dari eksekutif dan legislatif.

Pemerintah Daerah dalam tataran peraturan perundang-undangan di Indonesia memiliki kekuatan secara hukum sebab peraturan daerah merupakan peraturan perundang-undangan terendah di Indonesia. Peraturan Daerah harus menjabarkan kegiatan pembangunan yang tertuang baik dalam Peraturan Presiden, Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang. Oleh karenaya, Peraturan Daerah tidak boleh bertentangan dengan peraturan hukum yang berada pada hierarchi di atasnya.

Peraturan Daerah berdasar UU no. 12 ahun 2011 adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dengan persetujuan bersama Bupati/Walikota. Sebagaimana tertulis dalam pasal 57 ayat (3) UU no 52 tahun 2009 bahwa pembentukan BKKBD diatur dalam Peraturan Daerah, maka sudah barang tentu yang menjadi prioritas bagi Perwakilan BKKBN di Provinsi adalah memfasilitasi hingga terbentuknya BKKBD yakni dengan`melakukan pendekatan ke eksekutif yakni Bupati atau Walikota beserta jajaran seperti staf ahli ataupun para asisten pemerintah daerah juga ke lembaga legislatif seperti komisi yang membidangi kesehatan dan KB, fraksi yang menjadi bagian dari DPRD dan sebagainya.

Oleh karenanya, penempatan kegiatan prioritas tahun 2014 di Bidang ADPIN Perwakilan BKKBN Provinsi hendaknya mengarah pada penguatan kelembagaan dengan memanfaatkan hubungan antar lembaga. Ini tentunya akan berkaitan dengan penyediaan anggaran yang ditujukan pada penguatan kelembagaan seperti :
  1. Melakukan sosialisasi disseminasi program Kependudukan dan KB ke Bupati/Walikota beserta jajarannya dalam upaya memberikan informasi-informasi mengenai Srandar Pelayanan Minimal yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota secara de jure maupun de facto berdasar ketetapan hukum yang ada ;
  2. Melakukan intensive meeting dengan DPRD Kabupaten/Kota dalam upaya advokasi program Kependudukan dan KB sehingga masuk dalam rencana pembahasan Perda oleh DPRD ;
  3. Melakukan hearing di DPRD dengan Bupati/Walikota dalam rangka mendapatkan tanggapan secara formal atas masukan-masukan Perwakilan BKKBN di Provinsi terhadap pembentukan BKKBD dan penerapan SPM Bidang KB-KS.
UU no 52 tahun 2009 sejak ditetapkan hingga sekarang sudah diberlakukan selama 3 tahun dan memasuki tahun ke-4 merupakan momen yang tepat untuk mengoptimalkan pendekatan ke eksekutif dan legislatif dalam rangka mewujudkan amanat Undang-Undang itu sendiri. Oleh karenanya, penyediaan anggaran sebaiknya bukan hanya terfokus pada pelayanan KB melainkan juga pada penguatan kelembagaan yakni pembentukan BKKBD dan Penerapan SPM Bidang KB-KS.

Keberhasilan fasilitasi pembentukan BKKBD adalah apabila terbit Peraturan Daerah mengenai BKKBD. Dengan terbitnya Peraturan daerah mengenai pembentukan BKKBD  maka penerapan SPM Bidang KB-KS akan mudah dilakukan. Dampak terhadap itu semua bukan hanya tertuju pada BKKBN selaku penanggung jawab atas pelaksanaan UU No 52 tahun 2009 melainkan juga Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka memaksimalkan hak otonomi daerah sebagaimana amanat UU no 32 tahun 2004, PP 38 tahun 2007 dan UU np 65 tahun 2005.
Tulisan ini hanya sumbangsih pemikiran, semoga bermanfaat.

Salam KB, 2 Anak CUKUP !!

Minggu, 26 Mei 2013

Foto-Foto TOF ITP di Jogjakarta

Kegiatan sejak tanggal 20 sampai dengan 25 Mei 2013
Bertempat di Hotel Ibis Style Jogjakarta
Peserta : 10 Provinsi
                5 Pusat
                5 Mitra kerja
Bahasa : Inggris
Kesan  : Belepotan tapi dapat banyak ilmu menjadi fasilitator dan terutama interpretator
Pesan   : Jangan takut salah, jangan malu belajar, jangan lupa mencatat !!

















Entri yang Diunggulkan

MENILIK KELEMBAGAAN (Pengamatan dari 3 bagian)

S aya sudah pernah menulis mengenai kelembagaan BKKBN dalam artikel di  https://uniek-m-sari.blogspot.com/2015/02/uu-no-23-tahun-2014-dan-kk...